• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 3441 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 3425 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 3397 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 3452 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 3415 Kali

  • Home
  • Politik

Pandangan AMA Riau soal Tanah Ulayat: Antara Sejarah dan Kepastian Hukum

Redaksi Radarpku

Rabu, 28 Januari 2026 12:06:57 WIB
Cetak
Pandangan AMA Riau soal Tanah Ulayat: Antara Sejarah dan Kepastian Hukum

Pemberitaan mengenai kebijakan PT Agrinas Palma Nusantara yang menyerahkan sebagian lahan kepada Luhak Tambusai perlu ditempatkan dalam perspektif yang lebih menyeluruh. Isu tanah ulayat tidak bisa dipahami semata sebagai kebijakan korporasi atau keputusan administratif jangka pendek, melainkan harus dilihat dalam kerangka sejarah panjang serta kepastian hukum yang mengatur keberadaan masyarakat adat di Riau.

Aliansi Masyarakat Adat Melayu (AMA) Riau menilai bahwa hingga saat ini kondisi sosial masyarakat adat di wilayah tersebut relatif kondusif. Tidak ditemukan konflik horizontal antarnegeri adat sebagaimana yang dikhawatirkan sebagian pihak. Dinamika yang muncul lebih mencerminkan proses penataan ulang hubungan antara negara, dunia usaha, dan masyarakat adat dalam pengelolaan tanah ulayat.

Tanah Ulayat dan Jejak Sejarah

Secara historis, tanah ulayat di Riau telah ada jauh sebelum lahirnya Negara Kesatuan Republik Indonesia. Wilayah adat—baik luhak, kenegerian, maupun suku-suku adat—terbentuk melalui sistem pemerintahan adat yang hidup dan berkembang secara turun-temurun.

Bagi masyarakat adat Melayu, tanah ulayat tidak sekadar memiliki nilai ekonomi. Ia merupakan ruang sosial dan budaya yang menjadi fondasi identitas, martabat, serta keberlanjutan kehidupan masyarakat adat itu sendiri.

Dalam perspektif hukum nasional, pengakuan terhadap masyarakat adat dan hak-haknya memiliki dasar yang jelas. Pasal 18B ayat (2) Undang-Undang Dasar 1945 menegaskan bahwa negara mengakui dan menghormati kesatuan-kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak-hak tradisionalnya, sepanjang masih hidup dan selaras dengan perkembangan masyarakat serta prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Penguatan hak ulayat juga ditegaskan melalui Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 35/PUU-X/2012, yang memisahkan hutan adat dari hutan negara dan menempatkan masyarakat adat sebagai subjek hukum. Putusan ini menjadi tonggak penting dalam upaya menegaskan kepastian hukum bagi masyarakat adat.

Terkait penyerahan sebagian lahan kepada Luhak Tambusai, AMA Riau berpandangan bahwa langkah tersebut seharusnya dipahami sebagai bagian dari proses penataan hubungan tersebut. Keterlibatan lembaga adat, seperti Lembaga Kerapatan Adat serta para tokoh adat, dinilai penting untuk menjaga keseimbangan antara kepentingan negara, perusahaan, dan masyarakat adat.

AMA Riau juga menilai bahwa kekhawatiran terhadap potensi konflik sosial tidak seharusnya dibesar-besarkan tanpa dasar yang kuat. Fokus utama justru perlu diarahkan pada jaminan transparansi, partisipasi masyarakat adat, serta kepatuhan terhadap ketentuan hukum dan nilai-nilai adat yang berlaku.

Pada akhirnya, AMA Riau menegaskan bahwa penyelesaian persoalan tanah ulayat harus ditempuh melalui dialog, musyawarah, dan penguatan kepastian hukum. Pendekatan ini dipandang sebagai jalan terbaik untuk menjaga keharmonisan sosial sekaligus mempertahankan marwah dan hak-hak masyarakat adat Melayu di Riau.

Oleh Ketua Umum Aliansi Masyarakat Adat Melayu (AMA) Riau, Datuk Laksamana Heri Ismanto, S.Th.I.

