PILIHAN +INDEKS
Perkosa WNI, Polisi Malaysia Diancam Penjara 20 Tahun
Petugas setempat membawa oknum polisi pemerkosa
Kuala Lumpur, (radarpekanbaru.com)– Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur mengonfirmasi kebenaran pemerkosaan warga negara Indonesia (WNI) oleh polisi Malaysia. KBRI mengaku mendapat informasi insiden itu dari Kepolisian Malaysia.
"Tim Satuan Tugas Perlindungan WNI KBRI Kuala Lumpur menemui polisi Kajang dan pejabat keamanan Malaysia mengkonfirmasi berita pemerkosaan itu. Anggota polisi yang melakukan tindak pemerkosaan telah ditahan dan diancam hukuman maksimal 20 tahun penjara," pernyataan KBRI Kuala Lumpur dalam keterangan tertulis yang diterima wartawan, Sabtu, (14/12/2013).
"Pada pertemuan dengan kepolisan Kajang, Tim Satgas meminta akses untuk dapat bertemu langsung dengan polisi penyidik dan korban," lanjut pernyataan tersebut.
Menurut pihak KBRI, permintaan tersebut diizinkan dan Tim Satgas dijadwalkan bertemu korban pada 16 Desember 2013.
Sebelum pertemuan dilaksanakan, Tim Satgas diberikan nomor telefon gengam dan alamat korban. Saat ini korban telah diizinkan untuk kembali ke rumahnya. Korban juga telah melakukan visum untuk melengkapi data pelaporannya.
Kejadian pemerkosaan berawal dari kedatangan tiga anggota polisi ke rumah yang ditinggali korban dan suami serta sejumlah WNI. Berdalih melakukan pemeriksaan izin tinggal korban bersama tiga WNI lain dibawa menuju Balai Polis Bandar Baru Bangi.
Dalam perjalanan, ketiga WNI lain dibebaskan tetapi korban tetap dibawa ke Balai Polis Bangi. Ternyata dari Balai Polis, korban diajak oleh pelaku ke hotel di daerah Kajang.
Di Hotel tersebut korban diperkosa hingga dua kali. Tidak terima dengan perlakuan terhadap dirinya, korban langsung melaporkan kejadian itu ke kantor kepolisian terdekat.
Sampai saat ini pihak KBRI tetap berkoordinasi dengan pihak kepolisian, khususnya kepolisian Kajang. KBRI berharap pelaku pemerkosaan dapat diganjar sesuai kejahatan yang dia lakukan.(okz)
Editor : Ramli
"Tim Satuan Tugas Perlindungan WNI KBRI Kuala Lumpur menemui polisi Kajang dan pejabat keamanan Malaysia mengkonfirmasi berita pemerkosaan itu. Anggota polisi yang melakukan tindak pemerkosaan telah ditahan dan diancam hukuman maksimal 20 tahun penjara," pernyataan KBRI Kuala Lumpur dalam keterangan tertulis yang diterima wartawan, Sabtu, (14/12/2013).
"Pada pertemuan dengan kepolisan Kajang, Tim Satgas meminta akses untuk dapat bertemu langsung dengan polisi penyidik dan korban," lanjut pernyataan tersebut.
Menurut pihak KBRI, permintaan tersebut diizinkan dan Tim Satgas dijadwalkan bertemu korban pada 16 Desember 2013.
Sebelum pertemuan dilaksanakan, Tim Satgas diberikan nomor telefon gengam dan alamat korban. Saat ini korban telah diizinkan untuk kembali ke rumahnya. Korban juga telah melakukan visum untuk melengkapi data pelaporannya.
Kejadian pemerkosaan berawal dari kedatangan tiga anggota polisi ke rumah yang ditinggali korban dan suami serta sejumlah WNI. Berdalih melakukan pemeriksaan izin tinggal korban bersama tiga WNI lain dibawa menuju Balai Polis Bandar Baru Bangi.
Dalam perjalanan, ketiga WNI lain dibebaskan tetapi korban tetap dibawa ke Balai Polis Bangi. Ternyata dari Balai Polis, korban diajak oleh pelaku ke hotel di daerah Kajang.
Di Hotel tersebut korban diperkosa hingga dua kali. Tidak terima dengan perlakuan terhadap dirinya, korban langsung melaporkan kejadian itu ke kantor kepolisian terdekat.
Sampai saat ini pihak KBRI tetap berkoordinasi dengan pihak kepolisian, khususnya kepolisian Kajang. KBRI berharap pelaku pemerkosaan dapat diganjar sesuai kejahatan yang dia lakukan.(okz)
Editor : Ramli
BERITA LAINNYA +INDEKS
KPK Periksa Plt Gubernur, Anggota DPRD hingga Mantan Ketua KPID Riau
RADARPEKANBARU.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (K.
Prabowo Belum Putuskan Calon Gubernur BI Pengganti Perry Warjiyo
RADARPEKANBARU.COM - Presiden Prabowo Subianto belum.
Putusan MK soal Kuota Hangus Terobosan Menuju Keadilan Digital
RADARPEKANBARU.COM - Yayasan Lembaga Konsumen Indone.
Usut TPPU Febrie Adriansyah hingga Lingkaran Kekuasaan
Pengusutan skandal korupsi dan dugaan Tindak Pidana Pencucian .
Nanik Mundur, Sudaryono Dikabarkan Dilantik Jadi Kepala BGN Siang Ini
RADARPEKANBARU.COM - Wakil Menteri Pertanian (Wament.
Prabowo ke Perwira TNI-Polri: Pangkat adalah Amanah dan Kepercayaan Rakyat
RADARPEKANBARU.COM - Presiden Prabowo Subianto mengi.
TULIS KOMENTAR +INDEKS








