• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 2687 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 2633 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 2654 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 2631 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 2631 Kali

  • Home
  • Hukrim

Heboh Berita "Hasil Pemeriksaan BPK, Korupsi Kampar Capai Rp1 Triliun Lebih"

Redaksi Radarpku

Senin, 20 April 2015 22:23:42 WIB
Cetak
Heboh Berita
Demo Mahasiswa Kampar beberapa waktu yang lalu
JAKARTA,RADARPEKANBARU.COM-Luar biasa Korupsi dikampar , portal berita radarpekanbaru.com mengutip salah satu pemberitaan yang membuat `muka` aparat penegak hukum tanah air jadi tercoreng. Dikutip dari situs iminews.com diuraikan sepak terjang Bupati Kampar yang seolah kebal hukum. Situs nekat ini menulis berita dengan judul " Hasil Pemeriksaan BPK, Korupsi Kampar Capai Rp1 Trilun Lebih", diposting tanggal Apr 1, 2015 . Berikut isi berita kengkap yang dikutip Radar Pekanbaru dari iminews.com : Apakah aparat penegak hukum sudah tidak mampu lagi mengungkap kasus korupsi Jefry Noer yang nilainya mencapai Rp 1 trilun lebih ini? Masyarakat Kampar terus bergolak,sementara demo menuntut agar Bupati Kampar Jefry Noer segera diperiksa terus dikumandangkan meski aparat penegak hukum di Riau terkesan tutup mata. Peristiwa ini sangat memalukan aparat penegak hukum, meski semua media, baik lokal maupun nasional terus memberitakan kejahatan Bupati Kampar, namun tidak ada satupun aparat yang mampu memeriksa dan menangkap Bupati arogan ini. Apa yang diucapkan oleh Jefry Noer dihadapan rakyatnya kalau dirinya kebal hukum menjadi fakta. Ini kutipan yang berkali-kali dimuat koran ini terhadap ucapannya, "Saya ini kebal hukum, semua aparat penegak hukum sudah Saya beli, mulai dari KPK, Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi Riau, Kapolri, Kapolda Riau dan Kejaksaan Negeri Bangkinang. Jadi, tidak ada yang bisa menangkap Saya, baik itu Jenderal sekalipun. Karean semua sudah Saya bayar. Sekali lagi Saya katakan kalau Saya ini kebal hukum" . Ini adalah ucapan seorang Bupati yang kejahatan korupsinya mencapai Rp 1 Trilun lebih sesuai dengan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK-RI). Herli Motto, ketua umum Komite Nasional Bela Negara (KNBN) dalam keterangan persnya di Tebet Green Sabtu (14/3) Jakarta Selatan terkait hasil pemeriksaan BPK tentang kerugian negara di Kabupaten Kampar yang nilainya mencapai Rp 1 Trilun lebih kepada wartawan mengatakan. "Korupsi yang dilakukan oleh Jefry Noer ini tergolong korupsi golongan I, korupsinya sangat luar biasa. Mencapai Rp 1 Trilun lebih, sejak dirinya menjabat sebagai Bupati. Dan sangat disayangkan, justru aparat penegak hukum yang ada di Riau menutup kasus korupsinya dan menangkap orang-orang yang ditarget oleh Jefry Noer. Karena ada konspirasi antara penegak hukum Riau dengan dirinya". Ujar Herli geram. Korupsi yang dilakukan oleh Jefry Noer ini sudah menjadi konsumsi publik, khususnya masyarakat Kampar, berkali-kali mahasiswa dan tokoh masyarakat melaporkan sampai melakukan aksi demo kekantor Bupati dan kantor aparat penegak hukum, namun tidak ada satupun aparat yang berani memeriksa Bupati arogan itu. Jadi kami dari KNBN akan mendorong aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan terkait besarnya kerugian negara yang dikemplang oleh Jefry Noer. Dan kami sangat yakin, bila saja Jefry diperiksa dan dijadikan tersangka, maka akan banyak oknum aparat yang ikut terlibat didalamnya karena menerima "suap" dari orang nomor satu di Kampar itu. Karena Jefry pasti akan menungkap semua aliran dana yang dikorupsinya itu. Jadi kita lihat saja nanti kalau KPK menangkap Jefrfy, pasti dia bernyanyi. "kata Herli Hasil pemeriksaan BPK terkait kerugian negara itu, antara lain, : Pembangunan kebun kelapa sawit seluas 2200 Ha, nilai kerugian negara Rp 102 Miliyar, pengadaan seragam PNS tanpa melalui tender, sebesar Rp 3,456,2 Milyar, Pembayaran uang kepada tamu-tamu aparat negar dan penegak hukum Rp 12.359.875..600,- Tindakan administratif terhadap PNS yang tidak dapat dipertanggungjawabkannya sebesar Rp 30.607.723.538,- penyalahgunaan wewenang Bupati dan staf yang harus mengembalikan angaran sebesar Rp 45 Miliyar, pertanggungjawaban anggaran APBD senilai Rp 