• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 2829 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 2782 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 2788 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 2771 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 2772 Kali

  • Home
  • Nasional

Kasus Penahanan Yaqut Jadi Kemunduran Penegakan Hukum

Redaksi Radarpku

Rabu, 25 Maret 2026 10:16:33 WIB
Cetak
Kasus Penahanan Yaqut Jadi Kemunduran Penegakan Hukum

RADARPEKANBARU.COM - Keberadaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah tidak lagi relevan dalam sistem penegakan hukum saat ini akibat penangguhan penahanan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

emikian dikatakan Presiden Perkumpulan Praktisi Hukum dan Ahli Hukum Indonesia (Petisi Ahli) Pitra Romadoni Nasution di Jakarta, dikutip Rabu 25 Maret 2026.

Menurut Pitra, kewenangan pemberantasan tindak pidana korupsi sejatinya telah dimiliki oleh Polri dan Kejaksaan, sehingga keberadaan KPK berpotensi menimbulkan tumpang tindih kewenangan.

“Jika fungsi pemberantasan korupsi bisa dijalankan oleh Polri dan Kejaksaan, maka keberadaan KPK perlu dievaluasi secara serius, bahkan tidak menutup kemungkinan untuk dibubarkan,” kata Pitra.


Petisi Ahli menilai, tumpang tindih kewenangan antar lembaga penegak hukum dapat menimbulkan ketidakpastian hukum serta membuka ruang konflik institusional.

Selain itu, Petisi Ahli juga mengingatkan bahwa KPK melempem terhadap Yaqut dengan memberikan penangguhan penahanan dan terobosan baru kemunduran penegakan hukum di KPK dengan memberikan keistimewaan bagi kasus korupsi.

Petisi Ahli pun mendorong pemerintah dan DPR untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem penegakan hukum nasional, termasuk keberadaan KPK, demi menciptakan sistem yang lebih efektif, efisien, dan berkeadilan.

“Reformasi hukum harus diarahkan pada penguatan institusi yang sudah ada, bukan menambah lembaga baru yang justru berpotensi menimbulkan dualisme kewenangan,” tutup Pitra.(rml)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Nasional

Harga Emas Antam Naik, Buyback Menguat Lebih Tinggi

Kamis, 02 Juli 2026 - 10:14:19 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Harga emas batangan produksi PT.

Nasional

HUT Bhayangkara Momentum Polri Berbenah dan Lebih Humanis

Rabu, 01 Juli 2026 - 10:19:16 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Nasional

Safari Jokowi Tak Hanya Senggol PDIP tapi Semua Partai

Selasa, 30 Juni 2026 - 09:31:50 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Nasional

Komnas Perempuan Mestinya Bela Korban Bukan Berdebat Definisi Penyiksaan

Senin, 29 Juni 2026 - 08:29:20 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Nasional

Roy Suryo Konsolidasi Dukungan Massa, Media dan Youtubers Jelang Sidang di PN Jaktim

Sabtu, 27 Juni 2026 - 09:12:56 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Nasional

Kebanggaan Bagi Negeri Istana, Anak Siak Ukir Sejarah Terpilih Jadi Paskibraka Nasional 2026

Senin, 22 Juni 2026 - 11:06:43 WIB

Radarpekanbaru – Prestasi membanggakan kembali dit.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Jejak Hidup Suhardiman Amby Dari Tiga Gelar Adat, Tiga Istri, Berakhir Di Rutan KPK
02 Juli 2026
Kunjungan Wisatawan Asing ke Riau Melonjak 24,68 Persen, Malaysia Mendominasi Sektor Perhotelan Bergairah
02 Juli 2026
Harga Emas Antam Naik, Buyback Menguat Lebih Tinggi
02 Juli 2026
Suhardiman Amby Tersangka, Muklisin Jabat Plt Bupati Kuansing
02 Juli 2026
5 Hiasan Dunia
02 Juli 2026
Prabowo Dijadwalkan Gelar Pertemuan Bilateral dengan Lukashenko Pagi Ini
02 Juli 2026
Polda Riau Janji Transparan Dalam Mengusut Dugaan Pemukulan Mahasiswa
01 Juli 2026
Sidang Perdana Kasus Malapraktik Eks Finalis Putri Indonesia Riau Digelar 2 Juli
01 Juli 2026
Bupati Kuansing Suhardiman Amby dan Sekda Datangi Gedung KPK
01 Juli 2026
Empat Tipu Daya Iblis Terhadap Orang Kaya
01 Juli 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Jejak Hidup Suhardiman Amby Dari Tiga Gelar Adat, Tiga Istri, Berakhir Di Rutan KPK
  • 2 Kunjungan Wisatawan Asing ke Riau Melonjak 24,68 Persen, Malaysia Mendominasi Sektor Perhotelan Bergairah
  • 3 Harga Emas Antam Naik, Buyback Menguat Lebih Tinggi
  • 4 Suhardiman Amby Tersangka, Muklisin Jabat Plt Bupati Kuansing
  • 5 5 Hiasan Dunia
  • 6 Prabowo Dijadwalkan Gelar Pertemuan Bilateral dengan Lukashenko Pagi Ini
  • 7 Polda Riau Janji Transparan Dalam Mengusut Dugaan Pemukulan Mahasiswa

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com