• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 3810 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 3804 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 3775 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 3862 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 3786 Kali

  • Home
  • Politik

AMA Riau: Klaim Adat Tanpa Restu Raja Tambusai Menyesatkan Publik

Redaksi Radarpku

Sabtu, 27 Desember 2025 07:46:42 WIB
Cetak
AMA Riau: Klaim Adat Tanpa Restu Raja Tambusai Menyesatkan Publik

PEKANBARU – Aliansi Masyarakat Adat Melayu (AMA) Riau menegaskan bahwa klaim sebagai masyarakat adat di wilayah eks kebun Torganda dan Torusganda tanpa legitimasi Raja Tambusai merupakan bentuk penyesatan publik. Klaim tersebut dinilai membajak marwah adat sekaligus mengaburkan fakta hukum atas status tanah negara.

Ketua AMA Riau, Datuk Laksamana Heri Ismanto, S.Th.I, menyatakan bahwa kebun sawit eks Torganda dan Torusganda yang berada di kawasan hutan telah sah disita negara dan kini dikelola oleh PT Agrinas Palma Nusantara (APN) berdasarkan keputusan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).

“Secara hukum negara, status lahan itu jelas sebagai tanah negara. Secara adat, wilayah tersebut merupakan tanah ulayat Masyarakat Hukum Adat Luhak atau Kerajaan Tambusai. Karena itu, tidak boleh ada klaim sepihak, apalagi mengatasnamakan adat tanpa pengakuan Raja Tambusai dan Lembaga Kerapatan Adat Tambusai,” ujar Datuk Heri di Pekanbaru, Jumat (26/12/2025).

Ia menegaskan bahwa adat bukan sekadar simbol yang bisa digunakan untuk kepentingan tertentu. Dalam struktur adat Melayu, terdapat hierarki dan legitimasi yang jelas, dengan Raja Tambusai sebagai pemegang titah adat tertinggi di wilayah tersebut.

Menurutnya, pengakuan sebagai masyarakat adat tanpa legitimasi Raja Tambusai tidak hanya cacat secara adat, tetapi juga berpotensi memicu konflik horizontal di tengah masyarakat.

“Itu adalah bentuk manipulasi isu adat. Menyesatkan publik dan berbahaya karena bisa menciptakan ketegangan sosial,” tegasnya.

Datuk Heri juga mengingatkan sejarah panjang konflik agraria di wilayah Tambusai, di mana masyarakat adat mengalami penindasan serius akibat perampasan tanah ulayat oleh perusahaan Torganda. Bahkan, kata dia, penyerangan pernah terjadi hingga ke pusat pemerintahan adat di Dalu-Dalu.

“Ketika Raja Tambusai dan para datuk adat diserang, ketika tanah ulayat dirampas dan darah tertumpah, mereka yang kini mengaku masyarakat adat itu tidak pernah hadir. Namun sekarang muncul untuk mengklaim,” ujarnya.

Atas kondisi tersebut, AMA Riau mendesak PT Agrinas Palma Nusantara agar tidak mengakomodasi klaim apa pun yang mengatasnamakan masyarakat adat atau kelompok tani tanpa rekomendasi tertulis dari Lembaga Kerapatan Adat Luhak atau Kerajaan Tambusai.

Selain itu, AMA Riau meminta Satgas PKH tetap konsisten menegakkan hukum tanpa membuka ruang kompromi terhadap klaim yang tidak memiliki dasar hukum negara maupun legitimasi adat. Aparat negara juga diminta mewaspadai praktik pembajakan isu adat yang dinilai dapat mengganggu stabilitas dan ketertiban.

Datuk Heri menegaskan bahwa masyarakat adat sejati adalah mereka yang tunduk pada titah Raja dan hukum adat, sekaligus setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Adat dan negara tidak boleh dipertentangkan. Yang berbahaya adalah mereka yang memakai adat untuk melawan negara, atau memakai negara untuk mematikan adat,” tegasnya.

