• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 2357 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 2298 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 2330 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 2295 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 2304 Kali

  • Home
  • Politik

AMA Riau: Klaim Adat Tanpa Restu Raja Tambusai Menyesatkan Publik

Redaksi Radarpku

Sabtu, 27 Desember 2025 07:46:42 WIB
Cetak
AMA Riau: Klaim Adat Tanpa Restu Raja Tambusai Menyesatkan Publik

PEKANBARU – Aliansi Masyarakat Adat Melayu (AMA) Riau menegaskan bahwa klaim sebagai masyarakat adat di wilayah eks kebun Torganda dan Torusganda tanpa legitimasi Raja Tambusai merupakan bentuk penyesatan publik. Klaim tersebut dinilai membajak marwah adat sekaligus mengaburkan fakta hukum atas status tanah negara.

Ketua AMA Riau, Datuk Laksamana Heri Ismanto, S.Th.I, menyatakan bahwa kebun sawit eks Torganda dan Torusganda yang berada di kawasan hutan telah sah disita negara dan kini dikelola oleh PT Agrinas Palma Nusantara (APN) berdasarkan keputusan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).

“Secara hukum negara, status lahan itu jelas sebagai tanah negara. Secara adat, wilayah tersebut merupakan tanah ulayat Masyarakat Hukum Adat Luhak atau Kerajaan Tambusai. Karena itu, tidak boleh ada klaim sepihak, apalagi mengatasnamakan adat tanpa pengakuan Raja Tambusai dan Lembaga Kerapatan Adat Tambusai,” ujar Datuk Heri di Pekanbaru, Jumat (26/12/2025).

Ia menegaskan bahwa adat bukan sekadar simbol yang bisa digunakan untuk kepentingan tertentu. Dalam struktur adat Melayu, terdapat hierarki dan legitimasi yang jelas, dengan Raja Tambusai sebagai pemegang titah adat tertinggi di wilayah tersebut.

Menurutnya, pengakuan sebagai masyarakat adat tanpa legitimasi Raja Tambusai tidak hanya cacat secara adat, tetapi juga berpotensi memicu konflik horizontal di tengah masyarakat.

“Itu adalah bentuk manipulasi isu adat. Menyesatkan publik dan berbahaya karena bisa menciptakan ketegangan sosial,” tegasnya.

Datuk Heri juga mengingatkan sejarah panjang konflik agraria di wilayah Tambusai, di mana masyarakat adat mengalami penindasan serius akibat perampasan tanah ulayat oleh perusahaan Torganda. Bahkan, kata dia, penyerangan pernah terjadi hingga ke pusat pemerintahan adat di Dalu-Dalu.

“Ketika Raja Tambusai dan para datuk adat diserang, ketika tanah ulayat dirampas dan darah tertumpah, mereka yang kini mengaku masyarakat adat itu tidak pernah hadir. Namun sekarang muncul untuk mengklaim,” ujarnya.

Atas kondisi tersebut, AMA Riau mendesak PT Agrinas Palma Nusantara agar tidak mengakomodasi klaim apa pun yang mengatasnamakan masyarakat adat atau kelompok tani tanpa rekomendasi tertulis dari Lembaga Kerapatan Adat Luhak atau Kerajaan Tambusai.

Selain itu, AMA Riau meminta Satgas PKH tetap konsisten menegakkan hukum tanpa membuka ruang kompromi terhadap klaim yang tidak memiliki dasar hukum negara maupun legitimasi adat. Aparat negara juga diminta mewaspadai praktik pembajakan isu adat yang dinilai dapat mengganggu stabilitas dan ketertiban.

Datuk Heri menegaskan bahwa masyarakat adat sejati adalah mereka yang tunduk pada titah Raja dan hukum adat, sekaligus setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Adat dan negara tidak boleh dipertentangkan. Yang berbahaya adalah mereka yang memakai adat untuk melawan negara, atau memakai negara untuk mematikan adat,” tegasnya.

