PILIHAN +INDEKS
Tak Ada Laporan Dana Kampanye, KPU Ancam Batalkan Hasil Pilkada
KPU
Pekanbaru, (radarpekanbaru.com) - Ketua KPU Riau Edy Sabli mengancam akan membatalkan hasil pemenang Pilkada Riau jika tim sukses masing-masing belum juga melaporkan dana kampanye.
"Sampai saat ini belum ada yang melaporkan dana kampanye. Bila tidak juga dilaporkan pemenang Pilkada bisa dibatalkan dan tidak ditetapkan sebagai calon terpilih," kata Edy Sabli di Pekanbaru.
Dengan tidak dilaporkannya dana kampanye tersebut KPU malah dituduh bermain dengan tim pasangan calon. Tentu ini sesuatu yang tidak menyenangkan hanya karena terlambat atau tidak mau melapor KPU yang difitnah.
Pelaporan dana kampanye adalah salah satu keharusan yang ditetapkan oleh peraturan KPU. Namun sampai saat ini pasangan calon pada Pilkada Riau putaran kedua belum ada yang melaporkan.
Laporan dana kampanye dilakukan dengan dua tahap. Tahap pertama adalah pelaporan sumber dana yang akan digunakan untuk kampanye dan tahap kedua laporan pemakaian dana kampanye tersebut.
Waktu pelaporannya untuk tahap pertama adalah satu hari sebelum kampanye dan tahap kedua satu hari setelah kampanye. Edy Sabli menyatakan bahwa tim pasangan calon tahu aturan tersebut, tapi entah kenapa sampai sekarang belum juga ada.
Padahal KPU RI juga telah meminta KPU untuk melaporkannya paling lambat pada 15 Desember. Saat ini tenggat waktu tersebut telah berlalu.
Edy mengatakan bahwa proses audit akan dilakukan terhadap laporan tersebut melalui akuntan publik. Setelah itu baru bisa dipublikasikan kepada masyarakat.
Hal lain, katanya, yang menyebabkan hal ini lambat dilaporkan adalah karena sanksi yang tidak ada bila tidak melaporkan. Pelaporan ini menurutnya hanya suatu bentuk transparansi saja.
Pilkada putaran kedua Gubernur Riau diikuti oleh dua pasangan calon yakni Herman Abdullah-Agus Widayat dan Annas maamum-Arsyadjuliandi Rachman. Keduanya melakukan kampanye di tempat tertutup, Televisi, dan Radio sesuai aturan KPU tentang Pilkada putaran kedua.(adr/ant)
Editor : Alamsah
"Sampai saat ini belum ada yang melaporkan dana kampanye. Bila tidak juga dilaporkan pemenang Pilkada bisa dibatalkan dan tidak ditetapkan sebagai calon terpilih," kata Edy Sabli di Pekanbaru.
Dengan tidak dilaporkannya dana kampanye tersebut KPU malah dituduh bermain dengan tim pasangan calon. Tentu ini sesuatu yang tidak menyenangkan hanya karena terlambat atau tidak mau melapor KPU yang difitnah.
Pelaporan dana kampanye adalah salah satu keharusan yang ditetapkan oleh peraturan KPU. Namun sampai saat ini pasangan calon pada Pilkada Riau putaran kedua belum ada yang melaporkan.
Laporan dana kampanye dilakukan dengan dua tahap. Tahap pertama adalah pelaporan sumber dana yang akan digunakan untuk kampanye dan tahap kedua laporan pemakaian dana kampanye tersebut.
Waktu pelaporannya untuk tahap pertama adalah satu hari sebelum kampanye dan tahap kedua satu hari setelah kampanye. Edy Sabli menyatakan bahwa tim pasangan calon tahu aturan tersebut, tapi entah kenapa sampai sekarang belum juga ada.
Padahal KPU RI juga telah meminta KPU untuk melaporkannya paling lambat pada 15 Desember. Saat ini tenggat waktu tersebut telah berlalu.
Edy mengatakan bahwa proses audit akan dilakukan terhadap laporan tersebut melalui akuntan publik. Setelah itu baru bisa dipublikasikan kepada masyarakat.
Hal lain, katanya, yang menyebabkan hal ini lambat dilaporkan adalah karena sanksi yang tidak ada bila tidak melaporkan. Pelaporan ini menurutnya hanya suatu bentuk transparansi saja.
Pilkada putaran kedua Gubernur Riau diikuti oleh dua pasangan calon yakni Herman Abdullah-Agus Widayat dan Annas maamum-Arsyadjuliandi Rachman. Keduanya melakukan kampanye di tempat tertutup, Televisi, dan Radio sesuai aturan KPU tentang Pilkada putaran kedua.(adr/ant)
Editor : Alamsah
BERITA LAINNYA +INDEKS
Syahrul Aidi Ingatkan Wartawan Tak Bergantung pada AI
PEKANBARU — Perkembangan kecerdasan artifisial atau Artificial Intelligence (A.
Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat
PEKANBARU — Pengelolaan zakat di Provinsi Riau dinilai memiliki potensi besar untuk dikembangka.
Reses di Kampar Utara, Ramli Minta Pemkab Gerak Cepat Tindak Lanjuti Aspirasi Warga
Radarpekanbaru.Com - Anggota DPRD Kabupaten Kampar D.
PAN Siak Awali HUT ke-28 dengan Peresmian Mushalla Al-Amanah
SIAK — Perayaan ulang tahun ke-28 Partai Amanat Nasional (PAN) di Kabupaten Si.
Gibra Hazell Alvaro, Atlet Muda Riau Ukir Prestasi di Panggung Padel Internasional
PEKANBARU — Nama Gibra Hazell Alvaro menjadi salah satu atlet muda asal Riau y.
Fraksi PKB Inisiasi Ranperda Perlindungan Data Pribadi, Bapemperda DPRD Kampar Mulai Bahas Naskah Akademik
Radarpekanbaru.com - Komitmen Fraksi Partai Kebangki.
TULIS KOMENTAR +INDEKS








