• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat
Dibaca : 1952 Kali
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 4287 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 4294 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 4243 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 4359 Kali

  • Home
  • Nasional

Melawan Lupa, Apa Kabar Kasus Korupsi Dana Pembangunan Masjid di Rohul

Redaksi Radarpku

Selasa, 26 Mei 2015 15:13:41 WIB
Cetak
Melawan Lupa, Apa Kabar Kasus Korupsi Dana Pembangunan Masjid di Rohul

Jakarta - Palu Artidjo Alkostar kembali diketok keras. Bersama dua hakim ad hoc tipikor di MA, Artidjo menaikkan hukum koruptor dana pembangunan masjid dari 1,5 tahun penjara menjadi 4,5 tahun penjara. Vonis ini dijatuhkan kepada warga Pekanbaru, Suhartono (41).

Kasus tersebut bermula saat DPRD Riau tahun 2008 mengalokasikan anggaran bantuan sosial kepada ormas. Tiap anggota DPRD mendapat jatah anggaran Rp 750 juta untuk disalurkan ke masyarakat. Salah satu anggota DPRD tersebut adalah Suparman.

Nah dari Suparman, alur APBD itu ke tangan Suhartono. Suparman meminta Suhartono mencarikan kelompok ormas di Kabupaten Rokan Hulu yang layak mendapat dana bantuan tersebut.

Atas informasi itu, Suhartono lalu membuat empat proposal fiktif mencatut 4 panitia pembangunan masjid. Suhartono lalu main mata dan patgulipat sehingga mengucurlah dana APBD sebesar Rp 700 juta. Dari jumlah itu, uang sebesar Rp 220 juta masuk ke kantongnya.

Sepandai-pandainya menyembunyikan kejahatan, ulah Suhartono pun terungkap. Suhartono lalu diadili dan dituntut jaksa untuk dihukum selama 5,5 tahun penjara. Siapa nyana, pada 9 Februari 2012 Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru hanya menjatuhkan hukuman 1,5 tahun penjara.

Atas ringannya hukuman itu, jaksa lalu banding. Tapi usaha jaksa kandas seiring ditolaknya permohonan banding oleh Pengadilan Tinggi (PT) Pekanbaru pada 25 JUni 2012. Langkah terakhir pun diambil jaksa yaitu dengan mengajukan kasasi dan dikabulkan.

"Menjatuhkan hukuman penjara selama 4 tahun dan 6 bulan penjara," putus Artidjo sebagaimana dilansir website MA, Selasa (26/8/2014).

Selain itu, pelaku juga didenda Rp 250 juta. Jika tidak mau membayar denda maka diganti 8 bulan kurungan. Selain itu, pelaku juga diwajibkan mengembalikan uang pengganti Rp 220 juta maksimal 1 tahun setelah putusan berkekuatan hukum tetap.

"Jika tidak maka harta bendanya dilelang. Jika harta bendanya tidak mencukupi maka dipidana dengan penjara 2 tahun," demikian bunyi putusan yang juga diadili oleh hakim ad hoc MS Lumme dan Leopold Hutagalung pada 7 April 2014 lalu.

Soal pembangunan masjid, Pengadilan Tinggi (PT) Bandung juga pernah memvonis kasus serupa. Pelakunya merupakan anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Teuku Ihsan Hinda, yang menilep Rp 625 juta dari anggaran Rp 1,2 miliar. Pada 3 Juli lalu, PT Bandung menjatuhkan vonis 5 tahun penjara kepada Teuku.(dtc)
 


BERITA LAINNYA +INDEKS
Nasional

Novel Bamukmin Serukan Nobar Film G30S/PKI dan Gelar Doa Bersama

Rabu, 30 September 2026 - 06:10:15 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Momentum 30 September 2026 diharapkan menjadi kesempatan ba.

Nasional

Ombudsman Pastikan Tak Kena Teror Usai Obok-obok Lapas Cibinong

Selasa, 29 September 2026 - 18:57:12 WIB

RADARPWKANBARU.COM - Jajaran Ombudsman RI dip.

Nasional

Musim Hujan Diprediksi Singkat, Pemerintah Harus Putar Otak Cegah Karhutla

Senin, 28 September 2026 - 08:46:13 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Nasional

Prabowo Kritik Perda yang Izinkan Bakar Lahan 2 Ha, Sebut Aturan Menipu

Sabtu, 26 September 2026 - 09:55:35 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Presiden Prabowo Subianto menyo.

Nasional

Tagihan Cicilan Kopdes Merah Putih Rp37,7 Triliun

Jumat, 25 September 2026 - 10:06:58 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah masih memverifikasi dokumen tagihan sebelum menc.

Nasional

KPU: Permohonan Denny Indrayana Cs Masuk Kategori Pemakzulan

Kamis, 24 September 2026 - 08:54:37 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Novel Bamukmin Serukan Nobar Film G30S/PKI dan Gelar Doa Bersama
30 September 2026
Turun Rp18 per Kg, Harga TBS Sawit Swadaya Riau Jadi Rp3.866
29 September 2026
Perubahan APBD Kabupaten Bengkalis Tahun 2026 Disepakati Rp 3,5 Triliun
29 September 2026
Bukan Bentuk Satgas Mafia Solar, Pemprov Riau Malah Ajukan Penambahan Kuota BBM
29 September 2026
Gugatan Denny Indrayana Cs Kemungkinan Besar Ditolak
29 September 2026
Tangis Mahathir Mohamad Pecah Saat Mengantar Istri ke Peristirahatan Terakhir
29 September 2026
Ombudsman Pastikan Tak Kena Teror Usai Obok-obok Lapas Cibinong
29 September 2026
Riau Zero Karhutla, Tim Satgas Udara Tetap Siaga Penuh
28 September 2026
Pemko Pekanbaru Siapkan Skema Baru RLH, Tiap Kecamatan Dapat Lima Unit
28 September 2026
Kasus TBC di Pekanbaru Capai 3.605, Baru 68,2 Persen dari Target
28 September 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Novel Bamukmin Serukan Nobar Film G30S/PKI dan Gelar Doa Bersama
  • 2 Turun Rp18 per Kg, Harga TBS Sawit Swadaya Riau Jadi Rp3.866
  • 3 Perubahan APBD Kabupaten Bengkalis Tahun 2026 Disepakati Rp 3,5 Triliun
  • 4 Bukan Bentuk Satgas Mafia Solar, Pemprov Riau Malah Ajukan Penambahan Kuota BBM
  • 5 Gugatan Denny Indrayana Cs Kemungkinan Besar Ditolak
  • 6 Tangis Mahathir Mohamad Pecah Saat Mengantar Istri ke Peristirahatan Terakhir
  • 7 Ombudsman Pastikan Tak Kena Teror Usai Obok-obok Lapas Cibinong

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com