• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 2833 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 2787 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 2789 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 2774 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 2774 Kali

  • Home
  • Riau

Geledah Rumah Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, KPK Sita Dokumen hingga Dolar Singapura

Redaksi Radarpku

Selasa, 16 Desember 2025 09:22:24 WIB
Cetak
Geledah Rumah Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, KPK Sita Dokumen hingga Dolar Singapura

RADARPEKANBARU.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas dan rumah pribadi Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, Senin (15/12/2025). 

Penggeledahan tersebut terkait penyidikan kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi yang menjerat Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid. Dari giat itu, penyidik menyita dokumen, uang Rupiah hingga Dolar Singapura.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan dokumen yang disita terkait penambahan anggaran 15 persen hingga 20 persen di Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Kawasan Pemukiman, dan Pertanahan (PUPR-PKPP) Riau.

Sementara di rumah pribadi SF Hariyanto, penyidik menyita uang Rupiah dan Dolar Singapura. Jumlahnya, masih dalam proses penghitungan.

"Penyidik juga mengamankan sejumlah uang di rumah pribadi milik wakil gubernur, yang kini menjabat sebagai plt gubernur. Uang tunai dalam bentuk rupiah dan mata uang asing," ujar Budi dalam keterangannya, Senin malam.

Dokumen dan uang yang disita akan dikonfirmasikan kepada pihak-pihak terkait. Baik kepada tersangka maupun pemilik uang, yakni SF Hariyanto.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid sebagai tersangka. Selain itu, status tersangka juga disematkan kepada Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau, Muhammad Arief Setiawan, serta Tenaga Ahli Gubernur Riau, Dani M Nursalam.

Abdul Wahid ditempatkan di Rumah Tahanan (Rutan) Gedung Anti-Corruption Learning Center (ACLC) KPK, sementara Arief dan Dani ditahan di Rutan Gedung Merah Putih KPK

Diberitakan sebelumnya, tim KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Pekanbaru pada Senin (3/11/2025). Ketika itu, 10 orang diamankan dan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk diperiksa, Selasa (4/11/2025).

Setelah pemeriksaan intensif, penyidik menetapkan tiga orang tersangka, yakni Abdul Wahid, Muhammad Arief Setiawan, dan Dani M Nursalam.

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, Rabu (5/11/2025), menjelaskan, kasus bermula dari pertemuan Sekretaris PUPR-PKPP Ferry Yunandi dengan 6 kepala UPT pada Mei 2025.

Pertemuan membahas kesangguoan pemberian fee pada Abdul Wahid atas penambahan anggaram 2025 yang dialokasikan pada UPT Jalan dan Jembatan Wilayah I-VI Dinas PUPR-PKPP Riau yang semula Rp71,6 miliar menjadi 177,4 miliar. Terjadi kenaikan Rp106 miliar.

Awalnya fee yang diminta sebesar 2,5 persen. Namun oleh Muhammad Arief Setiawan, fee tersebut dinaikkan menjadi 5 persen atau sebesar Rp7 miliar. 

Bagi yang tidak menuruti perintah tersebut, diancam dengan pencopotan ataupun mutasi dari jabatannya. Di kalangan Dinas PUPR-PKPP Riau, permintaan ini dikenal dengan istilah 'jatah preman'.

Seluruh Kepala UPT Wilayah Dinas PUPR-PKPP beserta Sekretaris Dinas PUPR-PKPP Riau melakukan pertemuan lagi dan menyepakati besaran fee untuk Abdul Wahid sebesar 5 persen atau Rp7 miliar.

Hasil pertemuan tersebut kemudian dilaporkan kepada Muhammad Arief Setiawan dengan menggunakan bahasa kode '7 batang'.

Atas perbuatannya, Abdul Wahid, Muhammad Arief Setiawan, dan Dani M Nursalam disangkakan melanggar Pasal 12e, Pasal 12f, dan/atau Pasal 12B UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.(ckc)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Riau

Kasus Dugaan Kekerasan Mahasiswa di DPRD Riau, Polda Periksa Korban dan Telusuri Pelaku

Sabtu, 04 Juli 2026 - 09:58:35 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Direktorat Reserse Kriminal Umu.

Riau

Hasil SPMB Tingkat SD di Pekanbaru Diumumkan Hari Ini, Jalur Domisili Mendominasi

Jumat, 03 Juli 2026 - 09:28:38 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Hasil Sistem Penerimaan Murid B.

Riau

Pemprov Riau Minta Plt Bupati Kuansing Sukseskan MTQ dan Pacu Jalur

Jumat, 03 Juli 2026 - 09:25:43 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Mukhlisin, resmi menjabat sebag.

Riau

Jejak Hidup Suhardiman Amby Dari Tiga Gelar Adat, Tiga Istri, Berakhir Di Rutan KPK

Kamis, 02 Juli 2026 - 11:31:24 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Nama Suhardiman Amby kembali me.

Riau

Kunjungan Wisatawan Asing ke Riau Melonjak 24,68 Persen, Malaysia Mendominasi Sektor Perhotelan Bergairah

Kamis, 02 Juli 2026 - 10:44:42 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Suasana di Bandara Sultan Syari.

Riau

Suhardiman Amby Tersangka, Muklisin Jabat Plt Bupati Kuansing

Kamis, 02 Juli 2026 - 10:10:41 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Bupati Kuantan Singingi (Kuansi.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Kasus Dugaan Kekerasan Mahasiswa di DPRD Riau, Polda Periksa Korban dan Telusuri Pelaku
04 Juli 2026
Tanda Kecil Menjelang Kiamat, Mana Saja yang Sudah Terjadi?
04 Juli 2026
Menhut Raja Juli Dikaitkan dengan Kasus Bupati Kuansing, PSI Riau Bilang Begini
04 Juli 2026
Belum Setahun Jadi PM Moldova, Alexandru Munteanu Putuskan Mundur
04 Juli 2026
Hasil SPMB Tingkat SD di Pekanbaru Diumumkan Hari Ini, Jalur Domisili Mendominasi
03 Juli 2026
Pemprov Riau Minta Plt Bupati Kuansing Sukseskan MTQ dan Pacu Jalur
03 Juli 2026
Ronaldo Cetak Gol, Portugal Melaju 16 Besar Usai Bungkam Kroasia 2-1
03 Juli 2026
Cerdas Menghadapi Kematian
03 Juli 2026
Menhut Dua Kali Bertemu Bupati Kuansing dalam 36 Hari
03 Juli 2026
AS Pimpin Dialog Keamanan Regional di Bahrain, Bahas Stabilitas Timur Tengah dan Selat Hormuz
03 Juli 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kasus Dugaan Kekerasan Mahasiswa di DPRD Riau, Polda Periksa Korban dan Telusuri Pelaku
  • 2 Tanda Kecil Menjelang Kiamat, Mana Saja yang Sudah Terjadi?
  • 3 Menhut Raja Juli Dikaitkan dengan Kasus Bupati Kuansing, PSI Riau Bilang Begini
  • 4 Belum Setahun Jadi PM Moldova, Alexandru Munteanu Putuskan Mundur
  • 5 Hasil SPMB Tingkat SD di Pekanbaru Diumumkan Hari Ini, Jalur Domisili Mendominasi
  • 6 Pemprov Riau Minta Plt Bupati Kuansing Sukseskan MTQ dan Pacu Jalur
  • 7 Ronaldo Cetak Gol, Portugal Melaju 16 Besar Usai Bungkam Kroasia 2-1

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com