PILIHAN +INDEKS
Bupati Achmad Mangkir, Polda Riau Jadwalkan Pemanggilan Berikutnya Minggu
RADARPEKANBARU.COM - Bupati Rokan Hulu (Rohul) Achmad, tidak mangkir pada pemanggilan pertama dalam statusnya sebagai tersangka, terkait kasus dugaan penghasutan terhadap warga untuk memanen buah sawit milik PT Budi Murni Panca Jaya (BMPJ). Oleh karena itu, Polda Riau akan menjadwalkan kembali memanggil sang bupati pada minggu depan.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Riau, Kombes Arif Rahman Hakim saat dikonfirmasi GoRiau.com, Kamis (30/4/2015) membenarkan hal tersebut. "Ya bupati Achmad tidak bisa hadir hari ini dan sudah mengirimkan surat kepada kita," jawabnya.
Alasannya, sambung Kombes Arif, karena sang Bupati melaksanakan peringatan tujuh tahun (haul) wafatnya Ibunda Achmad, di Dusun Nogori Desa Babussalam, Kecamatan Rambah Rohul. "Bukan mangkir, tapi yang bersangkutan sudah mengirim surat berhalangan untuk datang dengan alasan tersebut," tegasnya.
Saat ditanya kapan jadwal pemanggilan berikutnya, Kombes Arif memastikan bahwa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum akan menjadwalkan secepatnya. "Secepatnya, kita sedang atur jadwal. Mudah-mudahan minggu depan," tukasnya.
Sebelumnya, Polda Riau telah menetapkan Achmad sebagai tersangka karena melanggar Pasal 160 KUHPidana, mengenai dugaan tindak pidana dimuka umum dengan lisan atau tulisan menghasut supaya melakukan sesuatu perbuatan yang dapat dihukum.
(radarpku/grc)
BERITA LAINNYA +INDEKS
Tak Tinggal Diam, Pasien Gandeng Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Kasus Medis Diduga Dilakukan Klinik Arauna BA di Pekanbaru
PEKANBARU - Seorang pasien di Pekanbaru telah melaporkan dugaan tindak pidana te.
287 Ribu Jiwa Diselamatkan! Polres Bengkalis Hancurkan Narkotika Jaringan Internasional Bernilai Rp64,5 Miliar
Radarpekanbaru.com – Polres Bengkalis kembali menu.
Ketua JMSI Meranti Ultimatum PN Bengkalis dan Kejari Meranti: Saya Minta Hukum Seadil-adilnya, Kasus Pencabulan Anak Jangan Ada Bermain Mata
RADARPEKANBARU.COM — Ketua Jaringan Media Siber In.
Gunakan SKGR yang Sudah Batal Untuk Menyerobot Tanah Orang lain, Pemilik Sertifikat Hak Milik Gugat dan Lapor ke Polda Riau
RADARPEKANBARU.COM-Persengketaan tanah di samping kawasan Citraland Pekanbaru ki.
Bahaya, Polri Diminta Untuk Netral Dalam Wilayah Konflik Di Desa Pangkalan Baru, Kampar. Kapolri Harus Tindak Tegas Oknum
KAMPAR - Sebuah insiden pengrusakan pos satpam (Satuan Pengamanan) milik Koperas.
Terkait Hasil Putusan, Petani Koppsa-M Pangkalan Baru Terus Beri Dukungan Kepada Pengurus
KAMPAR - Pengurus Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur (Koppsa-M) menyampaikan .
TULIS KOMENTAR +INDEKS








