• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 2813 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 2773 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 2779 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 2761 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 2762 Kali

  • Home
  • Riau

SPDP Diterima Kejari, Kasus Pembunuhan Lansia Di Rumbai Segera Masuk Babak Baru

Redaksi Radarpku

Kamis, 07 Mei 2026 09:52:11 WIB
Cetak
SPDP Diterima Kejari, Kasus Pembunuhan Lansia Di Rumbai Segera Masuk Babak Baru

RADARPEKANBARU.COM - Negeri (Kejari) Pekanbaru kini resmi menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) atas perkara tersebut, menandai dimulainya tahapan hukum berikutnya.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kejari Pekanbaru, Otong Hendra Rahayu, melalui Kepala Seksi Intelijen, Mey Ziko, mengungkapkan bahwa SPDP diterima pada 5 Mei 2026. Dalam dokumen tersebut, tercantum empat tersangka masing-masing berinisial AF, SL, EW, dan LB.

"Kejari Pekanbaru telah menerima SPDP kasus pembunuhan di Rumbai tertanggal 5 Mei 2026,” ujar Mey Ziko, Rabu, 6 Mei 2026.

Mey Ziko menjelaskan, perkara ini kemungkinan akan dipisahkan menjadi dua berkas, masing-masing memuat dua tersangka. Langkah itu disesuaikan dengan konstruksi perkara dalam SPDP yang telah diterima pihaknya.

"Dalam waktu dekat akan ditunjuk jaksa peneliti untuk mempelajari berkas perkara tersebut," tambahnya.

Kasus ini sendiri sebelumnya menggemparkan warga Pekanbaru. Korban, Dumaris Denny Wati br Sitio (60), ditemukan tewas di kediamannya di Jalan Kurnia II, Kelurahan Limbungan Barat, Rumbai, Rabu, 29 April 2026 sekitar pukul 10.30 WIB.  Ia diduga tewas setelah mengalami kekerasan menggunakan balok kayu.

 Dalam skenario yang telah disusun, SL berperan sebagai eksekutor yang melakukan penyerangan langsung terhadap korban. Sementara dua tersangka lainnya turut membantu dalam aksi perampokan.

Keempat pelaku ditangkap di lokasi berbeda dalam waktu berdekatan. AF dan SL diringkus di Aceh Tengah pada 30 April 2026, sedangkan EW dan LB ditangkap di Binjai, Sumatera Utara, sehari setelahnya.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol Hasyim Risahondua, mengungkapkan motif di balik kejahatan ini. Ia menyebut adanya kombinasi antara dendam pribadi dan tekanan ekonomi.

"Tersangka mengaku menyimpan sakit hati akibat tekanan verbal selama tinggal bersama korban. Selain itu, ada dorongan untuk menguasai harta benda milik korban," ungkapnya.

Hasil penyelidikan juga mengungkap bahwa aksi ini telah dirancang matang. Para pelaku sempat melakukan survei lokasi hingga menyusun skenario, bahkan menginap di sebuah hotel di Jalan Riau sebelum melancarkan aksinya.

Mereka menjalankan modus dengan menyamar sebagai tamu dan pengemudi ojek online. Saat korban lengah, serangan dilancarkan hingga merenggut nyawa korban. 

Setelah itu, pelaku menggasak berbagai barang berharga, mulai dari perhiasan, uang tunai, hingga perangkat elektronik.

Tak hanya itu, pelaku juga berusaha menghilangkan jejak dengan merusak kamera CCTV. Namun, sebagian rekaman berhasil diamankan dan menjadi kunci penting dalam pengungkapan kasus.

"Keberhasilan ini tidak terlepas dari kerja sama lintas wilayah serta dukungan masyarakat yang memberikan informasi kepada pihak kepolisian," kata Hasyim.

Dalam proses penangkapan, dua tersangka sempat melakukan perlawanan sehingga petugas mengambil tindakan tegas dan terukur.

Kini, keempat tersangka mendekam di Mapolresta Pekanbaru dan dijerat pasal berlapis dalam KUHP, dengan ancaman hukuman mati atau pidana penjara maksimal 20 tahun.(roc)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Riau

Polda Riau Janji Transparan Dalam Mengusut Dugaan Pemukulan Mahasiswa

Rabu, 01 Juli 2026 - 10:35:42 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Organisasi mahasiswa yang terga.

Riau

Sidang Perdana Kasus Malapraktik Eks Finalis Putri Indonesia Riau Digelar 2 Juli

Rabu, 01 Juli 2026 - 10:33:50 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Sidang perdana perkara mantan f.

Riau

Bupati Kuansing Suhardiman Amby dan Sekda Datangi Gedung KPK

Rabu, 01 Juli 2026 - 10:29:05 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Teka-teki keberadaan Bupati Kua.

Riau

Pemprov Riau Siapkan UMKM Peternakan Jadi Pemasok Program Makan Bergizi Gratis

Selasa, 30 Juni 2026 - 09:59:23 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi Riau melalu.

Riau

KPK Tinggalkan Rumah Dinas Sekda Kuansing, Wabup Dijemput Mobil Jazz Merah

Selasa, 30 Juni 2026 - 09:51:22 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Tim yang diduga berasal dari Ko.

Riau

Riau Tahun Ini Program Penghapusan Denda Pajak Ditiadakan

Selasa, 30 Juni 2026 - 09:48:06 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Program penghapusan denda pajak.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Polda Riau Janji Transparan Dalam Mengusut Dugaan Pemukulan Mahasiswa
01 Juli 2026
Sidang Perdana Kasus Malapraktik Eks Finalis Putri Indonesia Riau Digelar 2 Juli
01 Juli 2026
Bupati Kuansing Suhardiman Amby dan Sekda Datangi Gedung KPK
01 Juli 2026
Empat Tipu Daya Iblis Terhadap Orang Kaya
01 Juli 2026
HUT Bhayangkara Momentum Polri Berbenah dan Lebih Humanis
01 Juli 2026
Turki Kerahkan 2 Pesawat Militer dan Tim SAR ke Venezuela
01 Juli 2026
Pemprov Riau Siapkan UMKM Peternakan Jadi Pemasok Program Makan Bergizi Gratis
30 Juni 2026
KPK Tinggalkan Rumah Dinas Sekda Kuansing, Wabup Dijemput Mobil Jazz Merah
30 Juni 2026
Riau Tahun Ini Program Penghapusan Denda Pajak Ditiadakan
30 Juni 2026
Apa Kebahagiaan yang Sebenarnya di Dunia? Apakah Cuma Kekayaan dan Keturunan?
30 Juni 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Polda Riau Janji Transparan Dalam Mengusut Dugaan Pemukulan Mahasiswa
  • 2 Sidang Perdana Kasus Malapraktik Eks Finalis Putri Indonesia Riau Digelar 2 Juli
  • 3 Bupati Kuansing Suhardiman Amby dan Sekda Datangi Gedung KPK
  • 4 Empat Tipu Daya Iblis Terhadap Orang Kaya
  • 5 HUT Bhayangkara Momentum Polri Berbenah dan Lebih Humanis
  • 6 Turki Kerahkan 2 Pesawat Militer dan Tim SAR ke Venezuela
  • 7 Pemprov Riau Siapkan UMKM Peternakan Jadi Pemasok Program Makan Bergizi Gratis

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com