• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 2325 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 2266 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 2296 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 2264 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 2274 Kali

  • Home
  • Dakwatuna

Puasa Menurut Perspektif Syariat, Tarekat, dan Hakikat

Redaksi Radarpku

Kamis, 05 Maret 2026 06:12:51 WIB
Cetak
Puasa Menurut Perspektif Syariat, Tarekat, dan Hakikat

RADARPEKANBARU.COM - Puasa secara populer berarti menahan diri dari hal-hal khusus dalam waktu tertentu dengan niat, rukun, dan syarat tertentu. Puasa dalam bulan Ramadhan merupakan wajib dan menjadi salah satu rukun Islam.

Selain puasa wajib bulan Ramadhan masih ada puasa wajib lain yaitu puasa nazar, puasa kafarat, dan puasa qadha yaitu pengganti puasa yang ditinggalkan di bulan Ramadhan, entah karena sakit, dalam keadaan musafair, menstruasi, atau nifas. Selain puasa wajib juga dikenal ada puasa sunah, seperti puasa Senin dan Kamis, puasa Nabi Dawud, puasa Zulhaj, dll. Keseluruhan puasa itu harus dengan niat semata-mata untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT (al-taqarrub ila Allah).

Waktu pelaksanaan puasa sebagaimana yang masyhur dilakukan di dalam setiap tempat berdasarkan ukuran syar'i, yang boleh jadi di satu tempat berbeda dengan di tepat lain, seperti waktu musim panas di Eropa dan Amerika biasanya puasa lebih lama dibanding dengan puasa di musim dingin.

Di Indonesia relatif lebih stabil sepanjang tahun karena kita berada di daerah garis khatulistiwa. Cepat atau lambatnya puasa ditentukan juga oleh faktor jarak tempuh di dalam berkendaraan, terutama kendaraan pesawat yang bisa melintasi zona waktu berbeda dalam waktu singkat, meskipun bisa juga sebaliknya bisa terjadi jika perjalanan mengikuti garis edar matahari.

Puasa dalam perspektif syari’ah lebih fokus pada apa kata teks atau dalil formal tentang puasa. Karena itu, rukun, syarat, dan sunah-sunah puasa sangat ditekankan untuk diperhatikan. Sah atau tidaknya sebuah puasa banyak mendapatkan penekanan di dalam perspektif ini.

Hal-hal yang membatalkan puasa seperti makan, minum, dan berhubungan seks sangat diwanti-wanti untuk dijauhi di siang hari saat berpuasa. Sedangkan hal-hal yang secara spiritual bisa mengurangi kualitas puasa, termasuk sunah-sunah yang amat mulia dilakukan saat berpuasa, kurang mendapatkan tekanan. Di sinilah bedanya puasa dalam perspektif tarikat dan hakikat, lebih menekankan aspek-aspek hakikat dan spiritual puasa.

Perlu ditegaskan di sini bahwa tidak ada pertentangan antara puasa dalam perspektif syari’ah, tarikat, dan hakikat. Puasa dalam perspektif tarikat dan hakikat sesungguhnya merupakan kelanjutan target dari puasa yang biasa dilakukan oleh orang-orang awam.

Imam al-Gazali juga membagi puasa itu ke dalam tiga level, yaitu puasa awam, puasa khawash, dan puasa khawasul khawash.

Mungkin bisa dianalogkan bahwa yang dimaksud puasa awam ialah puasa dalam perspektif syari’ah atau mungkin lebih tepat disebut menurut ulama fikih. Puasa orang khawash ialah puasa dalam perspektif tarikat, dan puasanya orang khawashul khawash yaitu puasanya ahli hakikat.

Standar puasa sesungguhnya ialah sebagaimana telah dijelaskan di dalam ulama-ulama fikih, khususnya dalam kitab-kitab Fiqh al-Shiyam atau Kitab al-Shiyam di dalam kitab-kitab Fikih Mu’tabarah.

Tidak mungkin ada puasa khawash atau khawashul khawash tanpa ada puasa standar sebagaimana ditetapkan di dalam Alquran dan hadis, seperti yang bisa dibaca di dalam kitab-kitab fikih tentang puasa.

Apa yang membatalkan puasa bagi ulama fikih itu juga mutlak membatalkan puasa menurut ulama tarikat dan ulama hakikat. Hanya yang berbeda ialah penekanan sunah dan makruh puasa. Yang sunah di dalam perspektif syari’ah dirasakan sebagai wajib dalam perspektif tarikat dan hakikat.

Yang makruh atau mengurangi kadar pahala puasa, di dalam perspektif syariat sudah dirasakan sebagai merusak (fasakh) puasa, sehingga yang makruh dirasakan sebagai hal yang membatalkan puasa.

Keutamaan orang berpuasa

Dalam sebuah hadis qudsi, Allah SWT berfirman, "Setiap amalan manusia adalah untuknya kecuali puasa. Sebab ia (puasa) hanyalah untuk-Ku dan Akulah yang akan memberikan ganjaran kepadanya secara langsung.” Hadis riwayat Imam Bukhari itu menggambarkan betapa besar keutamaan puasa bagi seorang hamba yang beriman dan melaksanakannya.

