• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat
Dibaca : 1926 Kali
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 4258 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 4263 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 4214 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 4328 Kali

  • Home
  • Riau

Plt Gubri Larang ASN Gunakan Mobdin saat WFH dan Hemat Listrik

Redaksi Radarpku

Rabu, 01 April 2026 12:44:27 WIB
Cetak
Plt Gubri Larang ASN Gunakan Mobdin saat WFH dan Hemat Listrik

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Pusat resmi menetapkan kebijakan Work From Home (WFH) satu hari seminggu pada hari Jumat mulai 1 April 2026 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kebijakan tersebut berlaku dua bulan atau hingga akhir Mei 2026 untuk dilakukan evaluasi. WFH sendiri diproyeksikan bida berdampak langsung terhadap penghematan anggaran negera dari kompensasi Bahan Bakar Minyak (BBM) maupun listrik.

Atas kebijakan itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah se-Indonesia untuk mewajibkan para ASN tetap mengaktifkan HP selama masa WFH.

Sebab pemerintah punya cara untuk memastikan para ASN benar-benar menjalani WFH. Bahkan untuk memastikan seluruh ASN yang menjalani kebijakan WFH akan berada di rumah, maka akan dilakukan pemantauan digital yang terhubung pada Global Positioning System (GPS) di gawai masing-masing.

Terkait hal itu, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau (Gubri), SF Hariyanto mengatakan, jika Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau siap menjalankan kebijakan WFH bagi ASN di lingkungan Pemprov Riau.

"Kita siapkan jalankan dan dukung kebijakan WFH ini. Karena ini dalam rangka kita mendukung kebijakan pemerintah dalam penghematan penggunaan BBM dan listrik," kata Plt Gubri, Rabu (1/4/2016).

SF Hariyanto menyebut, kebijakan WFH ini diberlakukan pemerintah guna mendukung langkah efisiensi energi di tengah tekanan global (krisis energi).

"WFH ini untuk memperketat penggunaan listrik dan BBM di kementerian/lembaga, termasuk kita pemerintah daerah. Tentu kebijakan ini harus kita tindaklanjuti agar benar-benar dilaksanakan pegawai kita," ujarnya.

Sebagai tindaklanjut dari kebijakan itu, Plt Gubri minta seluruh mobil dinas (mobdin) tidak boleh lagi digunakan pegawai saat WFH haru Jumat, termasuk Sabtu dan Minggu libur kerja.

"Semua mobil dinas tidak boleh dipergunakan, harus di-standbykan di rumah, jadi tidak ada lagi penggunaan BBM selama tiga hari," tegasnya.

Kemudian untuk menghemat penggunaan listrik, Plt Gubri meminta AC dan lampu di kantor-kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada hari Jumat-Minggu dapat dimatikan, dan dihidupkan lampu bagian depan kantor saja.

"Saya minta listrik dan AC itu matikan saja pada Jumat-Minggu. Senin-Kamis saat pagi sampai jam 10 tidak usah menghidupkan AC karena masih sejuk, buka saja jendelanya agar terang. Nanti kalau sudah siang baru hidupkan AC," sebutnya.

Untuk memastikan efiensi ini berjalan sesuai skema yang diterapkan, Plt Gubri meminta OPD untuk melakukan evaluasi penerapan penghargaan energi pada bulan depannya.

"Saya minta kepala OPD, melakukan evaluasi bulan depannya. Berapa besaran listrik yang dikeluarkan pada bulan sebelumnya dibanding saat sudah diberlakukan WFH," pintanya.

Meskipun WFH nantinya telah diberlakukan, Plt Gubri menekankan kinerja pegawai di lingkungan Pemprov Riau tidak berkurang.

"Tetap kerja, jadi nanti hari Jumat itu, kerjanya melalui zoom saja. Pelayanan kepada masyarakat harus tetap jalan, jangan sampai terganggu," tutupnya.(ckc)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Riau

Sambut Hari Jadi ke-24, Propam Polda Riau Berbagi Sembako dan Tanam Pohon

Sabtu, 26 September 2026 - 10:11:24 WIB

Memaknai Hari Jadi Propam Polri ke-24, Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Riau tak seka.

Riau

Polresta Pekanbaru Ungkap Penipuan Investasi Proyek, Korban Rugi Rp7,1 Miliar

Sabtu, 26 September 2026 - 10:07:38 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Satreskrim Polresta Pekanbaru mengungkap dugaan penipuan da.

Riau

4 Titik Jalan Lintas Pemandang-Lubuk Bendahara Timur Segera Diperbaiki

Sabtu, 26 September 2026 - 10:02:06 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Keluhan warga terkait kerusakan.

Riau

PNS Pemprov Riau Diduga Gelapkan Uang Pensiunan Guru Rp524 Juta

Jumat, 25 September 2026 - 09:40:45 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Penyidik Direktorat Reserse Kri.

Riau

34 kilometer Jalan di Kota Pekanbaru Sudah Dioverlay

Jumat, 25 September 2026 - 09:37:35 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemko Pekanbaru, sepanjang 2026.

Riau

Pemko Pekanbaru Buka Posko Pengaduan Perubahan Desil

Jumat, 25 September 2026 - 08:56:47 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemko Pekanbaru membuka posko p.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Sambut Hari Jadi ke-24, Propam Polda Riau Berbagi Sembako dan Tanam Pohon
26 September 2026
Polresta Pekanbaru Ungkap Penipuan Investasi Proyek, Korban Rugi Rp7,1 Miliar
26 September 2026
4 Titik Jalan Lintas Pemandang-Lubuk Bendahara Timur Segera Diperbaiki
26 September 2026
Mengapa Allah Menyukai Hamba yang Berdoa? Ini Penjelasan Imam Al-Ghazali
26 September 2026
Prabowo Kritik Perda yang Izinkan Bakar Lahan 2 Ha, Sebut Aturan Menipu
26 September 2026
Rakyat Palestina sedang Hadapi Perang Genosida
26 September 2026
Tagihan Cicilan Kopdes Merah Putih Rp37,7 Triliun
25 September 2026
Salah Satunya Pahala Syahid, Ini 5 Hukum Khusus Terkait Korban Jiwa Tenggelam Menurut Islam
25 September 2026
PNS Pemprov Riau Diduga Gelapkan Uang Pensiunan Guru Rp524 Juta
25 September 2026
34 kilometer Jalan di Kota Pekanbaru Sudah Dioverlay
25 September 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Sambut Hari Jadi ke-24, Propam Polda Riau Berbagi Sembako dan Tanam Pohon
  • 2 Polresta Pekanbaru Ungkap Penipuan Investasi Proyek, Korban Rugi Rp7,1 Miliar
  • 3 4 Titik Jalan Lintas Pemandang-Lubuk Bendahara Timur Segera Diperbaiki
  • 4 Mengapa Allah Menyukai Hamba yang Berdoa? Ini Penjelasan Imam Al-Ghazali
  • 5 Prabowo Kritik Perda yang Izinkan Bakar Lahan 2 Ha, Sebut Aturan Menipu
  • 6 Rakyat Palestina sedang Hadapi Perang Genosida
  • 7 Tagihan Cicilan Kopdes Merah Putih Rp37,7 Triliun

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com