PILIHAN +INDEKS
Kapolda Riau : Benar Bupati Rohul Sudah Jadi Tersangka, Dan 30 April ini Kita Lakukan Pemanggilan.
Surat Pemanggilan Bupati Rohul Sebagai TSK
RADARPEKANBARU.COM- Setelah melakukan pemeriksaan terhadap belasan saksi, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Riau, akhirnya menetapkan Bupati Rohul Achmad sebagai tersangka dalam kasus sengketa lahan, antara PT Budi Murni Panca Jaya (BMPJ) dan PT Agro Mitra Rokan (AMR), dimana sang Bupati diduga terlibat perkara penghasutan.
Setelah sebelumnya berstatus saksi dan sudah beberapa kali dipanggil penyidik Dit Reskrimum Polda Riau, Achmad akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Ia diduga melanggar pasal terkait menyuruh orang lain secara bersama-sama dan melakukan penghasutan di muka umum.
Bahkan beredar pula surat pemanggilan terhadap Achmad oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum, untuk diperiksa dalam statusnya sebagai tersangka. Surat ini ditanda tangani oleh Direktur Reserse Kriminal Umum, Kombes Arif Rahman Hakim.
Informasi yang dihimpun di Kepolisian Daerah (Mapolda) Riau, Senin (27/4/2015), Achmad sudah naik status menjadi tersangka. Bahkan sang bupati juga dikirimi surat pemanggilan oleh penyidik supaya bisa hadir dalam pemeriksaan pada Kamis (30/4/2015) nanti.
"Benar sudah jadi tersangka, dan 30 April ini kita lakukan pemanggilan," jawab Kapolda Riau, Brigjen Pol Dolly Bambang Hermawan saat dihubungi melalui telepon selulernya.
Sebelumnya, sengketa panen buah sawit antara PT Agro Mitra Rokan (AMR) dengan PT Budi Murni Panca Jaya (BMPJ) di lokasi perkebunan di Kepenuhan, Rohul menyeret sang Bupati. Bahkan kuasa hukum PT BMPJ melaporkan Achmad ke Mapolda Riau.
Achmad diduga terlibat dalam menghasut masyarakat setempat, Rabu (28/1/2015), agar bisa memanen tandan sawit milik perusahaan BMPJ, bahkan dengan mengerahkan anggota Satpol PP Rohul guna pengamanan.
Untuk menindaklanjuti, Polda Riau memanggil sembilan anggota Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Rohul sebagai saksi, dan menahan sedikitnya tujuh warga Kepenuhan Timur Rohul, yang saat kejadian tengah memanen sawit dikawasan lahan yang diduga milik PT BMPJ.
(had/goriau)
BERITA LAINNYA +INDEKS
Tak Tinggal Diam, Pasien Gandeng Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Kasus Medis Diduga Dilakukan Klinik Arauna BA di Pekanbaru
PEKANBARU - Seorang pasien di Pekanbaru telah melaporkan dugaan tindak pidana te.
287 Ribu Jiwa Diselamatkan! Polres Bengkalis Hancurkan Narkotika Jaringan Internasional Bernilai Rp64,5 Miliar
Radarpekanbaru.com – Polres Bengkalis kembali menu.
Ketua JMSI Meranti Ultimatum PN Bengkalis dan Kejari Meranti: Saya Minta Hukum Seadil-adilnya, Kasus Pencabulan Anak Jangan Ada Bermain Mata
RADARPEKANBARU.COM — Ketua Jaringan Media Siber In.
Gunakan SKGR yang Sudah Batal Untuk Menyerobot Tanah Orang lain, Pemilik Sertifikat Hak Milik Gugat dan Lapor ke Polda Riau
RADARPEKANBARU.COM-Persengketaan tanah di samping kawasan Citraland Pekanbaru ki.
Bahaya, Polri Diminta Untuk Netral Dalam Wilayah Konflik Di Desa Pangkalan Baru, Kampar. Kapolri Harus Tindak Tegas Oknum
KAMPAR - Sebuah insiden pengrusakan pos satpam (Satuan Pengamanan) milik Koperas.
Terkait Hasil Putusan, Petani Koppsa-M Pangkalan Baru Terus Beri Dukungan Kepada Pengurus
KAMPAR - Pengurus Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur (Koppsa-M) menyampaikan .
TULIS KOMENTAR +INDEKS








