• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 3811 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 3805 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 3776 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 3863 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 3787 Kali

  • Home
  • Nasional

KPK Dalami Skema ‘Japrem’, Aliran Dana ke Abdul Wahid Terus Ditelusuri

Redaksi Radarpku

Jumat, 13 Februari 2026 09:28:35 WIB
Cetak
KPK Dalami Skema ‘Japrem’, Aliran Dana ke Abdul Wahid Terus Ditelusuri

RADARPEKANBARU.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan praktik pemerasan di Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (PUPR-PKPP) Provinsi yang menjerat Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid. 

Penyidik kini fokus menelusuri aliran uang "jatah preman" atau japrem serta mekanisme pergeseran anggaran yang diduga menjadi pintu masuk praktik korupsi tersebut.

Abdul Wahid ditetapkan sebagai tersangka bersama dua orang lainnya, yakni Kepala Dinas PUPR Riau, Muhammaf Arief Setiawan, serta tenaga ahli gubernur, Dani M Nursalam.  

Ketiganya dijerat setelah KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Pekanbaru pada Senin, 3 November 2025. Awalnya 10 orang diamankan, namun setelah pemeriksaan penyidik menetapkan tiga tersangka.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan, penyidikan masih berjalan dengan memeriksa sejumlah saksi.

“Secara umum, materi pemeriksaan terhadap para saksi berkaitan dengan perencanaan dan proses pergeseran anggaran. Selain itu, penyidik juga mendalami aliran uang terkait peristiwa tertangkap tangan,” ujar Budi, Kamis (12/2/2026).

Terkait penahanan, Budi menjelaskan bahwa KPK menjalankan proses sesuai ketentuan. Masa penahanan awal berlangsung 20 hari dan dapat diperpanjang selama 40 hari, kemudian 30 hari.

Total maksimal penahanan 120 hari selama proses penyidikan. "Ketentuannya seperti itu," kata Budi.

Diketahui Kamis ini, penyidik KPK kembali memanggil 10 orang saksi untuk membuat terang perkara dugaan korupsi dengan pemerasan secara terstruktur di Dinas PUPR-PKPP.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Erisman Yahya (EY), MTI selaku Penelaah Teknis Kebijakan pada Unit Bappeda Provinsi Riau, EP selalu unsur Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).

Selain itu, EMS dan SJH selaku ASN Pemprov Riau, IR selaku Kepala Rumah Tangga Biro Umum Setda Provinsi Riau, LM selaku pengurus rumah tangga, TS selaku asisten rumah tangga serta MF dan BS dari swasta.

Sehari sebelumnya, penyidik KPK telah memeriksa 16 orang  Di antaranya ada Plt Gubenrur Riau, SF Hariyanto, Sekdaprov Riau, Syahrial Abdi dan Bupati Indragiri Hulu, Ade Agus Hartanto, serta pejabat di lingkungan Pemprov Riau lainnya.

Pemeriksaan ini sebagai upaya KPK untuk melengkapi berkas perkara dan mendalami aliran dana serta peran masing-masing pihak dalam kasus dugaan rasuah tersebut.

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak sebelumnya mengungkapkan bahwa kasus ini berawal dari laporan masyarakat. Dari hasil OTT, KPK mengungkap adanya praktik pungutan fee yang dikenal secara internal sebagai japrem.

Kasus bermula pada Mei 2025 saat Sekretaris Dinas PUPR PKPP, Ferry Yunanda, bertemu enam Kepala UPT Wilayah membahas pungutan dari penambahan anggaran UPT Jalan dan Jembatan. Nilai anggaran tersebut melonjak dari Rp71,6 miliar menjadi Rp177,4 miliar.

Awalnya disepakati fee sebesar 2,5 persen. Namun, angka tersebut kemudian dinaikkan menjadi 5 persen atau sekitar Rp7 miliar. Pejabat yang tidak mengikuti skema tersebut disebut menghadapi ancaman pencopotan atau mutasi jabatan.

