• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 3858 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 3854 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 3824 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 3907 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 3827 Kali

  • Home
  • Dakwatuna

Suami Wajib Mengupayakan Istri Naik Haji?

Redaksi Radarpku

Kamis, 27 November 2025 09:05:36 WIB
Cetak
Suami Wajib Mengupayakan Istri Naik Haji?

RADARPEKANBARU.COM - Tiap Muslim tentunya mendambakan pergi ke Baitullah di Makkah al-Mukarramah (Arab Saudi) untuk menunaikan haji. Syariat Islam mengatur, ibadah itu wajib bagi yang mampu.

Kesanggupan yang dimaksud bukan hanya dalam soal finansial, melainkan juga kekuatan fisik, psikis, dan ketiadaan bahaya dalam perjalanan dari Tanah Air ke Tanah Suci.

Menurut Ustaz Dr Oni Sahroni, bagi seorang suami, menghajikan istri atau menyediakan biaya berhaji bagi pasangannya tersebut itu bukanlah sebuah kewajiban. Akan tetapi, jika suami mampu menghajikan istri, itu menjadi pilihan terbaik yang idealnya ditunaikan.

Hal ini sebagaimana pandangan Lembaga Fatwa al-Azhar, Lembaga Fatwa Mesir, Syekh ‘Athiyah Saqr (Ketua Komisi Fatwa al-Azhar pada zamannya), Syekh ‘Uwaidhah Utsman (Sekretaris Fatwa Dar al-Ifta Mesir), dan Majdi Asyur (Penasihat Mufti Mesir).

Kesimpulan ini didasarkan pada tuntunan dan dalil berikut. Pertama, menghajikan istri bukan bagian dari kewajiban suami.

"Tidak ada nash ayat ataupun hadis yang menegaskan bahwa biaya haji istri itu adalah tanggung jawab suami sehingga tidak harus ditunaikan. Karena tidak ada nash sehingga tidak wajib, maka selanjutnya para ulama menegaskan bahwa menghajikan istri itu hukumnya sunah," ujar Ustaz Oni Sahroni,.

Yang menjadi tanggung jawab suami adalah nafkah keluarga (termasuk istri). Adapun biaya haji istri itu bukan bagian dari komponen nafkah yang dimaksud.

Hal lain yang patut dicamkan, istri memiliki dzimmah maliah tersendiri dan istitha’ah ada pada pundaknya. Lembaga Fatwa Mesir menjelaskan,

"Bahwa walaupun suami istri itu ada dalam satu rumah tangga, tetapi hak finansial keuangan dan entitasnya berdiri sendiri, terpisah sebagai entitas tersendiri. Jika istri mampu secara finansial untuk menunaikan haji, maka ia sebagai pribadi menjadi wajib haji," ucap anggota Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu, membacakan fatwa Lembaga Fatwa Mesir.

"Dan karena seorang istri menjadi wajib haji saat ia mampu. Pada saat ia tidak mampu sesuai dengan kemampuan finansial pribadinya, maka ia tidak wajib haji. Tetapi pada saat suami menghajikannya, maka itu bagian dari ihsan, keutamaan, membalas kebaikannya, dan mengokohkan sakinah dalam rumah tangga."

Syekh Athiyah Saqr menjelaskan,

"Suami tidak wajib menyediakan biaya haji istrinya karena haji hanya wajib bagi yang mampu (istitha’ah). Jika istri mampu, maka ia wajib haji dari hartanya. Tetapi suami tidak wajib menghajikan istrinya. Adapun saat suami menghajikan istri, maka itu menjadi keutamaan, kebaikan, berpahala dan bagian dari mu’asyarah bil ma’ruf."(rep)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Dakwatuna

Melalaikan Shalat, Rugi

Sabtu, 05 September 2026 - 09:01:21 WIB

"Tegakkanlah shalat, sesungguhnya shalat .

Dakwatuna

Maksiat Menghalangi Ilmu dan Rezeki

Jumat, 04 September 2026 - 08:59:20 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Ilmu bukan sekadar pengetahuan yang memenuhi pikiran, tetap.

Dakwatuna

Hukum Duduk Memeluk Lutut dalam Islam, Kapan Boleh dan tidak Boleh?

Kamis, 03 September 2026 - 10:02:18 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Duduk dengan posisi memeluk lut.

Dakwatuna

Hati-Hati dengan Angan-Angan, Pintu Maksiat yang Jadi Cita-Cita Batil

Rabu, 02 September 2026 - 09:30:51 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Angan-angan yang terus dipeliha.

Dakwatuna

Berkontribusi untuk Dakwah

Selasa, 01 September 2026 - 09:57:56 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Al-Hayatu jihadun, hidup.

Dakwatuna

Agar Hidup Terasa Tenteram

Senin, 31 Agustus 2026 - 09:06:22 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Syekh Ahmad bin Muhammad bin At.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Melalaikan Shalat, Rugi
05 September 2026
Wakil Wali Kota Pekanbaru Imbau Warga Waspadai Dampak Buruk Asap Karhutla
05 September 2026
Sekdaprov Riau Tegaskan ASN Harus Berintegritas dan Berorientasi Pelayanan
05 September 2026
Pertamina Tegaskan Beli BBM Tak Perlu Tunjukkan STNK
05 September 2026
Trump Dukung Jalur Alternatif Suriah untuk Hindari Selat Hormuz
05 September 2026
Harga TBS Sawit Mitra Plasma di Riau Turun Jadi Rp3.931,55 Per Kg
04 September 2026
Disdik Pekanbaru Siapkan Rp2 Miliar Anggaran Operasional
04 September 2026
APBD Pekanbaru 2027 Diproyeksi Rp3,18 Triliun, Pajak Warga Ditargetkan Tembus Rp1,56 Triliun
04 September 2026
Maksiat Menghalangi Ilmu dan Rezeki
04 September 2026
Penjelasan Kepala BGN soal Kasus Keracunan MBG Berulang Bikin Syok
04 September 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Melalaikan Shalat, Rugi
  • 2 Wakil Wali Kota Pekanbaru Imbau Warga Waspadai Dampak Buruk Asap Karhutla
  • 3 Sekdaprov Riau Tegaskan ASN Harus Berintegritas dan Berorientasi Pelayanan
  • 4 Pertamina Tegaskan Beli BBM Tak Perlu Tunjukkan STNK
  • 5 Trump Dukung Jalur Alternatif Suriah untuk Hindari Selat Hormuz
  • 6 Harga TBS Sawit Mitra Plasma di Riau Turun Jadi Rp3.931,55 Per Kg
  • 7 Disdik Pekanbaru Siapkan Rp2 Miliar Anggaran Operasional

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com