• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 3437 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 3420 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 3392 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 3448 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 3410 Kali

  • Home
  • Riau

Plt Gubri Larang ASN Gunakan Mobdin saat WFH dan Hemat Listrik

Redaksi Radarpku

Rabu, 01 April 2026 12:44:27 WIB
Cetak
Plt Gubri Larang ASN Gunakan Mobdin saat WFH dan Hemat Listrik

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Pusat resmi menetapkan kebijakan Work From Home (WFH) satu hari seminggu pada hari Jumat mulai 1 April 2026 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kebijakan tersebut berlaku dua bulan atau hingga akhir Mei 2026 untuk dilakukan evaluasi. WFH sendiri diproyeksikan bida berdampak langsung terhadap penghematan anggaran negera dari kompensasi Bahan Bakar Minyak (BBM) maupun listrik.

Atas kebijakan itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah se-Indonesia untuk mewajibkan para ASN tetap mengaktifkan HP selama masa WFH.

Sebab pemerintah punya cara untuk memastikan para ASN benar-benar menjalani WFH. Bahkan untuk memastikan seluruh ASN yang menjalani kebijakan WFH akan berada di rumah, maka akan dilakukan pemantauan digital yang terhubung pada Global Positioning System (GPS) di gawai masing-masing.

Terkait hal itu, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau (Gubri), SF Hariyanto mengatakan, jika Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau siap menjalankan kebijakan WFH bagi ASN di lingkungan Pemprov Riau.

"Kita siapkan jalankan dan dukung kebijakan WFH ini. Karena ini dalam rangka kita mendukung kebijakan pemerintah dalam penghematan penggunaan BBM dan listrik," kata Plt Gubri, Rabu (1/4/2016).

SF Hariyanto menyebut, kebijakan WFH ini diberlakukan pemerintah guna mendukung langkah efisiensi energi di tengah tekanan global (krisis energi).

"WFH ini untuk memperketat penggunaan listrik dan BBM di kementerian/lembaga, termasuk kita pemerintah daerah. Tentu kebijakan ini harus kita tindaklanjuti agar benar-benar dilaksanakan pegawai kita," ujarnya.

Sebagai tindaklanjut dari kebijakan itu, Plt Gubri minta seluruh mobil dinas (mobdin) tidak boleh lagi digunakan pegawai saat WFH haru Jumat, termasuk Sabtu dan Minggu libur kerja.

"Semua mobil dinas tidak boleh dipergunakan, harus di-standbykan di rumah, jadi tidak ada lagi penggunaan BBM selama tiga hari," tegasnya.

Kemudian untuk menghemat penggunaan listrik, Plt Gubri meminta AC dan lampu di kantor-kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada hari Jumat-Minggu dapat dimatikan, dan dihidupkan lampu bagian depan kantor saja.

"Saya minta listrik dan AC itu matikan saja pada Jumat-Minggu. Senin-Kamis saat pagi sampai jam 10 tidak usah menghidupkan AC karena masih sejuk, buka saja jendelanya agar terang. Nanti kalau sudah siang baru hidupkan AC," sebutnya.

Untuk memastikan efiensi ini berjalan sesuai skema yang diterapkan, Plt Gubri meminta OPD untuk melakukan evaluasi penerapan penghargaan energi pada bulan depannya.

"Saya minta kepala OPD, melakukan evaluasi bulan depannya. Berapa besaran listrik yang dikeluarkan pada bulan sebelumnya dibanding saat sudah diberlakukan WFH," pintanya.

Meskipun WFH nantinya telah diberlakukan, Plt Gubri menekankan kinerja pegawai di lingkungan Pemprov Riau tidak berkurang.

"Tetap kerja, jadi nanti hari Jumat itu, kerjanya melalui zoom saja. Pelayanan kepada masyarakat harus tetap jalan, jangan sampai terganggu," tutupnya.(ckc)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Riau

Komitmen Plt Gubri Tingkatkan Infrastruktur, Tahun Ini Ruas Jalan Mahato-Manggala 8,9 Km Dirigid

Kamis, 13 Agustus 2026 - 09:13:16 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) R.

Riau

DPRD Riau Minta Pengurusan Izin Pertambangan Rakyat Disosialisasikan Di Kuansing

Kamis, 13 Agustus 2026 - 09:09:03 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Anggota DPRD Provinsi Riau Daer.

Riau

Soal Tuntutan Beasiswa, Plt Biro Kesra Riau Sebut Sedang Berproses

Kamis, 13 Agustus 2026 - 09:04:43 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Demo mahasiswa Universitas Riau.

Riau

Dinas P3AP2KB Catat 2.665 Kasus Kekerasan Anak di Riau Selama 2023–2025

Rabu, 12 Agustus 2026 - 10:40:12 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Selama kurun waktu tahun 2023-2.

Riau

Ratusan Gram Emas Dari Toko Emas Syafira Disita, Diduga Terkait PETI Kuansing

Rabu, 12 Agustus 2026 - 10:23:21 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Direktorat Reserse Kriminal Khu.

Riau

Sikap Banding Abdul Wahid Menggantung, PN Pekanbaru: Harusnya Mereka Tegas!

Rabu, 12 Agustus 2026 - 10:05:08 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Upaya hukum banding Gubernur Ri.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Komitmen Plt Gubri Tingkatkan Infrastruktur, Tahun Ini Ruas Jalan Mahato-Manggala 8,9 Km Dirigid
13 Agustus 2026
DPRD Riau Minta Pengurusan Izin Pertambangan Rakyat Disosialisasikan Di Kuansing
13 Agustus 2026
Soal Tuntutan Beasiswa, Plt Biro Kesra Riau Sebut Sedang Berproses
13 Agustus 2026
Bersyukur, Hidup Berkah dan Masuk Surga
13 Agustus 2026
Arab Saudi Kecam Pengakuan Kolombia terhadap Klaim Israel atas Dataran Tinggi Golan
13 Agustus 2026
MK Putuskan Penghinaan Presiden Hanya Bisa Dilaporkan Korban Langsung
13 Agustus 2026
Dinas P3AP2KB Catat 2.665 Kasus Kekerasan Anak di Riau Selama 2023–2025
12 Agustus 2026
Ratusan Gram Emas Dari Toko Emas Syafira Disita, Diduga Terkait PETI Kuansing
12 Agustus 2026
Program Magang Nasional 2026 Dimulai, Cek 6 Hak Wajib Peserta
12 Agustus 2026
Sikap Banding Abdul Wahid Menggantung, PN Pekanbaru: Harusnya Mereka Tegas!
12 Agustus 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Komitmen Plt Gubri Tingkatkan Infrastruktur, Tahun Ini Ruas Jalan Mahato-Manggala 8,9 Km Dirigid
  • 2 DPRD Riau Minta Pengurusan Izin Pertambangan Rakyat Disosialisasikan Di Kuansing
  • 3 Soal Tuntutan Beasiswa, Plt Biro Kesra Riau Sebut Sedang Berproses
  • 4 Bersyukur, Hidup Berkah dan Masuk Surga
  • 5 Arab Saudi Kecam Pengakuan Kolombia terhadap Klaim Israel atas Dataran Tinggi Golan
  • 6 MK Putuskan Penghinaan Presiden Hanya Bisa Dilaporkan Korban Langsung
  • 7 Dinas P3AP2KB Catat 2.665 Kasus Kekerasan Anak di Riau Selama 2023–2025

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com