PILIHAN +INDEKS
Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Dibaca : 2717 Kali
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Dibaca : 2861 Kali
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Dibaca : 2677 Kali
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Dibaca : 2539 Kali
Pengacara Sutan Minta KPK Tetapkan Andi Rachman Sebagai Tersangka
Pengacara Sutan Bhatoegana, Eggy Sudjana
JAKARTA,RADARPEKANBARU.COM- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta turut serta memeriksa mantan anggota Komisi VII DPR Arsyadjuliandi Rachman terkait suap SK Migas.
"Dia masih tenang-tenang saja, ini kan aneh," ujar pengacara Sutan Bhatoegana, Eggy Sudjana, kepada wartawan, di Jakarta, Jumat (17/4/2015).
Eggy pun menyayangkan sikap diam KPK menyikapi hal ini. Bahkan, kata Eggy, patut diduga lembaga superbody itu diduga tebang pilih dalam menangani kasus tersebut.
Menurutnya, Sutan yang menjadi tersangka kasus itu menjadi korban target operasi KPK. Hal ini patut dicurigai, dalam surat penyidikan KPK tertulis sebagai tersangka dalam kasus ini adalah Sutan Bhatoegana dan kawan-kawan.
"Padahal dalam kasus suap SKK Migas pada anggota komisi VII DPR RI Sutan Bhatoegana tidak sama sekali menerima dana suap tersebut dan kebetulan waktu itu dia sebagai ketua Komisi VII," ujarnya.
Sementara itu, Koordinator Komite Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia Malvin Baringin mengatakan pihaknya akan mempertimbangkan untuk melaporkan KPK kepada Ombusdman jika tetap tidak mau memproses pihak lain dalam kasus tersebut.
"Jika tidak juga memanggil dan memeriksa Plt Gubenur Riau maka KMPPI akan melaporkan KPK ke Komisi Ombusdman terkait kinerja KPK dalam mengungkap kasus suap di SKK Migas KPK sepertinya tebang pilih," cetusnya.
Dalam kacamata Malvin, penetapan Sutan sebagai tersangka oleh KPK juga seharusnya dapat menyeret beberapa anggota DPR periode 2009-2014 yang juga diduga turut serta menerima suap berupa THR itu.
"Dana suap kepada Sutan Bhatoegana dan Arsyadjuliandi Rachman (Plt Gubenur Riau) didapat dari hasil setoran dana perusahaan kontraktor Migas diantaranya Kernel Oil. Tapi kok aneh, hanya Sutan Bhatoegana sebagai petinggi Partai Demokrat yang dijadikan tersangka," tegasnya.
Untuk itu, Malvin mendesak dan menagih KPK untuk memeriksa Plt Gubenur Riau Arsyadjuliandi Rachman yang diduga menerima suap dari pejabat SKK Migas serta untuk segera menetapkannya sebagai tersangka.
"KPK harus serius dan berbuat adil dengan memproses penerima suap yang lainnya termasuk menetapkan Arsyadjuliandi Rachman sebagai tersangka," pungkasnya. (radarpku)
BERITA LAINNYA +INDEKS
Airlangga Klaim Khofifah-Emil Sudah Direstui KIM untuk Pilgub Jatim
RADARPEKANBARU.COM - Partai politik Koalisi Indonesi.
Komisi X Bentuk Panja: Anggaran Besar, Mengapa Biaya Pendidikan Kian Mahal?
RADARPEKANBARU.COM - Banyaknya keluhan biaya pendidikan yang kian mahal menjadi anomali di tengah be.
Jokowi Sangat Layak jadi Penasihat Prabowo di Pemerintahan
RADARPEKANBARU.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal ditempatkan sebagai penasihat oleh presiden.
Prabowo Belum Bahas Kabinet, Prabowo: Fokus Rumuskan Program Makan Siang Gratis
RADARPEKANBARU.COM - Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad mengeklaim bahwa Prabowo Su.
KPU Tegaskan Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur Jika Nyalon Pilkada
RADARPEKANBARU.COM - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari menegaskan bahwa calon angg.
Pemprov Sumbar Prioritaskan Jalur Malalak untuk Jalan Alternatif Penghubung Padang-Bukittinggi
RADARPEKANBARU.COM - Pembersihan material longsor di jalur Malalak terus dikebut Pemprov Sumbar mela.
TULIS KOMENTAR +INDEKS