• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 2691 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 2636 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 2657 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 2634 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 2635 Kali

  • Home
  • Nasional

Nasib KPK Setelah Perppu Sah Jadi UU

Redaksi Radarpku

Rabu, 29 April 2015 12:06:37 WIB
Cetak
Nasib KPK Setelah Perppu Sah Jadi UU

RADARPEKANBARU.COM-Korupsi merupakan permasalahan setiap bangsa. Tidak ada satupun negara di dunia yang benar-benar bersih dari korupsi. Seramnya, bahaya korupsi di suatu negara bisa mempengaruhi perekonomian dunia. Itu sebabnya, pusat keuangan dunia seperti di Uni Eropa dan Amerika Serikat harus bekerja sama dengan negara-negara dengan pertumbuhan ekonomi pesat demi menghentikan korupsi. Tujuannya satu: agar perekonomian dunia tidak ikut terganggu.

Usai masa Orde Baru, Indonesia dilanda kekhawatiran hebat: tingkat korupsi. Dengan semangat reformasi, dibentuklah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengatasi kekhawatiran itu. Meski demikian, ternyata World Bank dan IMF juga ikut andil dalam pembentukan komisi anti-rasuah itu pada 2003 lalu.

Itulah sepenggal kisah yang disampaikan Koordinator Gerakan Indonesia Bersih Adhie Massardi dalam diskusi "Perppu KPK" di Perpusatakaan MPR RI, Kompleks Gedung Parlemen RI, Senayan, Jakarta Pusat. Dalam kesempatan itu, Adhie menjelaskan, itu sebabnya KPK lebih berfokus pada efisiensi birokrasi.

"KPK lahir atas dorongan World Bank dan IMF agar perputaran uang di Indonesia menjadi efisien dan tidak digunakan untuk kepentingan lain. Makanya, KPK tidak pernah menyentuh perijinan SDA karena fokusnya selama ini hanya ke pembersihan birokrasi," ungkapnya siang itu, Senin (27/4/2015).

Kepada sejumlah wartawan yang menjadi peserta diskusi siang itu, Adhie berpendapat, apa yang dilakukan KPK selama ini tidak menghasilkan apapun di masyarakat, termasuk efek jera. Malah, KPK digunakan sebagai alat oleh pihak tertentu, entah untuk menakut-nakuti atau sebagai ajang pencitraan.

Katanya, belum ada manfaat sungguh-sungguh atas kerja KPK. Meski demikian, ia mengakui, sejak adanya KPK, masyarakat jadi sadar bahwa korupsi adalah musuh bersama.
Dengan disahkannya Perppu KPK menjadi Undang-Undang pada 24 April 2015 yang lalu, mantan juru bicara Presiden KH Abdurrahaman Wahid ini berharap, KPK bisa lebih menunjukkan taringnya dalam pemberantasan korupsi.

Adhie dalam kesempatan itu juga mengapresiasi catatan-catatan yang diberikan Komisi III DPR sebelum mengesahkan Perppu tersebut menjadi UU, di antaranya bahwa Pimpinan KPK tidak boleh mengundurkan diri untuk menjadi pejabat negara lainnya selama menjabat sebagai pimpinan KPK dan dua tahun pasca-menjabat sebagai pimpinan KPK.

"Hal ini untuk menjaga integritas pimpinan KPK. Kita berkaca dari kasus Abraham Samad kemarin. Ketika dia ditawari menjadi Wakil Presiden, kita tidak bisa menyanggah, karena itu hak dia dan dia memenuhi kriteria," jelas Adhie.

Selain itu, Adhie juga mendorong pemerintah untuk mempercepat proses seleksi calon Pimpinan KPK periode 2015-2019. Ini supaya masyarakat juga bisa menilai pimpinan KPK sehingga uji publik semakin jelas.

Meski demikian, ia merasa UU tersebut masih punya banyak cacat. Pemerintah, katanya, harus benar-benar mengkaji UU KPK agar lembaga yang menjadi tonggak pemberantasan korupsi ini bisa benar-benar berjalan tanpa intervensi dunia luar.

"KPK ini harus fokus. Cari di mana sumber korupsi itu. Itu saja bersihkan," katanya menutup diskusi siang itu.(kmps)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Nasional

Jokowi Dorong Gibran Dua Periode, PKS Ingatkan Presidennya Prabowo

Senin, 22 Juni 2026 - 11:15:18 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Nasional

Roy Suryo dan dr. Tifa Dirawat di RS Polri atas Rekomendasi Dokter

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:53:29 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Nasional

Akhirnya Harga Minyak Dunia Kembali ke Level Sebelum Perang Iran

Jumat, 19 Juni 2026 - 09:58:26 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Harga minyak dunia jatuh lebih .

Nasional

Prabowo Ucapkan Terimakasih Atas Suksesnya Pelaksanaan Haji 2026

Kamis, 18 Juni 2026 - 09:00:37 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Nasional

Program MBG Perlu Dimoratorium dan Jangan Ragu Pemerintah Minta Maaf

Rabu, 17 Juni 2026 - 09:54:56 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Nasional

BGN Bantah Isu Prabowo Terima Keuntungan dari Program MBG

Senin, 15 Juni 2026 - 08:45:23 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Kepala Badan Gizi Nasion.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Dari Durian Gratis hingga Diskon Hotel, Perayaan HUT Pekanbaru Hadirkan Kado Nyata untuk Warga
22 Juni 2026
Kerjasama dengan 23 SMP Swasta, Pemko Pekanbaru Jamin Biaya Pendidikan Selama 3 Tahun
22 Juni 2026
PAD dari Bea Balik Nama Kendaraan di Pekanbaru Semester I Tembus Rp23,72 Miliar
22 Juni 2026
Semangat Kemandirian yang Dicontohkan Nabi
22 Juni 2026
Jokowi Dorong Gibran Dua Periode, PKS Ingatkan Presidennya Prabowo
22 Juni 2026
Intelijen AS: Netanyahu Berpotensi Gagalkan Kesepakatan Damai Iran
22 Juni 2026
Mau Daftar SMP dan SD Negeri di Pekanbaru? Cek Link Resmi SPMB di Sini!
20 Juni 2026
Pendaftaran SPMB SMA/SMK Riau Ditutup, 79.350 Calon Siswa Berebut Kursi Sekolah Negeri
20 Juni 2026
Hari Jadi ke-242 Pekanbaru, Pemko Gratiskan Parkir di Seluruh Mal dan Rumah Sakit
20 Juni 2026
Tertidur saat Khatib Menyampaikan Khutbah, Apakah Shalat Jumat Tetap Sah?
20 Juni 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Dari Durian Gratis hingga Diskon Hotel, Perayaan HUT Pekanbaru Hadirkan Kado Nyata untuk Warga
  • 2 Kerjasama dengan 23 SMP Swasta, Pemko Pekanbaru Jamin Biaya Pendidikan Selama 3 Tahun
  • 3 PAD dari Bea Balik Nama Kendaraan di Pekanbaru Semester I Tembus Rp23,72 Miliar
  • 4 Semangat Kemandirian yang Dicontohkan Nabi
  • 5 Jokowi Dorong Gibran Dua Periode, PKS Ingatkan Presidennya Prabowo
  • 6 Intelijen AS: Netanyahu Berpotensi Gagalkan Kesepakatan Damai Iran
  • 7 Mau Daftar SMP dan SD Negeri di Pekanbaru? Cek Link Resmi SPMB di Sini!

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com