131.935.000.000,- dengan kerugian negara dalam hal illegal loging Rp 600 miliyar. Bila saja aparat penegak hukum jeli, ini adalah pintu masuk untuk menjerat Jefry Noer dalam kasus kejahatn korupsinya. Tapi kalau aparat tidak bergerak, maka apa yang dikatakan oleh Jefry kalau semua aparat sudah dibayar, maka wassalam lah negeri ini. Ujar Bang Herli miris. Belum lagi kepemilikan Hotel Tiga Dara di lahan pridadi Jefry Noer yang digunakan sebagai tempat pelatihan P4S berlantai enam yang dibangun sejak 3 tahun lalu. Saat Media meributkan hotel yang dibangun dengan hasil korupsi, Jefry Noer justru berdalih kalau hotel itu dibangun dengan uang pinjaman dari Bank Bukopin sebesar Rp 21 Milyar atas nama anaknya Rakmat Jevari Juniardo , sekarang menjadi anggota DPRD Kampar. Kasus lain yakni pengadaan perlengkapan bagi 25.525 orang murid SD/sederajat, sesuai fakta persidangan yang terungkap dalam surat Keputusan sidang No.09/PidmSUS/2012/PN.PBR tanggal 30 Oktober 2012 dimana saksi2 telah mengakui bahwa pengadaan barang itu dari supplier di drop kerumah dinas Bupati, dari rumah dinas Bupati barulah di distribusikan ke sekolah-sekolah yang ditunjuk pada proyek itu. Namun putusan Hakim menyatakan agar berkas perkaranya dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk mengusut tersangka lain yang berkaitan dengan perkara itu. Justru pihak Kejati Riau tidak melanjutkan perkara itu sampai sekarang karena yang terlibat adalah Jefry Noer. Kemudian mengenai perjalanan Jefry Noer ke London bersama dengan Istri dan kedua anaknya, yang dijadikan tersangka justru Direktur BPR Sarimadu, M. Safri, sesuai dengan surat keputusan sidang, No.15/Pd-Sus.TPK/2014/PN.PBR Tanggal 10 Juli 2014. Para praktisi hukum heran melihat hasil putusan ini, karena Jefry Noer bersama dengan Istri dan kedua anaknya tidak dijadikan tersangka, ini ada apa ?. Karena sampai sekarang Kejati Riau tetap bungkam bila wartawan menanyakan kasus tersebut. Kejati Riau Harus Diganti Herli Motto menyayangkan sikap Kajati yang tidak tegas dalam menindak kasus korupsi yang terjadi di Kampar, M Prasetyo sebagai Kajagung harus segera mengganti Kajati Riau agar hukum tidak mandul di Riau. Karena kami melihat begitu bertubi-tubinya masyarakat melakukan aksi demo menuntut agar Kajati memeriksa Jefry Noer sebagai pelaku kejahatan korupsi yang nilainya mencapai Rp 1 Triliun lebih. Namun Kajati Riau terkesan tutup mata atas desakan dari masyarakat, mahasiswa dan tokoh masyarakat agar kasus Bupati Kampar dibuka kembali, akibat desakan dari masyarakat tidak dihiraukan, akhirnya masyarakat Riau tidak percaya lagi kepada aparat Kejaksaan. Bagaimana citra Kejaksaan akan baik kalau oknumnya saja sudah melakukan konspirasi dengan pelaku korupsi, ?. Jadi siapalagi yang dipercaya oleh masyarakat bila terjadi kasus korupsi ?. ujar Herli Kemudian tambahnya, ada lagi kasus pemindahan rekening , dari Bank Riau ke Bank Bukopin sebesar Rp 300 Milyar, ada apa dengan pemindahan rekening tersebut ?. ini jelas menyalahi aturan, karena rekening yang sejak awal di Bank Riau bisa dipindahkan dana APBD ke Bank Bukopin. Artinya disini ada yang aneh, semua suka-suka Jefry Noer saja". Kata Herli. "Agar kasus korupsi di Kampar bisa ditindak lanjuti, masyarakat dan tokoh masyarakat berharap agar Kajagung H.M Prasetyo secepatnya memutasi Kajati Riau, Setya Untung Arimuladi, mantan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung ini. Bila Kajati dimutasi dan yang menggantikannya adalah orang yang peka terhadap kasus korupsi, maka kami yakin Jefry Noer akan masuk penjara". Ujar Herli. Jefry Noer Diujung Tanduk Sejak Jefry Noer menjabat sebagai Bupati Kampar, dana APBD dan APBN untuk Kabupaten Kampar cukup besar, namun tidak ada satu pun infrastruktur yang dibangun. Justru yang dibangun adalah kantor Kejaksaan negeri dan membangun kantor pemerintah diatas lahannya sendiri. Apakah anggaran APBD dan APBN itu dianggap sebagai uang pribadi ?. Ini adalah rapor merah orang nomor satu di Kampar yang harus mempertangungjawabkan semua anggaran yang digunakan selama dirinya menjabat sebagai Bupati. Jabatan Jefry sudah diujung tanduk, konsorsium Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) anti korupsi akan melaporkan hasil korupsi Jefry Noer kepada KPK dalam waktu dekat ini. Tutup Herli.(radarpku) Sumber : iminews.com


BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

Tak Tinggal Diam, Pasien Gandeng Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Kasus Medis Diduga Dilakukan Klinik Arauna BA di Pekanbaru

Rabu, 22 April 2026 - 23:06:20 WIB

PEKANBARU - Seorang pasien di Pekanbaru telah melaporkan dugaan tindak pidana te.

Hukrim

287 Ribu Jiwa Diselamatkan! Polres Bengkalis Hancurkan Narkotika Jaringan Internasional Bernilai Rp64,5 Miliar

Rabu, 08 April 2026 - 16:30:00 WIB

Radarpekanbaru.com – Polres Bengkalis kembali menu.

Hukrim

Ketua JMSI Meranti Ultimatum PN Bengkalis dan Kejari Meranti: Saya Minta Hukum Seadil-adilnya, Kasus Pencabulan Anak Jangan Ada Bermain Mata

Ahad, 01 Februari 2026 - 19:00:00 WIB

RADARPEKANBARU.COM — Ketua Jaringan Media Siber In.

Hukrim

Gunakan SKGR yang Sudah Batal Untuk Menyerobot Tanah Orang lain, Pemilik Sertifikat Hak Milik Gugat dan Lapor ke Polda Riau

Selasa, 23 Desember 2025 - 06:58:22 WIB

RADARPEKANBARU.COM-Persengketaan tanah di samping kawasan Citraland Pekanbaru ki.

Hukrim

Bahaya, Polri Diminta Untuk Netral Dalam Wilayah Konflik Di Desa Pangkalan Baru, Kampar. Kapolri Harus Tindak Tegas Oknum

Sabtu, 05 Juli 2025 - 21:50:31 WIB

KAMPAR - Sebuah insiden pengrusakan pos satpam (Satuan Pengamanan) milik Koperas.

Hukrim

Terkait Hasil Putusan, Petani Koppsa-M Pangkalan Baru Terus Beri Dukungan Kepada Pengurus

Kamis, 05 Juni 2025 - 22:11:19 WIB

KAMPAR - Pengurus Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur (Koppsa-M) menyampaikan .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Dari Durian Gratis hingga Diskon Hotel, Perayaan HUT Pekanbaru Hadirkan Kado Nyata untuk Warga
22 Juni 2026
Kerjasama dengan 23 SMP Swasta, Pemko Pekanbaru Jamin Biaya Pendidikan Selama 3 Tahun
22 Juni 2026
PAD dari Bea Balik Nama Kendaraan di Pekanbaru Semester I Tembus Rp23,72 Miliar
22 Juni 2026
Semangat Kemandirian yang Dicontohkan Nabi
22 Juni 2026
Jokowi Dorong Gibran Dua Periode, PKS Ingatkan Presidennya Prabowo
22 Juni 2026
Intelijen AS: Netanyahu Berpotensi Gagalkan Kesepakatan Damai Iran
22 Juni 2026
Mau Daftar SMP dan SD Negeri di Pekanbaru? Cek Link Resmi SPMB di Sini!
20 Juni 2026
Pendaftaran SPMB SMA/SMK Riau Ditutup, 79.350 Calon Siswa Berebut Kursi Sekolah Negeri
20 Juni 2026
Hari Jadi ke-242 Pekanbaru, Pemko Gratiskan Parkir di Seluruh Mal dan Rumah Sakit
20 Juni 2026
Tertidur saat Khatib Menyampaikan Khutbah, Apakah Shalat Jumat Tetap Sah?
20 Juni 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Dari Durian Gratis hingga Diskon Hotel, Perayaan HUT Pekanbaru Hadirkan Kado Nyata untuk Warga
  • 2 Kerjasama dengan 23 SMP Swasta, Pemko Pekanbaru Jamin Biaya Pendidikan Selama 3 Tahun
  • 3 PAD dari Bea Balik Nama Kendaraan di Pekanbaru Semester I Tembus Rp23,72 Miliar
  • 4 Semangat Kemandirian yang Dicontohkan Nabi
  • 5 Jokowi Dorong Gibran Dua Periode, PKS Ingatkan Presidennya Prabowo
  • 6 Intelijen AS: Netanyahu Berpotensi Gagalkan Kesepakatan Damai Iran
  • 7 Mau Daftar SMP dan SD Negeri di Pekanbaru? Cek Link Resmi SPMB di Sini!

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com