“Kesepakatan fee 5 persen ini dilaporkan kepada Kepala Dinas menggunakan kode ‘7 batang’,” ungkap Johanis saat ekspos perkara.

Sejak Juni hingga November 2025, terjadi tiga kali setoran dengan total Rp4,05 miliar. Pada setoran ketiga, sekitar Rp800 juta diduga diserahkan langsung kepada Abdul Wahid. Momen penyerahan inilah yang menjadi dasar pelaksanaan OTT oleh KPK.

Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan sejumlah pihak dan barang bukti uang tunai serta mata uang asing dengan total nilai sekitar Rp1,6 miliar.

Selain OTT, KPK juga melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi, termasuk Kantor Gubernur Riau, Kantor Dinas PUPR PKPP, Kantor Dinas Pendidikan, BPKAD Riau, rumah dinas gubernur, serta rumah para tersangka.*(ckc)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Nasional

Anggaran BPS Rp6,4 Triliun Harus Dibarengi Pembenahan Data Desil

Kamis, 03 September 2026 - 09:54:57 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Nasional

Menhut: Karhutla Terjadi karena Dibakar

Rabu, 02 September 2026 - 09:19:12 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Kementerian Kehutanan (Kemenhut.

Nasional

Guru PPPK Dapat Kesempatan Ikut Seleksi CPNS mulai 2027

Selasa, 01 September 2026 - 10:01:11 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah memberikan kesempata.

Nasional

Gus Kikin Terpilih Jadi Ketum PBNU 2026-2031 Secara Mufakat

Senin, 31 Agustus 2026 - 08:57:15 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Nasional

Penanganan Karhutla di Riau Jadi Contoh yang Baik

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 08:37:40 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Nasional

Rakyat Ingin Hukum yang Keras terhadap Pelaku Korupsi

Jumat, 28 Agustus 2026 - 09:22:28 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Dua Pihak Berperkara Sudah Duduk Satu Meja, Netizen Diminta Hentikan Polemik
03 September 2026
Rute Penerbangan Pekanbaru-Bandung Mulai Beroperasi
03 September 2026
Kabut Asap Terasa Lagi di Pekanbaru, Udara Kembali Tidak Sehat
03 September 2026
Sejumlah Nama Mulai Diperbincangkan Menuju Riau 1, Siapa Paling Berpeluang?
03 September 2026
Hukum Duduk Memeluk Lutut dalam Islam, Kapan Boleh dan tidak Boleh?
03 September 2026
Anggaran BPS Rp6,4 Triliun Harus Dibarengi Pembenahan Data Desil
03 September 2026
Spanyol Bantah Siapkan Rencana Hadapi Maroko Usai Eksodus Migran Ceuta
03 September 2026
Proyek Drainase di Jalan Paus Telan Rp4 Miliar
02 September 2026
Hati-Hati dengan Angan-Angan, Pintu Maksiat yang Jadi Cita-Cita Batil
02 September 2026
1.310 Hotspot Terdeteksi di Sumatra, Riau 26 Titik
02 September 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Dua Pihak Berperkara Sudah Duduk Satu Meja, Netizen Diminta Hentikan Polemik
  • 2 Rute Penerbangan Pekanbaru-Bandung Mulai Beroperasi
  • 3 Kabut Asap Terasa Lagi di Pekanbaru, Udara Kembali Tidak Sehat
  • 4 Sejumlah Nama Mulai Diperbincangkan Menuju Riau 1, Siapa Paling Berpeluang?
  • 5 Hukum Duduk Memeluk Lutut dalam Islam, Kapan Boleh dan tidak Boleh?
  • 6 Anggaran BPS Rp6,4 Triliun Harus Dibarengi Pembenahan Data Desil
  • 7 Spanyol Bantah Siapkan Rencana Hadapi Maroko Usai Eksodus Migran Ceuta

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com