• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 3481 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 3465 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 3432 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 3490 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 3448 Kali

  • Home
  • Riau

Hmmmmmm, Lagi Pengadilan Siak Vonis Mati Dua Terdakwa Narkoba

Redaksi Radarpku

Kamis, 28 Mei 2015 16:25:03 WIB
Cetak
Hmmmmmm, Lagi Pengadilan Siak Vonis Mati Dua Terdakwa Narkoba

RADARPEKANBARU.COM-Majelis Hakim Pengadilan Negeri Siak, Provinsi Riau, Kamis, menjatuhkan hukuman mati kepada dua dari lima terdakwa kasus kepemilikan narkoba jenis ganja seberat delapan ton, yakni A.R Ibrahim dan M. Jamil.

Majelis Hakim yang diketuai oleh Sorta Ria Neva, didampingi hakim anggota Alfonso Nahak dan Rudi Wibowo, menggelar sidang pembacaan putusan secara bergiliran terhadap lima terdakwa kasus tersebut.  Hakim Sorta Ria Neva menyatakan terdakwa AR Ibrahim terbukti bersalah karena memiliki delapan ton ganja kering yang dibelinya dari Provinsi Aceh.

Kasus tersebut terungkap setelah Badan Narkotika Nasional (BNN) pada 24 Oktober 2014 menggerebek truk bermuatan ganja seberat delapan ton di Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, Riau. Setelah ditelusuri, Ibrahim yang berdomisili di Bandung, terbukti memiliki ganja tersebut untuk dipasarkan di Jawa.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada kasus tersebut telah menuntut kelima terdakwa dengan hukuman maksimal berupa hukuman mati.

"Pertimbangan hukuman mati yang memberatkan terdakwa Ibrahim adalah seorang residivis dalam kasus yang sama," kata Hakim Sorta Ria Neva.

Hal serupa juga menjadi alasan hukuman mati terhadap terdakwa M. Jamil bahwa yang bersangkutan pernah terlibat kasus narkoba, meski pada kasus kali ini hanya berperan sebagai supir truk pembawa ganja.

Dalam amar putusannya, hakim menyatakan kedua terdakwa terbukti melanggar Pasal 114 Ayat (2) Undang-undang Narkotika, dan dituntut hukuman mati. Juga melanggar Pasal 111 Ayat (2) jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-undang Narkotika tahun 2009.

Selain itu, hal yang memberatkan lainnya adalah karena perbuatan terdakwa bertentangan dengan upaya pemerintah Indonesia sedang gencar memberantas peredaran narkoba, sedangkan hakim menyatakan tidak ada hal yang bisa meringankan hukuman bagi kedua terdakwa.

Terhadap putusan hukuman mati tersebut, terdakwa AR Ibrahim memutuskan untuk banding, sedangkan terdakwa M. Jamil mengaku menerima putusan tersebut. Bahkan, M. Jamil kepada majelis hakim menyatakan sudah siap mati, sedangkan sebaliknya JPU menyatakan pikir-pikir atas putusan mati terhadap si supir narkoba itu.

"Saya siap hidup, siap mati," ujar M. Jamil kepada wartawan usai sidang.

Sementara itu, tiga terdakwa mendapat vonis lebih rendah dari tuntutan JPU. Terdakwa Budiman alias Ade divonis hukuman penjara seumur hidup, sedangkan Safrizal dan Muhalil divonis hukuman penjara 20 tahun dan denda Rp1 miliar subsider satu kurungan.(radarpku/ant)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Riau

Misteri Belasan Jeriken Di Minibus Yang Picu Kebakaran SPBU Pelalawan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 11:49:24 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Kebakaran hebat melanda sebuah .

Riau

Bapenda Pekanbaru Minta Warga Segera Bayar PBB, Paling Lambat Akhir Agustus

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 11:45:21 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Kepala Badan Pendapatan Daerah .

Riau

Wako Pastikan Kebijakan HGB STC Berjalan Sesuai Aturan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 11:41:01 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Walikota Pekanbaru Agung Nugroh.

Riau

DPRD Riau Umumkan Anggota KI dan KPID Terpilih, Ini Daftarnya

Jumat, 14 Agustus 2026 - 10:06:29 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah .

Riau

Ekonomi Riau Tumbuh 4,75 Persen, DPRD Tegaskan Pemprov Tak Punya Andil Apa-apa

Jumat, 14 Agustus 2026 - 09:47:03 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Anggota DPRD Riau, Edi Basri, m.

Riau

Puluhan Siswa SD di Dumai Keracunan Usai Santap MBG, Menu Bakso Berbau Basi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 09:40:53 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Puluhan siswa sekolah dasar di .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Misteri Belasan Jeriken Di Minibus Yang Picu Kebakaran SPBU Pelalawan
15 Agustus 2026
Bapenda Pekanbaru Minta Warga Segera Bayar PBB, Paling Lambat Akhir Agustus
15 Agustus 2026
Wako Pastikan Kebijakan HGB STC Berjalan Sesuai Aturan
15 Agustus 2026
Awalnya Hanya Segelas Miras, Berujung Zina dan Pembunuhan
15 Agustus 2026
Gempa M 7,7 di NTT Picu Kerusakan Bangunan
15 Agustus 2026
Trump Ingin Selat Hormuz jadi Wilayah AS
15 Agustus 2026
DPRD Riau Umumkan Anggota KI dan KPID Terpilih, Ini Daftarnya
14 Agustus 2026
CPNS Khusus Guru Bakal Dibuka Tahun Ini
14 Agustus 2026
Ekonomi Riau Tumbuh 4,75 Persen, DPRD Tegaskan Pemprov Tak Punya Andil Apa-apa
14 Agustus 2026
Puluhan Siswa SD di Dumai Keracunan Usai Santap MBG, Menu Bakso Berbau Basi
14 Agustus 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Misteri Belasan Jeriken Di Minibus Yang Picu Kebakaran SPBU Pelalawan
  • 2 Bapenda Pekanbaru Minta Warga Segera Bayar PBB, Paling Lambat Akhir Agustus
  • 3 Wako Pastikan Kebijakan HGB STC Berjalan Sesuai Aturan
  • 4 Awalnya Hanya Segelas Miras, Berujung Zina dan Pembunuhan
  • 5 Gempa M 7,7 di NTT Picu Kerusakan Bangunan
  • 6 Trump Ingin Selat Hormuz jadi Wilayah AS
  • 7 DPRD Riau Umumkan Anggota KI dan KPID Terpilih, Ini Daftarnya

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com