• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 2299 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 2239 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 2271 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 2239 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 2249 Kali

  • Home
  • Riau

SPDP Diterima Kejari, Kasus Pembunuhan Lansia Di Rumbai Segera Masuk Babak Baru

Redaksi Radarpku

Kamis, 07 Mei 2026 09:52:11 WIB
Cetak
SPDP Diterima Kejari, Kasus Pembunuhan Lansia Di Rumbai Segera Masuk Babak Baru

RADARPEKANBARU.COM - Negeri (Kejari) Pekanbaru kini resmi menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) atas perkara tersebut, menandai dimulainya tahapan hukum berikutnya.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kejari Pekanbaru, Otong Hendra Rahayu, melalui Kepala Seksi Intelijen, Mey Ziko, mengungkapkan bahwa SPDP diterima pada 5 Mei 2026. Dalam dokumen tersebut, tercantum empat tersangka masing-masing berinisial AF, SL, EW, dan LB.

"Kejari Pekanbaru telah menerima SPDP kasus pembunuhan di Rumbai tertanggal 5 Mei 2026,” ujar Mey Ziko, Rabu, 6 Mei 2026.

Mey Ziko menjelaskan, perkara ini kemungkinan akan dipisahkan menjadi dua berkas, masing-masing memuat dua tersangka. Langkah itu disesuaikan dengan konstruksi perkara dalam SPDP yang telah diterima pihaknya.

"Dalam waktu dekat akan ditunjuk jaksa peneliti untuk mempelajari berkas perkara tersebut," tambahnya.

Kasus ini sendiri sebelumnya menggemparkan warga Pekanbaru. Korban, Dumaris Denny Wati br Sitio (60), ditemukan tewas di kediamannya di Jalan Kurnia II, Kelurahan Limbungan Barat, Rumbai, Rabu, 29 April 2026 sekitar pukul 10.30 WIB.  Ia diduga tewas setelah mengalami kekerasan menggunakan balok kayu.

 Dalam skenario yang telah disusun, SL berperan sebagai eksekutor yang melakukan penyerangan langsung terhadap korban. Sementara dua tersangka lainnya turut membantu dalam aksi perampokan.

Keempat pelaku ditangkap di lokasi berbeda dalam waktu berdekatan. AF dan SL diringkus di Aceh Tengah pada 30 April 2026, sedangkan EW dan LB ditangkap di Binjai, Sumatera Utara, sehari setelahnya.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol Hasyim Risahondua, mengungkapkan motif di balik kejahatan ini. Ia menyebut adanya kombinasi antara dendam pribadi dan tekanan ekonomi.

"Tersangka mengaku menyimpan sakit hati akibat tekanan verbal selama tinggal bersama korban. Selain itu, ada dorongan untuk menguasai harta benda milik korban," ungkapnya.

Hasil penyelidikan juga mengungkap bahwa aksi ini telah dirancang matang. Para pelaku sempat melakukan survei lokasi hingga menyusun skenario, bahkan menginap di sebuah hotel di Jalan Riau sebelum melancarkan aksinya.

Mereka menjalankan modus dengan menyamar sebagai tamu dan pengemudi ojek online. Saat korban lengah, serangan dilancarkan hingga merenggut nyawa korban. 

Setelah itu, pelaku menggasak berbagai barang berharga, mulai dari perhiasan, uang tunai, hingga perangkat elektronik.

Tak hanya itu, pelaku juga berusaha menghilangkan jejak dengan merusak kamera CCTV. Namun, sebagian rekaman berhasil diamankan dan menjadi kunci penting dalam pengungkapan kasus.

"Keberhasilan ini tidak terlepas dari kerja sama lintas wilayah serta dukungan masyarakat yang memberikan informasi kepada pihak kepolisian," kata Hasyim.

Dalam proses penangkapan, dua tersangka sempat melakukan perlawanan sehingga petugas mengambil tindakan tegas dan terukur.

Kini, keempat tersangka mendekam di Mapolresta Pekanbaru dan dijerat pasal berlapis dalam KUHP, dengan ancaman hukuman mati atau pidana penjara maksimal 20 tahun.(roc)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Riau

Aktivasi Akun SPMB Riau Tembus 68.322, Disdik Ingatkan Jangan Tunda Pendaftaran

Kamis, 11 Juni 2026 - 10:54:48 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Proses aktivasi akun Sistem Pen.

Riau

Pemprov Riau Kembali Bangun Sekolah Rakyat, Lokasinya di Rohul dan Rohil

Kamis, 11 Juni 2026 - 10:51:56 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) R.

Riau

Pemko Pekanbaru Fokus Perbaiki Saluran dan Normalisasi Sungai untuk Antisipasi Banjir

Kamis, 11 Juni 2026 - 10:47:23 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Wakil Walikota Pekanbaru, Marka.

Riau

Polda Riau Sita 6,94 Kilogram Sabu dan 969 Cartridge Etomidate

Rabu, 10 Juni 2026 - 10:23:02 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Direktorat Reserse Narkoba Pold.

Riau

Eks Ajudan Sekwan Pekanbaru Divonis 3 Tahun Penjara dalam Kasus Perintangan Penyidikan Korupsi

Rabu, 10 Juni 2026 - 10:13:29 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Jhonny Andrean, terdakwa tindak.

Riau

Harga Pertamax Riau Menjadi yang Termahal di Indonesia

Rabu, 10 Juni 2026 - 10:04:59 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Masyarakat Riau kini harus mero.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Aktivasi Akun SPMB Riau Tembus 68.322, Disdik Ingatkan Jangan Tunda Pendaftaran
11 Juni 2026
Pemprov Riau Kembali Bangun Sekolah Rakyat, Lokasinya di Rohul dan Rohil
11 Juni 2026
Pemko Pekanbaru Fokus Perbaiki Saluran dan Normalisasi Sungai untuk Antisipasi Banjir
11 Juni 2026
Tahun Baru Islam Sebentar Lagi, Ini Keutamaan Bulan Muharram
11 Juni 2026
Survei Adidaya Institute: Prabowo Capres Terpopuler 2029, KDM dan AHY Nyodok Cawapres
11 Juni 2026
AS Blokir Jaringan Pengadaan Senjata Iran di China dan Hong Kong
11 Juni 2026
Polda Riau Sita 6,94 Kilogram Sabu dan 969 Cartridge Etomidate
10 Juni 2026
Eks Ajudan Sekwan Pekanbaru Divonis 3 Tahun Penjara dalam Kasus Perintangan Penyidikan Korupsi
10 Juni 2026
Harga Pertamax Riau Menjadi yang Termahal di Indonesia
10 Juni 2026
Kisah Tragis Pengkhianat Rasulullah, Jasadnya Ditolak Bumi Berkali-kali
10 Juni 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Aktivasi Akun SPMB Riau Tembus 68.322, Disdik Ingatkan Jangan Tunda Pendaftaran
  • 2 Pemprov Riau Kembali Bangun Sekolah Rakyat, Lokasinya di Rohul dan Rohil
  • 3 Pemko Pekanbaru Fokus Perbaiki Saluran dan Normalisasi Sungai untuk Antisipasi Banjir
  • 4 Tahun Baru Islam Sebentar Lagi, Ini Keutamaan Bulan Muharram
  • 5 Survei Adidaya Institute: Prabowo Capres Terpopuler 2029, KDM dan AHY Nyodok Cawapres
  • 6 AS Blokir Jaringan Pengadaan Senjata Iran di China dan Hong Kong
  • 7 Polda Riau Sita 6,94 Kilogram Sabu dan 969 Cartridge Etomidate

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com