• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 2679 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 2622 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 2644 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 2621 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 2624 Kali

  • Home
  • Hukrim

Dugaan Korupsi Baju Koko di Kampar

Saksi Ahli Sebut Pengadaan Tidak Sesuai Prosedur

Redaksi Radarpku

Rabu, 08 April 2015 16:24:54 WIB
Cetak
Saksi Ahli Sebut Pengadaan Tidak Sesuai Prosedur
Kejati Riau perlihatkan baju koko yang diduga mengandung korupsi. 
RADARPEKANBARU.COm - Rosmiati SE, Ak dari Badan Pemeriksan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Riau, menyebutkan bahwa harga baju koko untuk para PNS di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Kampar, sangat kemahalan.

Hal itu diungkapkannya saat dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkinang, Beny Siswanto SH dan Eko Supramurbada SH, kepersidangan lanjutan dugaan korupsi pengadaan baju koko, dengan terdakwa Asril Jasda, Kepala BKD Kampar non aktif dan Firdaus, Direktur CV. Mulya Raya Mandiri (MRM) 

Pada persidangan yang dipimpin Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Amin Siswanto SH, Rosmiati menjelaskan bahwa terdapat selisih penerimaan barang. Selisih penerimaan yang diterima oleh para Camat. Serta harga Rp130 ribu sampai Rp135 ribu yang dikontrak dinilai terlalu mahal, karena perbandingan dengan harga baju koko tertinggi di Bangkinang sebesar Rp115 ribu.

"Terdapat kerugian negara karena kekurangan barang. Dan kemahalan harga yang ditetapkan pelaksana dibanding harga tertinggi di Bangkinang," ujar Rosmiati. 

Kemudian penasihat hukum terdakwa Firdaus bertanya kepada saksi, apa tidak boleh pelaksana mendapatkan keuntungan. Dan apa dengan mengambil keuntungan telah merugikan negara. Saksi pun menjawab mereka dapat memperoleh keuntungan asal dengan hal yang wajar.

"Karena yang saya tahu kontrak tidak benar. Dari ilmu yg saya pelajari kontrak batal demi hukum. Karena banyak perusahaan dipakai dan ditanda tangani oleh terdakwa Firdaus. Boleh mendapatkan keuntungan asal wajar, disini tidak wajar karena kontrak tidak benar. Karena yang tandatangan bukan pemilik perusahaan," jawab saksi ahli kepada PH terdakwa. 

Usai mendengarkan keterangan saksi ahli persidangan pun ditunda. Dan dilanjutkan pekan depan dengan agenda pemeriksaan keterangan terdakwa.

Diluar persidangan Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Bangkinang Beny Siswanto SH mengatakan dari hasil audit dalam persidangan tadi dibeberkan telah ditemukan dua penyimpangan. Dimana terdapat harga tidak sesuai harga di mark up. Dan ada juga terdapat harga yang tidak sesuai dengan kontrak. Ditemukan kerugian negara sebesar Rp483 juta.

"Pendapat ahli, pengadaan ini tidak sesuai prosedur. Terdakwa Asril Jasda mengambil alih kegiatan dari pengguna dan penyedia kegiatan. Yang semestinya bukan dia," tukas Beny.

Seperti diketahui, asus berawal ketika Pemkab Kampar mengalokasikan anggaran sebesar Rp2,4 Miliar untuk pengadaan 15 ribu pasang baju koko. Kegiatan berlangsung pada tahun 2012 silam. 

Dalam pengerjaannya, pengadaannya yang dilakukan oleh terdakwa Firdaus, Direktur CV Paradise, selaku kontraktor tidak selesai sepenuhnya. Sehingga meyebabkan kerugian negara sebesar Rp 438 Juta. Perhitungan kerugian tersebut berdasarkan audit BPKP perwakilan Riau. 

Atas perbuatannya, keduanya didakwa dengan Pasal 2 ayat (1), Pasal (3) juncto Pasal 18 UU Nomor 31/1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20/2001 tentang pemberantasan tipikor, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.(radarpku/rtc)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

Tak Tinggal Diam, Pasien Gandeng Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Kasus Medis Diduga Dilakukan Klinik Arauna BA di Pekanbaru

Rabu, 22 April 2026 - 23:06:20 WIB

PEKANBARU - Seorang pasien di Pekanbaru telah melaporkan dugaan tindak pidana te.

