• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat
Dibaca : 2589 Kali
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 4933 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 4964 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 4904 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 5055 Kali

  • Home
  • Nasional

Penerima Bansos Beras 30 Kg Diduga Dipungli, Bapanas Buka Kanal Aduan

Redaksi Radarpku

Senin, 14 September 2026 11:50:42 WIB
Cetak
Penerima Bansos Beras 30 Kg Diduga Dipungli, Bapanas Buka Kanal Aduan

RADARPEKANBARU.COM - Proses distribusi Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) tengah dikebut pemerintah dengan target perampungan pada akhir September 2026.

Pada penyaluran tahap kedua, skema pembagian mengalami penyesuaian yang cukup signifikan. Pada periode sebelumnya, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mendapatkan alokasi beras sebanyak 10 kilogram pada tiap bulannya, kini jatah untuk periode Juli, Agustus, dan September disalurkan secara serentak atau dirapel.

Setiap rumah tangga sasaran berhak membawa pulang total 30 kilogram beras sekaligus dalam satu kali pengambilan.

Program jaring pengaman sosial ini membidik 33.244.408 KPM di seluruh penjuru Nusantara. Data penerima ini merujuk secara spesifik pada kelompok masyarakat desil 1 hingga 4 berdasarkan basis Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dikelola oleh Kementerian Sosial.

Untuk merealisasikan kebijakan strategis ini, negara menugaskan penyaluran beras dengan total volume mencapai 997.200 ton.

Namun, di tengah masifnya upaya pemerataan pasokan pangan tersebut, mencuat sejumlah laporan mengenai dugaan praktik pungutan liar yang menyasar para penerima bantuan di berbagai titik daerah.

Terkait isu oknum yang merugikan masyarakat ini, Badan Pangan Nasional (Bapanas) buka suara. Direktur Distribusi dan Cadangan Pangan Bapanas, Rachmi Widiriani, menekankan bahwa institusinya menutup rapat segala celah toleransi terhadap praktik pungutan di lapangan.

Ia membeberkan bahwa alasan sumbangan sukarela, biaya administrasi RT/RW, maupun dalih operasional lainnya sama sekali tidak dapat dibenarkan, mengingat seluruh rantai pembiayaan program logistik ini telah ditalangi sepenuhnya oleh keuangan negara.

"Bantuan pangan ini hak penuh KPM dan harus diterima secara utuh volumenya serta dalam kondisi baik, tanpa potongan sepeser pun. Kami minta seluruh jajaran di daerah, mulai dari pendamping, aparat desa, hingga petugas penyalur, untuk tidak melakukan pungutan dengan alasan apa pun. Kalau ada laporan seperti ini, kami pasti tindak lanjuti bersama Perum Bulog dan pemerintah daerah," kata Rachmi dalam keterangannya, dikutip dari Suara.com, Senin, 14 September 2026.

Sebagai tindak lanjut atas indikasi penyelewengan tersebut, Bapanas terus menggalang sinergi dengan Perum Bulog selaku operator logistik utama serta jajaran pemerintah daerah untuk melacak setiap kebenaran aduan secara komprehensif.

Demi memfasilitasi transparansi, sistem pelaporan pelanggaran atau Whistleblowing System (WBS) resmi milik kelembagaan kini dibuka seluas-luasnya untuk publik.

Bagi warga maupun KPM yang mendapati praktik pungutan uang atau menerima beras dengan takaran yang disunat, aduan dapat dilayangkan langsung menuju layanan hotline di nomor 0895391606768 atau diakses melalui portal elektronik resmi ppid.badanpangan.go.id.

"Kami terus memperkuat monitoring dan evaluasi langsung ke titik-titik penyaluran untuk memastikan prosesnya tertib, transparan, dan benar-benar sampai utuh ke tangan penerima. Kami imbau masyarakat tidak ragu melapor jika menemui indikasi pungutan atau penyimpangan lain di lapangan," tambah Rachmi.

Pengambilan hak KPM di berbagai sarana prasarana distribusi, seperti kantor kepala desa, balai kelurahan, hingga titik kumpul komunitas, dijamin sepenuhnya gratis demi menopang stabilitas pangan rumah tangga sasaran. Proses pendistribusian ini akan terus dipantau melalui kegiatan evaluasi harian hingga seluruh kuota penyaluran terselesaikan pada akhir bulan ini.(roc)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Nasional

Profil 3 Jenderal Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo, Ada Eks Kapolri

Rabu, 04 November 2026 - 06:13:02 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Nasional

Cancel Culture RANS-Willie Salim Contoh Kemarahan Publik

Senin, 02 November 2026 - 05:31:57 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Nasional

Pertamina Didorong Ambil Alih Proyek Migas Mangkrak Demi Genjot Produktivitas

Kamis, 29 Oktober 2026 - 06:13:28 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Nasional

Riau Dikeluarkan dari Daftar 6 Provinsi Prioritas Nasional

Selasa, 27 Oktober 2026 - 06:26:24 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Upaya maksimal Pemerintah Provi.

Nasional

Karhutla yang Dilakukan Sengaja Harus Dicap Terorisme Lingkungan

Senin, 26 Oktober 2026 - 06:09:47 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Nasional

Menkeu Pastikan Gaji ASN Tak Lewat Kopdes

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 09:58:52 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Menteri Keuangan Suahasil Nazar.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Wali Kota Pekanbaru Targetkan Zero Balap Liar, Penertiban Diperketat
04 November 2026
Pemko Pekanbaru Siapkan Jalan Alternatif Sebelum Pembangunan Flyover Panam Dimulai
04 November 2026
Inflasi Riau Tembus 3,09 Persen, Kampar Catat Kenaikan Harga Tertinggi
04 November 2026
Harta dan Nasib Pemiliknya pada Hari Kiamat: Ada yang Terhina, Ada yang Dimuliakan
04 November 2026
Profil 3 Jenderal Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo, Ada Eks Kapolri
04 November 2026
Iran Masukkan Angkatan Laut dan Udara Inggris ke Daftar Teroris
04 November 2026
Pekanbaru Tuan Rumah Rakernas IMI 2026, Kehadiran Moreno Soeprapto Bawa Angin Segar Ekonomi
03 November 2026
Pemko Pekanbaru Sudah Tebus 60 Ijazah Tertahan di Sekolah
03 November 2026
Desain Pengganti Tugu Zapin Disiapkan Dinas PUPR Riau, Disesuaikan dengan Ornamen Melayu
03 November 2026
Kehilangan Satu Waktu Sholat Diibaratkan Kehilangan Keluarga dan Harta
03 November 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Wali Kota Pekanbaru Targetkan Zero Balap Liar, Penertiban Diperketat
  • 2 Pemko Pekanbaru Siapkan Jalan Alternatif Sebelum Pembangunan Flyover Panam Dimulai
  • 3 Inflasi Riau Tembus 3,09 Persen, Kampar Catat Kenaikan Harga Tertinggi
  • 4 Harta dan Nasib Pemiliknya pada Hari Kiamat: Ada yang Terhina, Ada yang Dimuliakan
  • 5 Profil 3 Jenderal Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo, Ada Eks Kapolri
  • 6 Iran Masukkan Angkatan Laut dan Udara Inggris ke Daftar Teroris
  • 7 Pekanbaru Tuan Rumah Rakernas IMI 2026, Kehadiran Moreno Soeprapto Bawa Angin Segar Ekonomi

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com