 

 


BERITA LAINNYA +INDEKS
Politik

Fraksi PKB Inisiasi Ranperda Perlindungan Data Pribadi, Bapemperda DPRD Kampar Mulai Bahas Naskah Akademik

Selasa, 04 Agustus 2026 - 13:30:00 WIB

Radarpekanbaru.com - Komitmen Fraksi Partai Kebangki.

Politik

Voting Sengit di Musda SPS Aceh, Muktarrudin Menang Selisih Satu Suara

Jumat, 31 Juli 2026 - 14:54:59 WIB

BANDA ACEH – Musyawarah Daerah (Musda) III Serikat Perusahaan Pers (SPS) Aceh berlangsung penuh.

Politik

SPS Riau Matangkan Persiapan Bimtek dan Rakerda di Kepri

Jumat, 31 Juli 2026 - 14:50:10 WIB

PEKANBARU — Serikat Perusahaan Pers (SPS) Riau mulai mempersiapkan pelaksanaan.

Politik

Sinergi Satgas TMMD dan Warga Permudah Pengerjaan Jalan Watuduwur–Kalibawang

Jumat, 17 Juli 2026 - 07:59:54 WIB

Purworejo - Kerja sama yang solid antara Satgas TMMD Reguler ke-129 Kodim 0708 P.

Politik

Medan Berat Tak Halangi Semangat Satgas TMMD Ke-129 Kodim 0708 Purworejo

Jumat, 17 Juli 2026 - 08:02:17 WIB

Purworejo - Kondisi medan yang naik turun dan cukup menantang di Desa Watuduwur,.

Politik

Antusias Warga Watuduwur Sambut Pembukaan TMMD Reguler Ke-129 Kodim 0708 Purworejo

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:52:43 WIB

Purworejo – Suasana penuh semangat dan kebersamaan mewarnai pembukaan pro.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Komitmen Plt Gubri Tingkatkan Infrastruktur, Tahun Ini Ruas Jalan Mahato-Manggala 8,9 Km Dirigid
13 Agustus 2026
DPRD Riau Minta Pengurusan Izin Pertambangan Rakyat Disosialisasikan Di Kuansing
13 Agustus 2026
Soal Tuntutan Beasiswa, Plt Biro Kesra Riau Sebut Sedang Berproses
13 Agustus 2026
Bersyukur, Hidup Berkah dan Masuk Surga
13 Agustus 2026
Arab Saudi Kecam Pengakuan Kolombia terhadap Klaim Israel atas Dataran Tinggi Golan
13 Agustus 2026
MK Putuskan Penghinaan Presiden Hanya Bisa Dilaporkan Korban Langsung
13 Agustus 2026
Dinas P3AP2KB Catat 2.665 Kasus Kekerasan Anak di Riau Selama 2023–2025
12 Agustus 2026
Ratusan Gram Emas Dari Toko Emas Syafira Disita, Diduga Terkait PETI Kuansing
12 Agustus 2026
Program Magang Nasional 2026 Dimulai, Cek 6 Hak Wajib Peserta
12 Agustus 2026
Sikap Banding Abdul Wahid Menggantung, PN Pekanbaru: Harusnya Mereka Tegas!
12 Agustus 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Komitmen Plt Gubri Tingkatkan Infrastruktur, Tahun Ini Ruas Jalan Mahato-Manggala 8,9 Km Dirigid
  • 2 DPRD Riau Minta Pengurusan Izin Pertambangan Rakyat Disosialisasikan Di Kuansing
  • 3 Soal Tuntutan Beasiswa, Plt Biro Kesra Riau Sebut Sedang Berproses
  • 4 Bersyukur, Hidup Berkah dan Masuk Surga
  • 5 Arab Saudi Kecam Pengakuan Kolombia terhadap Klaim Israel atas Dataran Tinggi Golan
  • 6 MK Putuskan Penghinaan Presiden Hanya Bisa Dilaporkan Korban Langsung
  • 7 Dinas P3AP2KB Catat 2.665 Kasus Kekerasan Anak di Riau Selama 2023–2025

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com