• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat
Dibaca : 2255 Kali
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 4588 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 4614 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 4564 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 4688 Kali

  • Home
  • Nasional

Penerima Bansos Beras 30 Kg Diduga Dipungli, Bapanas Buka Kanal Aduan

Redaksi Radarpku

Senin, 14 September 2026 11:50:42 WIB
Cetak
Penerima Bansos Beras 30 Kg Diduga Dipungli, Bapanas Buka Kanal Aduan

RADARPEKANBARU.COM - Proses distribusi Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) tengah dikebut pemerintah dengan target perampungan pada akhir September 2026.

Pada penyaluran tahap kedua, skema pembagian mengalami penyesuaian yang cukup signifikan. Pada periode sebelumnya, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mendapatkan alokasi beras sebanyak 10 kilogram pada tiap bulannya, kini jatah untuk periode Juli, Agustus, dan September disalurkan secara serentak atau dirapel.

Setiap rumah tangga sasaran berhak membawa pulang total 30 kilogram beras sekaligus dalam satu kali pengambilan.

Program jaring pengaman sosial ini membidik 33.244.408 KPM di seluruh penjuru Nusantara. Data penerima ini merujuk secara spesifik pada kelompok masyarakat desil 1 hingga 4 berdasarkan basis Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dikelola oleh Kementerian Sosial.

Untuk merealisasikan kebijakan strategis ini, negara menugaskan penyaluran beras dengan total volume mencapai 997.200 ton.

Namun, di tengah masifnya upaya pemerataan pasokan pangan tersebut, mencuat sejumlah laporan mengenai dugaan praktik pungutan liar yang menyasar para penerima bantuan di berbagai titik daerah.

Terkait isu oknum yang merugikan masyarakat ini, Badan Pangan Nasional (Bapanas) buka suara. Direktur Distribusi dan Cadangan Pangan Bapanas, Rachmi Widiriani, menekankan bahwa institusinya menutup rapat segala celah toleransi terhadap praktik pungutan di lapangan.

Ia membeberkan bahwa alasan sumbangan sukarela, biaya administrasi RT/RW, maupun dalih operasional lainnya sama sekali tidak dapat dibenarkan, mengingat seluruh rantai pembiayaan program logistik ini telah ditalangi sepenuhnya oleh keuangan negara.

"Bantuan pangan ini hak penuh KPM dan harus diterima secara utuh volumenya serta dalam kondisi baik, tanpa potongan sepeser pun. Kami minta seluruh jajaran di daerah, mulai dari pendamping, aparat desa, hingga petugas penyalur, untuk tidak melakukan pungutan dengan alasan apa pun. Kalau ada laporan seperti ini, kami pasti tindak lanjuti bersama Perum Bulog dan pemerintah daerah," kata Rachmi dalam keterangannya, dikutip dari Suara.com, Senin, 14 September 2026.

Sebagai tindak lanjut atas indikasi penyelewengan tersebut, Bapanas terus menggalang sinergi dengan Perum Bulog selaku operator logistik utama serta jajaran pemerintah daerah untuk melacak setiap kebenaran aduan secara komprehensif.

Demi memfasilitasi transparansi, sistem pelaporan pelanggaran atau Whistleblowing System (WBS) resmi milik kelembagaan kini dibuka seluas-luasnya untuk publik.

Bagi warga maupun KPM yang mendapati praktik pungutan uang atau menerima beras dengan takaran yang disunat, aduan dapat dilayangkan langsung menuju layanan hotline di nomor 0895391606768 atau diakses melalui portal elektronik resmi ppid.badanpangan.go.id.

"Kami terus memperkuat monitoring dan evaluasi langsung ke titik-titik penyaluran untuk memastikan prosesnya tertib, transparan, dan benar-benar sampai utuh ke tangan penerima. Kami imbau masyarakat tidak ragu melapor jika menemui indikasi pungutan atau penyimpangan lain di lapangan," tambah Rachmi.