AMA Riau menutup pernyataannya dengan menekankan bahwa penertiban kawasan hutan harus dijalankan secara tegas, adil, dan bermartabat, tanpa memberi ruang bagi oknum yang menjadikan adat sebagai alat transaksi atau komoditas politik. (rls)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Politik

PCR dan SPS Riau Sepakati Kerja Sama Pengembangan Kurikulum dan Magang Mahasiswa

Selasa, 09 Juni 2026 - 10:37:04 WIB

PEKANBARU– Politeknik Caltex Riau (PCR) dan Serikat Perusahaan Pers (SPS) Riau.

Politik

HUT ke-80 SPS, Saidul Tombang: Pers Harus Tetap Menjadi Pilar Demokrasi

Senin, 08 Juni 2026 - 07:44:49 WIB

PEKANBARU – Serikat Perusahaan Pers (SPS) Provinsi Riau memperingati Hari Ulan.

Politik

AMA Riau Dorong Reformasi Sistem Pemilu, Minta Keterwakilan Daerah dan Masyarakat Adat Diperkuat

Ahad, 07 Juni 2026 - 22:48:25 WIB

PEKANBARU – Aliansi Masyarakat Adat Melayu (AMA) Riau mengusulkan adanya refor.

Politik

PWI Riau Kurban 6 Sapi dan 1 Kambing pada Iduladha 1447 H

Kamis, 28 Mei 2026 - 10:32:59 WIB

PEKANBARU – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Riau menggelar kegiatan pemotongan hewan kurban .

Politik

Hari Ini KAHMI Riau Sembelih Hewan Qurban

Kamis, 28 Mei 2026 - 07:23:31 WIB

PEKANBARU — Majelis Wilayah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MW KAHMI) Provinsi Riau meng.

Politik

Isu Anak Bupati Terlibat Narkoba Hoaks, Penyebar Fitnah di Medsos Bisa Dijerat Hukum

Rabu, 27 Mei 2026 - 20:21:58 WIB

PEKANBARU – Aliansi Mahasiswa Riau (AMR) meminta masyarakat tidak menyebarkan informasi bohong .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Sebanyak 3.091 Jemaah Haji Riau Telah Kembali ke Tanah Air
12 Juni 2026
Enam Tahanan Kabur dari Mobil Kejari Pekanbaru, Empat Berhasil Ditangkap
12 Juni 2026
Dugaan Pemerasan Rp200 Juta di Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Kanwil Ditjenpas Riau Turunkan Tim
12 Juni 2026
Tiga Perang Besar yang Membentuk Peradaban Islam Setelah Rasulullah Wafat
12 Juni 2026
Netanyahu Sebut Erdogan Diktator Anti-Semit yang Tak Berhak Menggurui Israel
12 Juni 2026
Kenaikan Harga BBM Non-Subsidi Bukti Lemahnya Keberpihakan Pemerintah
12 Juni 2026
Aktivasi Akun SPMB Riau Tembus 68.322, Disdik Ingatkan Jangan Tunda Pendaftaran
11 Juni 2026
Pemprov Riau Kembali Bangun Sekolah Rakyat, Lokasinya di Rohul dan Rohil
11 Juni 2026
Pemko Pekanbaru Fokus Perbaiki Saluran dan Normalisasi Sungai untuk Antisipasi Banjir
11 Juni 2026
Tahun Baru Islam Sebentar Lagi, Ini Keutamaan Bulan Muharram
11 Juni 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Sebanyak 3.091 Jemaah Haji Riau Telah Kembali ke Tanah Air
  • 2 Enam Tahanan Kabur dari Mobil Kejari Pekanbaru, Empat Berhasil Ditangkap
  • 3 Dugaan Pemerasan Rp200 Juta di Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Kanwil Ditjenpas Riau Turunkan Tim
  • 4 Tiga Perang Besar yang Membentuk Peradaban Islam Setelah Rasulullah Wafat
  • 5 Netanyahu Sebut Erdogan Diktator Anti-Semit yang Tak Berhak Menggurui Israel
  • 6 Kenaikan Harga BBM Non-Subsidi Bukti Lemahnya Keberpihakan Pemerintah
  • 7 Aktivasi Akun SPMB Riau Tembus 68.322, Disdik Ingatkan Jangan Tunda Pendaftaran

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com