Hukrim

287 Ribu Jiwa Diselamatkan! Polres Bengkalis Hancurkan Narkotika Jaringan Internasional Bernilai Rp64,5 Miliar

Rabu, 08 April 2026 - 16:30:00 WIB

Radarpekanbaru.com – Polres Bengkalis kembali menu.

Hukrim

Ketua JMSI Meranti Ultimatum PN Bengkalis dan Kejari Meranti: Saya Minta Hukum Seadil-adilnya, Kasus Pencabulan Anak Jangan Ada Bermain Mata

Ahad, 01 Februari 2026 - 19:00:00 WIB

RADARPEKANBARU.COM — Ketua Jaringan Media Siber In.

Hukrim

Gunakan SKGR yang Sudah Batal Untuk Menyerobot Tanah Orang lain, Pemilik Sertifikat Hak Milik Gugat dan Lapor ke Polda Riau

Selasa, 23 Desember 2025 - 06:58:22 WIB

RADARPEKANBARU.COM-Persengketaan tanah di samping kawasan Citraland Pekanbaru ki.

Hukrim

Bahaya, Polri Diminta Untuk Netral Dalam Wilayah Konflik Di Desa Pangkalan Baru, Kampar. Kapolri Harus Tindak Tegas Oknum

Sabtu, 05 Juli 2025 - 21:50:31 WIB

KAMPAR - Sebuah insiden pengrusakan pos satpam (Satuan Pengamanan) milik Koperas.

Hukrim

Terkait Hasil Putusan, Petani Koppsa-M Pangkalan Baru Terus Beri Dukungan Kepada Pengurus

Kamis, 05 Juni 2025 - 22:11:19 WIB

KAMPAR - Pengurus Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur (Koppsa-M) menyampaikan .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Dari Durian Gratis hingga Diskon Hotel, Perayaan HUT Pekanbaru Hadirkan Kado Nyata untuk Warga
22 Juni 2026
Kerjasama dengan 23 SMP Swasta, Pemko Pekanbaru Jamin Biaya Pendidikan Selama 3 Tahun
22 Juni 2026
PAD dari Bea Balik Nama Kendaraan di Pekanbaru Semester I Tembus Rp23,72 Miliar
22 Juni 2026
Semangat Kemandirian yang Dicontohkan Nabi
22 Juni 2026
Jokowi Dorong Gibran Dua Periode, PKS Ingatkan Presidennya Prabowo
22 Juni 2026
Intelijen AS: Netanyahu Berpotensi Gagalkan Kesepakatan Damai Iran
22 Juni 2026
Mau Daftar SMP dan SD Negeri di Pekanbaru? Cek Link Resmi SPMB di Sini!
20 Juni 2026
Pendaftaran SPMB SMA/SMK Riau Ditutup, 79.350 Calon Siswa Berebut Kursi Sekolah Negeri
20 Juni 2026
Hari Jadi ke-242 Pekanbaru, Pemko Gratiskan Parkir di Seluruh Mal dan Rumah Sakit
20 Juni 2026
Tertidur saat Khatib Menyampaikan Khutbah, Apakah Shalat Jumat Tetap Sah?
20 Juni 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Dari Durian Gratis hingga Diskon Hotel, Perayaan HUT Pekanbaru Hadirkan Kado Nyata untuk Warga
  • 2 Kerjasama dengan 23 SMP Swasta, Pemko Pekanbaru Jamin Biaya Pendidikan Selama 3 Tahun
  • 3 PAD dari Bea Balik Nama Kendaraan di Pekanbaru Semester I Tembus Rp23,72 Miliar
  • 4 Semangat Kemandirian yang Dicontohkan Nabi
  • 5 Jokowi Dorong Gibran Dua Periode, PKS Ingatkan Presidennya Prabowo
  • 6 Intelijen AS: Netanyahu Berpotensi Gagalkan Kesepakatan Damai Iran
  • 7 Mau Daftar SMP dan SD Negeri di Pekanbaru? Cek Link Resmi SPMB di Sini!

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com