Pengambilan hak KPM di berbagai sarana prasarana distribusi, seperti kantor kepala desa, balai kelurahan, hingga titik kumpul komunitas, dijamin sepenuhnya gratis demi menopang stabilitas pangan rumah tangga sasaran. Proses pendistribusian ini akan terus dipantau melalui kegiatan evaluasi harian hingga seluruh kuota penyaluran terselesaikan pada akhir bulan ini.(roc)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Nasional

Ini 10 Menteri Terbaik Versi Survei Arawicaksa Institute

Rabu, 14 Oktober 2026 - 08:23:56 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Nasional

Approval Rating Bakal Terdongkrak Jika Prabowo Tegas terhadap Kasus Ijazah Gibran

Selasa, 13 Oktober 2026 - 11:16:48 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Nasional

Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik

Senin, 12 Oktober 2026 - 12:13:22 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Nasional

SPS Riau Kunjungi Batam News, Pelajari Strategi Pengembangan Media

Ahad, 11 Oktober 2026 - 11:01:56 WIB

BATAM – Rombongan Serikat Perusahaan Pers (SPS) Riau mengunjungi Batam News, M.

Nasional

Fadli Rumakefing: Rocky Gerung Dicurigai Sengaja Dipasang untuk Serang Gibran dari Dalam Kekuasaan

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 08:30:18 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Nasional

SPS Riau Bahas Restrukturisasi Media, Siapkan Terobosan Bisnis di Era AI

Jumat, 09 Oktober 2026 - 22:49:52 WIB

BATAM - Serikat Perusahaan Pers (SPS) Riau mendorong perusahaan media beradaptas.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Koalisi Saudi Gempur Depot Bahan Bakar Houthi di Tiga Wilayah Yaman
15 Oktober 2026
Bupati Siak Perpanjang SK 2.994 ASN PPPK Paruh Waktu, Dapat Gaji 13 dan THR
14 Oktober 2026
Kredit Fiktif Rp2,59 Miliar, Kejari Rohul Tahan Empat Pengurus Koperasi
14 Oktober 2026
Kemenhaj Riau Awasi Keberangkatan Jemaah Umrah di Bandara, Travel Tak Berizin Ikut Diperiksa
14 Oktober 2026
Kualitas Udara Kembali Memburuk, Pemko Pekanbaru Terapkan PJJ Dua Hari
14 Oktober 2026
Nasihat Nabi Isa yang Diabadikan Para Ulama Turun Menurun, Pengingat Sepanjang Masa
14 Oktober 2026
Ini 10 Menteri Terbaik Versi Survei Arawicaksa Institute
14 Oktober 2026
Serangan Houthi Ganggu Jamaah Umrah, MUI Desak Perlindungan Warga Sipil
14 Oktober 2026
Kemenkes Survei RSUD Arifin Achmad Riau Lewat 16 Standar Akreditasi
13 Oktober 2026
Abdul Wahid Dikabarkan Ajukan Kasasi Usai Vonis Diperberat Jadi 4 Tahun
13 Oktober 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Koalisi Saudi Gempur Depot Bahan Bakar Houthi di Tiga Wilayah Yaman
  • 2 Bupati Siak Perpanjang SK 2.994 ASN PPPK Paruh Waktu, Dapat Gaji 13 dan THR
  • 3 Kredit Fiktif Rp2,59 Miliar, Kejari Rohul Tahan Empat Pengurus Koperasi
  • 4 Kemenhaj Riau Awasi Keberangkatan Jemaah Umrah di Bandara, Travel Tak Berizin Ikut Diperiksa
  • 5 Kualitas Udara Kembali Memburuk, Pemko Pekanbaru Terapkan PJJ Dua Hari
  • 6 Nasihat Nabi Isa yang Diabadikan Para Ulama Turun Menurun, Pengingat Sepanjang Masa
  • 7 Ini 10 Menteri Terbaik Versi Survei Arawicaksa Institute

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com