Puasa memang sukar diketahui secara pasti kecuali oleh pengamalnya dan Allah SWT sendiri. Bisa saja seseorang mengaku-aku berpuasa, padahal saat terhindar dari keramaian, dia makan dan minum. Karena itu, hendaknya seorang Muslim selama bulan Ramadhan melakukan shaum dengan sungguh-sungguh hanya demi ridha Ilahi.

Ada beberapa keistimewaan yang diterima seseorang yang berpuasa Ramadhan. Misalnya, sebagaimana ditegaskan Rasulullah SAW, bau mulutnya orang tersebut lebih harum dalam penilaian Allah Ta'ala. Nabi SAW bersabda, "Demi Zat yang berkuasa atas nyawaku, sesungguhnya bau mulut orang yang berpuasa itu lebih wangi menurut Allah daripada bau misik.”

Hal itu tak berarti "bangga" memelihara bau mulut. Salah satu maksudnya, kelak di Hari Kiamat mereka yang berpuasa akan diliputi keharuman. Dengan begitu, seseorang tetap disunahkan bersiwak atau membersihkan gigi.

Keistimewaan lainnya adalah meraih dua kegembiraan. Rasulullah Muhammad SAW bersabda, "Bagi orang yang berpuasa ada dua masa kegembiraan,di mana ia sangat bergembira pada waktu itu, (yakni) ketika ia berbuka puasa, ia bergembira, dan ketika ia bertemu Tuhannya kelak, ia bergembira karena (pahala) puasanya."

Selama di dunia, orang yang berpuasa pasti menanti-nanti saat berbuka. Tidak hanya bagi dirinya pribadi, melainkan juga sesama. Sebab, memberi makan orang yang berbuka puasa akan diganjar oleh Allah SWT dengan pahala berpuasa orang itu--tanpa mengurangi sedikit pun dari pahala orang tadi. Seperti diriwayatkan Tirmidzi, Nabi Muhammad SAW berpesan, "Siapa memberi makan orang yang berpuasa, maka baginya pahala seperti orang yang berpuasa tersebut, tanpa mengurangi pahala orang yang berpuasa itu sedikit pun juga.”(rep)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Dakwatuna

Tahun Baru Islam Sebentar Lagi, Ini Keutamaan Bulan Muharram

Kamis, 11 Juni 2026 - 10:44:08 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Umat.

Dakwatuna

Kisah Tragis Pengkhianat Rasulullah, Jasadnya Ditolak Bumi Berkali-kali

Rabu, 10 Juni 2026 - 09:54:39 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Dakwatuna

Ketika Rasulullah Diminta Menetapkan Harga Akibat Barang-barang Jadi Mahal

Selasa, 09 Juni 2026 - 10:00:36 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Dakwatuna

Shalawat, Amalan Ringan yang Mendatangkan Rahmat dan Keberkahan

Senin, 08 Juni 2026 - 09:41:08 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Dakwatuna

Apakah Muslim yang Bermaksiat Semasa Hidupnya akan Kekal di Neraka?

Sabtu, 06 Juni 2026 - 09:34:27 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Dakwatuna

Tolok Ukur Keberuntungan yang Hakiki

Jumat, 05 Juni 2026 - 09:53:58 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Aktivasi Akun SPMB Riau Tembus 68.322, Disdik Ingatkan Jangan Tunda Pendaftaran
11 Juni 2026
Pemprov Riau Kembali Bangun Sekolah Rakyat, Lokasinya di Rohul dan Rohil
11 Juni 2026
Pemko Pekanbaru Fokus Perbaiki Saluran dan Normalisasi Sungai untuk Antisipasi Banjir
11 Juni 2026
Tahun Baru Islam Sebentar Lagi, Ini Keutamaan Bulan Muharram
11 Juni 2026
Survei Adidaya Institute: Prabowo Capres Terpopuler 2029, KDM dan AHY Nyodok Cawapres
11 Juni 2026
AS Blokir Jaringan Pengadaan Senjata Iran di China dan Hong Kong
11 Juni 2026
Polda Riau Sita 6,94 Kilogram Sabu dan 969 Cartridge Etomidate
10 Juni 2026
Eks Ajudan Sekwan Pekanbaru Divonis 3 Tahun Penjara dalam Kasus Perintangan Penyidikan Korupsi
10 Juni 2026
Harga Pertamax Riau Menjadi yang Termahal di Indonesia
10 Juni 2026
Kisah Tragis Pengkhianat Rasulullah, Jasadnya Ditolak Bumi Berkali-kali
10 Juni 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Aktivasi Akun SPMB Riau Tembus 68.322, Disdik Ingatkan Jangan Tunda Pendaftaran
  • 2 Pemprov Riau Kembali Bangun Sekolah Rakyat, Lokasinya di Rohul dan Rohil
  • 3 Pemko Pekanbaru Fokus Perbaiki Saluran dan Normalisasi Sungai untuk Antisipasi Banjir
  • 4 Tahun Baru Islam Sebentar Lagi, Ini Keutamaan Bulan Muharram
  • 5 Survei Adidaya Institute: Prabowo Capres Terpopuler 2029, KDM dan AHY Nyodok Cawapres
  • 6 AS Blokir Jaringan Pengadaan Senjata Iran di China dan Hong Kong
  • 7 Polda Riau Sita 6,94 Kilogram Sabu dan 969 Cartridge Etomidate

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com