AMA Riau menutup pernyataannya dengan menekankan bahwa penertiban kawasan hutan harus dijalankan secara tegas, adil, dan bermartabat, tanpa memberi ruang bagi oknum yang menjadikan adat sebagai alat transaksi atau komoditas politik. (rls)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Politik

Reses di Kampar Utara, Ramli Minta Pemkab Gerak Cepat Tindak Lanjuti Aspirasi Warga

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:00:00 WIB

Radarpekanbaru.Com - Anggota DPRD Kabupaten Kampar D.

Politik

PAN Siak Awali HUT ke-28 dengan Peresmian Mushalla Al-Amanah

Ahad, 23 Agustus 2026 - 21:03:54 WIB

SIAK — Perayaan ulang tahun ke-28 Partai Amanat Nasional (PAN) di Kabupaten Si.

Politik

Gibra Hazell Alvaro, Atlet Muda Riau Ukir Prestasi di Panggung Padel Internasional

Selasa, 18 Agustus 2026 - 16:30:30 WIB

PEKANBARU — Nama Gibra Hazell Alvaro menjadi salah satu atlet muda asal Riau y.

Politik

Fraksi PKB Inisiasi Ranperda Perlindungan Data Pribadi, Bapemperda DPRD Kampar Mulai Bahas Naskah Akademik

Selasa, 04 Agustus 2026 - 13:30:00 WIB

Radarpekanbaru.com - Komitmen Fraksi Partai Kebangki.

Politik

Voting Sengit di Musda SPS Aceh, Muktarrudin Menang Selisih Satu Suara

Jumat, 31 Juli 2026 - 14:54:59 WIB

BANDA ACEH – Musyawarah Daerah (Musda) III Serikat Perusahaan Pers (SPS) Aceh berlangsung penuh.

Politik

SPS Riau Matangkan Persiapan Bimtek dan Rakerda di Kepri

Jumat, 31 Juli 2026 - 14:50:10 WIB

PEKANBARU — Serikat Perusahaan Pers (SPS) Riau mulai mempersiapkan pelaksanaan.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Dua Pihak Berperkara Sudah Duduk Satu Meja, Netizen Diminta Hentikan Polemik
03 September 2026
Rute Penerbangan Pekanbaru-Bandung Mulai Beroperasi
03 September 2026
Kabut Asap Terasa Lagi di Pekanbaru, Udara Kembali Tidak Sehat
03 September 2026
Sejumlah Nama Mulai Diperbincangkan Menuju Riau 1, Siapa Paling Berpeluang?
03 September 2026
Hukum Duduk Memeluk Lutut dalam Islam, Kapan Boleh dan tidak Boleh?
03 September 2026
Anggaran BPS Rp6,4 Triliun Harus Dibarengi Pembenahan Data Desil
03 September 2026
Spanyol Bantah Siapkan Rencana Hadapi Maroko Usai Eksodus Migran Ceuta
03 September 2026
Proyek Drainase di Jalan Paus Telan Rp4 Miliar
02 September 2026
Hati-Hati dengan Angan-Angan, Pintu Maksiat yang Jadi Cita-Cita Batil
02 September 2026
1.310 Hotspot Terdeteksi di Sumatra, Riau 26 Titik
02 September 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Dua Pihak Berperkara Sudah Duduk Satu Meja, Netizen Diminta Hentikan Polemik
  • 2 Rute Penerbangan Pekanbaru-Bandung Mulai Beroperasi
  • 3 Kabut Asap Terasa Lagi di Pekanbaru, Udara Kembali Tidak Sehat
  • 4 Sejumlah Nama Mulai Diperbincangkan Menuju Riau 1, Siapa Paling Berpeluang?
  • 5 Hukum Duduk Memeluk Lutut dalam Islam, Kapan Boleh dan tidak Boleh?
  • 6 Anggaran BPS Rp6,4 Triliun Harus Dibarengi Pembenahan Data Desil
  • 7 Spanyol Bantah Siapkan Rencana Hadapi Maroko Usai Eksodus Migran Ceuta

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com