• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 2691 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 2636 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 2657 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 2634 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 2635 Kali

  • Home
  • Hukrim

Politisi PKS Jamal Abdillah Ditahan Polda Riau, Terkait Korupsi Bansos Rp230 miliar

Redaksi Radarpku

Selasa, 28 April 2015 15:09:46 WIB
Cetak
Politisi PKS Jamal Abdillah Ditahan Polda Riau, Terkait Korupsi Bansos Rp230 miliar
Jamal Abdillah
RADARPEKANBARU.COM - Politisi PKS Mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Bengkalis, Jamal Abdillah, akhirnya ditahan pihak penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Riau, Selasa (28/4/2015) siang. Ini terkait kasus dugaan korupsi bantuan sosial (Bansos) Kabupaten Bengkalis senilai Rp230 miliar. Setelah sekian lama dilakukan penyidikan dan telah memeriksa ratusan saksi, akhirnya Jamal Abdillah secara resmi ditahan Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Riau. "Saya dipanggil, belum tahu neh sampai jam berapa, kayaknya bakalan lama," ujar Jamal. Jamal Abdillah tiba di kantor Dit Reskrimsus sekitar pukul 13.00 Wib, dengan menggunakan kemeja merah muda dengan dikawal seorang anggota penyidik. Bergegas Jamal kemudian masuk ke ruang Subdit III untuk memenuhi data administrasi, dan berlangsung tertutup. "Hari ini secara resmi kita lakukan penahanan terhadap yang bersangkutan, hingga proses yang perlu dilengkapi selesai," jawab Direktur Reserse Kriminal Khusus, Kombes Yohanes Widodo, Selasa siang. Kepada GoRiau.com, Yohanes mengatakan bahwa penahanan Jamal adalah hasil penyidikan anggota atas kasus dugaan korupsi bantuan sosial (Bansos) Kabupaten Bengkalis senilai Rp230 miliar. Sebelum ini, penyidik juga telah memeriksa 13 orang politisi Bengkalis, Kamis (23/4/2015) lalu. Ke 13 orang ini diantaranya SD (politisi PAN), DP (politisi PDIP), DG (politisi PDI) yang terpilih lagi menjadi anggota DPRD Bengkalis, MS (politisi PKB dan terpilih lagi) dan AK (politisi PAN dan terpilih lagi), MR (partai PKB) dan terpilih jadi anggota DPRD Riau, PR (PDIP), AM (Golkar dan mantan Ketua DPD II Bengkalis), AH (PKB dan Banmus di DPRD Bengkalis), FF (Golkar), JS (Demokrat), AR (PKS), RR (Gerindra). Adapun informasinya, bansos sebesar Rp 230 miliar ini harusnya disalurkan ke sekitar 2.000 orang yang mengatasnamakan lembaga swadaya masyarakat dan organisasi serta yayasan dan lainnya. Dalam perjalanannya, bansos yang disalurkan tidak sesuai peruntukannya. Hingga berita ini diturunkan, Jamal Abdillah masih menjalani proses di ruang pemeriksaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor ) Dit Reskrimsus Polda Riau, jalan Gajahmada Pekanbaru. (radarpku/grc)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

Tak Tinggal Diam, Pasien Gandeng Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Kasus Medis Diduga Dilakukan Klinik Arauna BA di Pekanbaru

Rabu, 22 April 2026 - 23:06:20 WIB

PEKANBARU - Seorang pasien di Pekanbaru telah melaporkan dugaan tindak pidana te.

Hukrim

287 Ribu Jiwa Diselamatkan! Polres Bengkalis Hancurkan Narkotika Jaringan Internasional Bernilai Rp64,5 Miliar

Rabu, 08 April 2026 - 16:30:00 WIB

Radarpekanbaru.com – Polres Bengkalis kembali menu.

Hukrim

Ketua JMSI Meranti Ultimatum PN Bengkalis dan Kejari Meranti: Saya Minta Hukum Seadil-adilnya, Kasus Pencabulan Anak Jangan Ada Bermain Mata

Ahad, 01 Februari 2026 - 19:00:00 WIB

RADARPEKANBARU.COM — Ketua Jaringan Media Siber In.

Hukrim

Gunakan SKGR yang Sudah Batal Untuk Menyerobot Tanah Orang lain, Pemilik Sertifikat Hak Milik Gugat dan Lapor ke Polda Riau

Selasa, 23 Desember 2025 - 06:58:22 WIB

RADARPEKANBARU.COM-Persengketaan tanah di samping kawasan Citraland Pekanbaru ki.

Hukrim

Bahaya, Polri Diminta Untuk Netral Dalam Wilayah Konflik Di Desa Pangkalan Baru, Kampar. Kapolri Harus Tindak Tegas Oknum

Sabtu, 05 Juli 2025 - 21:50:31 WIB

KAMPAR - Sebuah insiden pengrusakan pos satpam (Satuan Pengamanan) milik Koperas.

Hukrim

Terkait Hasil Putusan, Petani Koppsa-M Pangkalan Baru Terus Beri Dukungan Kepada Pengurus

Kamis, 05 Juni 2025 - 22:11:19 WIB

KAMPAR - Pengurus Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur (Koppsa-M) menyampaikan .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Dari Durian Gratis hingga Diskon Hotel, Perayaan HUT Pekanbaru Hadirkan Kado Nyata untuk Warga
22 Juni 2026
Kerjasama dengan 23 SMP Swasta, Pemko Pekanbaru Jamin Biaya Pendidikan Selama 3 Tahun
22 Juni 2026
PAD dari Bea Balik Nama Kendaraan di Pekanbaru Semester I Tembus Rp23,72 Miliar
22 Juni 2026
Semangat Kemandirian yang Dicontohkan Nabi
22 Juni 2026
Jokowi Dorong Gibran Dua Periode, PKS Ingatkan Presidennya Prabowo
22 Juni 2026
Intelijen AS: Netanyahu Berpotensi Gagalkan Kesepakatan Damai Iran
22 Juni 2026
Mau Daftar SMP dan SD Negeri di Pekanbaru? Cek Link Resmi SPMB di Sini!
20 Juni 2026
Pendaftaran SPMB SMA/SMK Riau Ditutup, 79.350 Calon Siswa Berebut Kursi Sekolah Negeri
20 Juni 2026
Hari Jadi ke-242 Pekanbaru, Pemko Gratiskan Parkir di Seluruh Mal dan Rumah Sakit
20 Juni 2026
Tertidur saat Khatib Menyampaikan Khutbah, Apakah Shalat Jumat Tetap Sah?
20 Juni 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Dari Durian Gratis hingga Diskon Hotel, Perayaan HUT Pekanbaru Hadirkan Kado Nyata untuk Warga
  • 2 Kerjasama dengan 23 SMP Swasta, Pemko Pekanbaru Jamin Biaya Pendidikan Selama 3 Tahun
  • 3 PAD dari Bea Balik Nama Kendaraan di Pekanbaru Semester I Tembus Rp23,72 Miliar
  • 4 Semangat Kemandirian yang Dicontohkan Nabi
  • 5 Jokowi Dorong Gibran Dua Periode, PKS Ingatkan Presidennya Prabowo
  • 6 Intelijen AS: Netanyahu Berpotensi Gagalkan Kesepakatan Damai Iran
  • 7 Mau Daftar SMP dan SD Negeri di Pekanbaru? Cek Link Resmi SPMB di Sini!

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com