• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 3043 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 3013 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 2993 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 2994 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 2994 Kali

  • Home
  • Riau

SPDP Diterima Kejari, Kasus Pembunuhan Lansia Di Rumbai Segera Masuk Babak Baru

Redaksi Radarpku

Kamis, 07 Mei 2026 09:52:11 WIB
Cetak
SPDP Diterima Kejari, Kasus Pembunuhan Lansia Di Rumbai Segera Masuk Babak Baru

RADARPEKANBARU.COM - Negeri (Kejari) Pekanbaru kini resmi menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) atas perkara tersebut, menandai dimulainya tahapan hukum berikutnya.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kejari Pekanbaru, Otong Hendra Rahayu, melalui Kepala Seksi Intelijen, Mey Ziko, mengungkapkan bahwa SPDP diterima pada 5 Mei 2026. Dalam dokumen tersebut, tercantum empat tersangka masing-masing berinisial AF, SL, EW, dan LB.

"Kejari Pekanbaru telah menerima SPDP kasus pembunuhan di Rumbai tertanggal 5 Mei 2026,” ujar Mey Ziko, Rabu, 6 Mei 2026.

Mey Ziko menjelaskan, perkara ini kemungkinan akan dipisahkan menjadi dua berkas, masing-masing memuat dua tersangka. Langkah itu disesuaikan dengan konstruksi perkara dalam SPDP yang telah diterima pihaknya.

"Dalam waktu dekat akan ditunjuk jaksa peneliti untuk mempelajari berkas perkara tersebut," tambahnya.

Kasus ini sendiri sebelumnya menggemparkan warga Pekanbaru. Korban, Dumaris Denny Wati br Sitio (60), ditemukan tewas di kediamannya di Jalan Kurnia II, Kelurahan Limbungan Barat, Rumbai, Rabu, 29 April 2026 sekitar pukul 10.30 WIB.  Ia diduga tewas setelah mengalami kekerasan menggunakan balok kayu.

 Dalam skenario yang telah disusun, SL berperan sebagai eksekutor yang melakukan penyerangan langsung terhadap korban. Sementara dua tersangka lainnya turut membantu dalam aksi perampokan.

Keempat pelaku ditangkap di lokasi berbeda dalam waktu berdekatan. AF dan SL diringkus di Aceh Tengah pada 30 April 2026, sedangkan EW dan LB ditangkap di Binjai, Sumatera Utara, sehari setelahnya.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol Hasyim Risahondua, mengungkapkan motif di balik kejahatan ini. Ia menyebut adanya kombinasi antara dendam pribadi dan tekanan ekonomi.

"Tersangka mengaku menyimpan sakit hati akibat tekanan verbal selama tinggal bersama korban. Selain itu, ada dorongan untuk menguasai harta benda milik korban," ungkapnya.

Hasil penyelidikan juga mengungkap bahwa aksi ini telah dirancang matang. Para pelaku sempat melakukan survei lokasi hingga menyusun skenario, bahkan menginap di sebuah hotel di Jalan Riau sebelum melancarkan aksinya.

Mereka menjalankan modus dengan menyamar sebagai tamu dan pengemudi ojek online. Saat korban lengah, serangan dilancarkan hingga merenggut nyawa korban. 

Setelah itu, pelaku menggasak berbagai barang berharga, mulai dari perhiasan, uang tunai, hingga perangkat elektronik.

Tak hanya itu, pelaku juga berusaha menghilangkan jejak dengan merusak kamera CCTV. Namun, sebagian rekaman berhasil diamankan dan menjadi kunci penting dalam pengungkapan kasus.

"Keberhasilan ini tidak terlepas dari kerja sama lintas wilayah serta dukungan masyarakat yang memberikan informasi kepada pihak kepolisian," kata Hasyim.

Dalam proses penangkapan, dua tersangka sempat melakukan perlawanan sehingga petugas mengambil tindakan tegas dan terukur.

Kini, keempat tersangka mendekam di Mapolresta Pekanbaru dan dijerat pasal berlapis dalam KUHP, dengan ancaman hukuman mati atau pidana penjara maksimal 20 tahun.(roc)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Riau

Tekan Angka Kecelakaan Kerja, Disnakertrans Riau Segera Bentuk Dewan K3

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:31:53 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) R.

Riau

Pemprov Riau dan Pemko Pekanbaru Bersinergi Tangani Persoalan Banjir di Jalan Sudirman

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:26:23 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) R.

Riau

Parade Makanan Melayu Mahasiswa FBN Tangkerang Tengah Berlangsung Meriah

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:04:54 WIB

RADARPEKANBARU.COM  – .

Riau

SDN 127 Pekanbaru Hanya Terima 4 Siswa Baru, DPRD Panggil Disdik Cari Penyebab

Selasa, 21 Juli 2026 - 10:24:04 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Komisi III DPRD Kota Pekanbaru .

Riau

BK DPRD Riau Mulai Usut Kisruh Banggar, Parisman dan Eet Dipanggil

Selasa, 21 Juli 2026 - 10:02:00 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Badan Kehormatan (BK) DPRD Prov.

Riau

Dalam Pledoi Dani Minta Maaf kepada Masyarakat Riau, Sebut Hanya Jalankan Perintah Gubernur

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:59:02 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Terdakwa Dani M Nursalam menyam.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Tekan Angka Kecelakaan Kerja, Disnakertrans Riau Segera Bentuk Dewan K3
22 Juli 2026
Pemprov Riau dan Pemko Pekanbaru Bersinergi Tangani Persoalan Banjir di Jalan Sudirman
22 Juli 2026
Pelajaran dari Kekeringan Tujuh Tahun pada Masa Nabi Yusuf dalam Alquran
22 Juli 2026
Prabowo ke Perwira TNI-Polri: Pangkat adalah Amanah dan Kepercayaan Rakyat
22 Juli 2026
Sugiono Tegaskan Komitmen RI Tuntaskan CoC Laut China Selatan Tahun Ini
22 Juli 2026
Parade Makanan Melayu Mahasiswa FBN Tangkerang Tengah Berlangsung Meriah
22 Juli 2026
SDN 127 Pekanbaru Hanya Terima 4 Siswa Baru, DPRD Panggil Disdik Cari Penyebab
21 Juli 2026
BK DPRD Riau Mulai Usut Kisruh Banggar, Parisman dan Eet Dipanggil
21 Juli 2026
Dalam Pledoi Dani Minta Maaf kepada Masyarakat Riau, Sebut Hanya Jalankan Perintah Gubernur
21 Juli 2026
Dosa Mengeraskan Hati Hingga Hitam Pekat, Hilang Sudah Kenikmatan Beribadah
21 Juli 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Tekan Angka Kecelakaan Kerja, Disnakertrans Riau Segera Bentuk Dewan K3
  • 2 Pemprov Riau dan Pemko Pekanbaru Bersinergi Tangani Persoalan Banjir di Jalan Sudirman
  • 3 Pelajaran dari Kekeringan Tujuh Tahun pada Masa Nabi Yusuf dalam Alquran
  • 4 Prabowo ke Perwira TNI-Polri: Pangkat adalah Amanah dan Kepercayaan Rakyat
  • 5 Sugiono Tegaskan Komitmen RI Tuntaskan CoC Laut China Selatan Tahun Ini
  • 6 Parade Makanan Melayu Mahasiswa FBN Tangkerang Tengah Berlangsung Meriah
  • 7 SDN 127 Pekanbaru Hanya Terima 4 Siswa Baru, DPRD Panggil Disdik Cari Penyebab

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com