PILIHAN +INDEKS
Polda Riau Tetapkan 5 Tersangka Baru Kasus Bansos Bengkalis
RADARPEKANBARU.COM- Setelah menahan mantan Ketua DPRD Bengkalis Jamal Abdillah, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Riau kembali bikin kejutan. Lima orang pejabat papan atas kabupaten Bengkalis akhirnya ikut terseret Jamal dan ditetapkan sebagai tersangka, dalam kasus Bantuan Sosial (Bansos) kabupaten Bengkalis yang rugikan negara Rp 29 Miliar.
Dari lima tersangka tersebut, dua orang diketahui masih aktif menjabat sebagai anggota DPRD Bengkalis. Dua lainnya lagi sudah berstatus mantan, dan seorang dari Pemkab Bengkalis. Mereka diantaranya berinisial HT selaku mantan wakil ketua DPRD Bengkalis, RY (38) anggota DPRD Bengkalis 2014-2019, BP (51) mantan anggota DPRD Bengkalis, MT anggota DPRD Bengkalis, dan AA (53) Kabag Keuangan Kabupaten Bengkalis.
"Kelima tersangka ini tersangkut dana hibah (bansos) di tahun 2012 lalu, kita masih melakukan penyidikan dengan dugaan adanya pemotongan uang dan diberikan kepada masing-masing tersangka," beber Kepala Bidang Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo Sik, Kamis (7/5/2015).
Akibat perbuatan kelima tersangka, sambung Guntur, mereka dikenakan Pasal 2 atau Pasal 3 UU Republik Indonesia NO.31 Tahun 1999 atau UU Republik Indonesia NO.20 Tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi (Tipikor). "Hukuman yang mereka terima maksimal seumur hidup. Mereka didenda paling banyak 1 milliar dan paling sedikit 200 Juta," pungkas Guntur.
Sementara itu, Bupati Bengkalis Herlian Saleh, sejauh ini masih berstatus saksi. Jika ada temuan baru dan dugaan mengarah pada keterlibatannya, tidak menutup kemungkinan sang Bupati juga akan ikut terseret dalam kasus besar ini. "Bupati Bengkalis Herlian Saleh sudah diperiksa sebagai saksi untuk dimintai keterangan pada tanggal 22 April 2015," tutupnya. (had/grc)
BERITA LAINNYA +INDEKS
Tak Tinggal Diam, Pasien Gandeng Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Kasus Medis Diduga Dilakukan Klinik Arauna BA di Pekanbaru
PEKANBARU - Seorang pasien di Pekanbaru telah melaporkan dugaan tindak pidana te.
287 Ribu Jiwa Diselamatkan! Polres Bengkalis Hancurkan Narkotika Jaringan Internasional Bernilai Rp64,5 Miliar
Radarpekanbaru.com – Polres Bengkalis kembali menu.
Ketua JMSI Meranti Ultimatum PN Bengkalis dan Kejari Meranti: Saya Minta Hukum Seadil-adilnya, Kasus Pencabulan Anak Jangan Ada Bermain Mata
RADARPEKANBARU.COM — Ketua Jaringan Media Siber In.
Gunakan SKGR yang Sudah Batal Untuk Menyerobot Tanah Orang lain, Pemilik Sertifikat Hak Milik Gugat dan Lapor ke Polda Riau
RADARPEKANBARU.COM-Persengketaan tanah di samping kawasan Citraland Pekanbaru ki.
Bahaya, Polri Diminta Untuk Netral Dalam Wilayah Konflik Di Desa Pangkalan Baru, Kampar. Kapolri Harus Tindak Tegas Oknum
KAMPAR - Sebuah insiden pengrusakan pos satpam (Satuan Pengamanan) milik Koperas.
Terkait Hasil Putusan, Petani Koppsa-M Pangkalan Baru Terus Beri Dukungan Kepada Pengurus
KAMPAR - Pengurus Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur (Koppsa-M) menyampaikan .
TULIS KOMENTAR +INDEKS








