• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat
Dibaca : 1926 Kali
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 4258 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 4263 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 4214 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 4328 Kali

  • Home
  • Nasional

Ketika P3K di Daerah Jadi Penggangguran: Kritik Tajam Prof Djohermansyah Djohan

Redaksi Radarpku

Senin, 30 Maret 2026 08:38:26 WIB
Cetak
Ketika P3K di Daerah Jadi Penggangguran: Kritik Tajam Prof Djohermansyah Djohan

RADARPEKANBARU.COM - Gelombang ancaman pemutusan hubungan kerja terhadap Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) pada tahun 2027 mulai dikumandangkan di berbagai daerah, seperti di NTT dan Sulawesi Barat.

Kebijakan pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No 1 Tahun 2022 terkait Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah, kini mulai menerpa daerah.

Guru Besar IPDN, Djohermansyah Djohan memaparkan kepada wartawan, Ahad (29/9/2026) di Jakarta. Ia menilai kondisi ini bukan sekadar persoalan teknis anggaran daerah, melainkan akibat langsung dari kebijakan pemangkasan fiskal oleh pemerintah pusat yang dinilai tidak adil, inkonsisten, dan cenderung kontradiktif dengan visi membangun Indonesia dari daerah.

Tekanan Kebijakan 30 Persen dan Realitas Fiskal

Secara normatif, batas maksimal 30 persen belanja pegawai bertujuan menjaga keseimbangan anggaran agar daerah memiliki ruang yang lapang untuk pembangunan dan pelayanan publik. Namun, menurut Djohermansyah, implementasi kebijakan tersebut kehilangan konteks ketika tidak diiringi dengan dukungan fiskal dari pusat yang memadai.

Ia menjelaskan bahwa pemerintah sebenarnya telah memberi masa transisi sejak 2022 hingga 2027 bagi daerah untuk menyesuaikan struktur belanja. Namun, kebijakan efisiensi anggaran dari pusat—yang memotong transfer ke daerah secara signifikan sejak 2025 hingga 2026—justru merusak perencanaan tersebut.

Akibatnya, banyak daerah dengan kapasitas fiskal rendah terjebak dalam dilema: mempertahankan pegawai atau menjaga keseimbangan anggaran. Dalam kondisi ini, P3K menjadi kelompok paling rentan untuk dikorbankan.

P3K, yang secara hukum merupakan bagian dari ASN, awalnya dihadirkan sebagai solusi menghapus tenaga honorer. Pemerintah pusat awalnya bahkan sempat menjanjikan dukungan pembiayaan melalui APBN.

Namun realitasnya berbeda. Daerah justru harus menanggung beban gaji P3K melalui APBD, di tengah menurunnya dana transfer dari pusat. “Ini janji yang tidak ditepati. Daerah sudah terlanjur merekrut, tapi tidak didukung pendanaan,” tegas Djohermansyah.

Ia menyebut kondisi ini sebagai bentuk inkonsistensi kebijakan nasional, di mana pusat membolehkan rekrutmen, tetapi belakangan tidak menanggung konsekuensi fiskalnya.

Dampak Sistemik: Pelayanan Publik Terancam

Dampak PHK P3K tidak hanya menyangkut timbulnya pengangguran baru, tetapi juga langsung memukul sektor vital seperti pendidikan dan kesehatan.

Guru, tenaga medis, dan tenaga teknis lainnya yang selama ini menjadi tulang punggung pelayanan publik di daerah terancam berkurang.

Jika hal ini terjadi tahun depan secara masif di banyak provinsi, maka konsekuensinya adalah: Penurunan kualitas layanan pendidikan
Terbatasnya akses layanan kesehatan
Terhentinya sejumlah program pelayanan dasar. Dalam jangka panjang, kondisi ini berpotensi memperlebar ketimpangan antar daerah di Indonesia

Kritik terhadap Prioritas Belanja Negara

Djohermansyah secara terbuka mengkritik arah prioritas belanja pemerintah pusat di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto. Ia menilai, di tengah tekanan fiskal, pemerintah justru mengalokasikan anggaran besar untuk program-program yang belum mendesak.

Menurutnya, kebijakan seperti program makan bergizi gratis (MBG), pengembangan koperasi merah putih secara besar-besaran, hingga belanja non-prioritas lainnya seperti beli alutsista perlu ditinjau ulang.

“Dalam situasi sulit, negara harus menentukan prioritas. Yang utama adalah gaji pegawai dan pelayanan publik. Program lain bisa ditunda atau diperkecil skalanya,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa kegagalan menentukan prioritas dapat berujung pada kondisi yang lebih serius, termasuk risiko ketidakmampuan negara atau daerah membayar kewajiban dasar (default).

Dari sisi keadilan, Djohermansyah menyoroti ironi kebijakan yang terjadi. Banyak tenaga honorer yang telah mengabdi belasan tahun, baru saja diangkat menjadi P3K, kini justru terancam kehilangan pekerjaan.

Sebaliknya, muncul program-program baru yang membuka rekrutmen P3K dalam waktu singkat untuk kepentingan tertentu.seperti tenaga di SPPG.
“Ini bertentangan dengan asas keadilan. Mereka yang mengabdi lama justru terpinggirkan,” tegasnya.

