PILIHAN +INDEKS
Suap Pengesahan APBD Riau, Jonli dan Tersangka A Kirjauhari Kembali Diperiksa KPK
RADARPEKANBARU.COM-KPK melanjutkan pelengkapan berkas kasus dugaan suap pengesahan APBD Riau 2015. Karo Arganisasi Setdaprov Riau Jonli dan tersangka A Kirjauhari kembali diperiksa penyidik.
Tersangka kasus suap pembahasan RAPBD-P 2014 dan RAPBD Riau tahun anggaran 2015, Ahmad Kirjauhari kembali diperiksa penyidik KPK untuk tersangka Gubernur Riau nonaktif Annas Maamun. Pemeriksaan ini merupakan yang kedua kalinya bagi mantan anggota DPRD Riau tersebut untuk tersangka Annas Maamun.
Menurut Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, pemeriksaan A Kirjauhari untuk mendalami kasus suap pembahasan RAPBD tesebut. Di mana hingga saat ini baru dua yang dijadikan tersangka oleh KPK.
"Pemeriksaan tersangka AK adalah untuk mendalami keterlibatan pihak lain, dan beliau juga bersaksi untuk tersangka Annas Maamun," kata Priharsa di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta (30/4/15).
Ahmad Kirjauhari sendiri sudah tiga kali diperiksa penyidik KPK, baik sebagai tersangka maupun sebagai saksi untuk Gubri nonaktif Annas Maamun dalam kasus suap pembahasan RAPBD-P 2014 dan RAPBD Riau tahun anggaran 2015.
Selain memeriksa A Kirjauhari, hari ini penyidik KPK juga memeriksa mantan Biro Keuangan Sekdaprov Riau, Jonli. Pejabat yang saat ini menjadi Karo Organisasi Sekdaprov Riau tersebut, sudah beberapa kali diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Gubri nonaktif Annas Maamun.
"Jonli diperiksakan sebagai saksi untuk tersangka Annas Maamun dalam kasus suap pembahasan RAPBD Riau," sebutnya.
Sebagaimana diketahui, hingga saat ini kasus tersebut masih dalam pengembangan KPK untuk menjerat tersangka lain. Namun, KPK belum juga menetapkan siapa tersangka berikutnya. Padahal KPK sebelumnya mengatakan akan ada tersangka baru, tapi sampai saat ini masih nihil.***
(jor/rtc)
BERITA LAINNYA +INDEKS
Tak Tinggal Diam, Pasien Gandeng Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Kasus Medis Diduga Dilakukan Klinik Arauna BA di Pekanbaru
PEKANBARU - Seorang pasien di Pekanbaru telah melaporkan dugaan tindak pidana te.
287 Ribu Jiwa Diselamatkan! Polres Bengkalis Hancurkan Narkotika Jaringan Internasional Bernilai Rp64,5 Miliar
Radarpekanbaru.com – Polres Bengkalis kembali menu.
Ketua JMSI Meranti Ultimatum PN Bengkalis dan Kejari Meranti: Saya Minta Hukum Seadil-adilnya, Kasus Pencabulan Anak Jangan Ada Bermain Mata
RADARPEKANBARU.COM — Ketua Jaringan Media Siber In.
Gunakan SKGR yang Sudah Batal Untuk Menyerobot Tanah Orang lain, Pemilik Sertifikat Hak Milik Gugat dan Lapor ke Polda Riau
RADARPEKANBARU.COM-Persengketaan tanah di samping kawasan Citraland Pekanbaru ki.
Bahaya, Polri Diminta Untuk Netral Dalam Wilayah Konflik Di Desa Pangkalan Baru, Kampar. Kapolri Harus Tindak Tegas Oknum
KAMPAR - Sebuah insiden pengrusakan pos satpam (Satuan Pengamanan) milik Koperas.
Terkait Hasil Putusan, Petani Koppsa-M Pangkalan Baru Terus Beri Dukungan Kepada Pengurus
KAMPAR - Pengurus Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur (Koppsa-M) menyampaikan .
TULIS KOMENTAR +INDEKS