Evaluasi Kebijakan dan Reorientasi Fiskal

Djohermansyah menawarkan solusi yang sederhana namun fundamental:
Meninjau ulang kebijakan transfer ke daerah (TKD) agar lebih proporsional, terutama bagi daerah dengan PAD rendah. Mengurangi belanja pusat yang tidak prioritas, termasuk proyek-proyek besar yang tidak mendesak.

Menetapkan skala prioritas nasional, dengan fokus pada: Gaji pegawai, Pendidikan, Kesehatan, Menghentikan pendekatan seragam (one size fits all) dalam kebijakan nasional, terutama yang berdampak langsung ke daerah.

Ia mengingatkan, jika pemerintah tetap memaksakan kebijakan tanpa koreksi, maka dampaknya akan meluas: PHK P3K meningkat, Pelayanan publik menurun drastis, Infrastruktur daerah terbengkalai. Ketimpangan sosial semakin tajam. “Kalau ini terus dipaksakan, kita justru menjauh dari tujuan meningkatkan kesejahteraan rakyat,” ujarnya.

Kepemimpinan dan Kepekaan terhadap Rakyat

Di akhir pandangannya, Djohermansyah menekankan pentingnya menghadirkan kepemimpinan yang adaptif dan responsif di negara demokrasi.

Menurutnya, pemimpin tidak cukup hanya tegas atau bikin gemas, tetapi juga harus mampu membaca situasi dan mendengar suara masyarakat sebelum krisis membesar.

“Pemimpin yang baik adalah yang "tanggap ing sasmita" sebelum rakyat menjerit dia sudah memintasnya. Bukan beraksi setelah masalah menjadi besar,” pungkasnya.

Kasus ancaman PHK P3K bukan sekadar persoalan administratif, melainkan cermin dari ketidaksinkronan dan inkonsistensi kebijakan pusat terhadap daerah.

Tanpa koreksi cepat dan tepat, krisis fiskal daerah berpotensi berubah menjadi krisis sosial yang lebih luas—dengan rakyat sebagai pihak yang paling terdampak.(ckc)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Nasional

Prabowo Kritik Perda yang Izinkan Bakar Lahan 2 Ha, Sebut Aturan Menipu

Sabtu, 26 September 2026 - 09:55:35 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Presiden Prabowo Subianto menyo.

Nasional

Tagihan Cicilan Kopdes Merah Putih Rp37,7 Triliun

Jumat, 25 September 2026 - 10:06:58 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah masih memverifikasi dokumen tagihan sebelum menc.

Nasional

KPU: Permohonan Denny Indrayana Cs Masuk Kategori Pemakzulan

Kamis, 24 September 2026 - 08:54:37 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Nasional

KPK Dalami Aliran Dana Kasus Dugaan Suap HGB Summarecon Ke Nusron Wahid

Rabu, 23 September 2026 - 08:17:01 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (K.

Nasional

Prabowo Mesti Perbaiki Tutur Kata sebagai Kepala Negara

Selasa, 22 September 2026 - 10:13:40 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Nasional

Pemerintah Kerahkan 64 Pesawat dan 54.394 Personel untuk Atasi Karhutla

Senin, 21 September 2026 - 10:37:55 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Sambut Hari Jadi ke-24, Propam Polda Riau Berbagi Sembako dan Tanam Pohon
26 September 2026
Polresta Pekanbaru Ungkap Penipuan Investasi Proyek, Korban Rugi Rp7,1 Miliar
26 September 2026
4 Titik Jalan Lintas Pemandang-Lubuk Bendahara Timur Segera Diperbaiki
26 September 2026
Mengapa Allah Menyukai Hamba yang Berdoa? Ini Penjelasan Imam Al-Ghazali
26 September 2026
Prabowo Kritik Perda yang Izinkan Bakar Lahan 2 Ha, Sebut Aturan Menipu
26 September 2026
Rakyat Palestina sedang Hadapi Perang Genosida
26 September 2026
Tagihan Cicilan Kopdes Merah Putih Rp37,7 Triliun
25 September 2026
Salah Satunya Pahala Syahid, Ini 5 Hukum Khusus Terkait Korban Jiwa Tenggelam Menurut Islam
25 September 2026
PNS Pemprov Riau Diduga Gelapkan Uang Pensiunan Guru Rp524 Juta
25 September 2026
34 kilometer Jalan di Kota Pekanbaru Sudah Dioverlay
25 September 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Sambut Hari Jadi ke-24, Propam Polda Riau Berbagi Sembako dan Tanam Pohon
  • 2 Polresta Pekanbaru Ungkap Penipuan Investasi Proyek, Korban Rugi Rp7,1 Miliar
  • 3 4 Titik Jalan Lintas Pemandang-Lubuk Bendahara Timur Segera Diperbaiki
  • 4 Mengapa Allah Menyukai Hamba yang Berdoa? Ini Penjelasan Imam Al-Ghazali
  • 5 Prabowo Kritik Perda yang Izinkan Bakar Lahan 2 Ha, Sebut Aturan Menipu
  • 6 Rakyat Palestina sedang Hadapi Perang Genosida
  • 7 Tagihan Cicilan Kopdes Merah Putih Rp37,7 Triliun

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com