• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 2505 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 2445 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 2473 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 2446 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 2449 Kali

  • Home
  • Riau

BPJS Kesehatan: Pemutihan Tunggakan Iuran Hanya bagi Warga Tak Mampu

Redaksi Radarpku

Jumat, 14 November 2025 09:39:09 WIB
Cetak
BPJS Kesehatan: Pemutihan Tunggakan Iuran Hanya bagi Warga Tak Mampu

RADARPEKANBARU.COM - Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menegaskan rencana penghapusan atau pemutihan tunggakan iuran BPJS Kesehatan hanya berlaku satu kali dan khusus untuk masyarakat miskin. Ia pun meminta agar kebijakan tersebut tidak disalahartikan berlaku bagi seluruh peserta.

"Jangan sampai disalahartikan, orang yang mampu kemudian berpikir saya nunggu nunggak saja, enggak usah bayar," kata Ghufron dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR di Gedung DPR Jakarta, Kamis (13/11/2025).

Ghufron menjelaskan, pemutihan tunggakan hanya diperuntukkan bagi peserta dari kelompok ekonomi bawah, yakni masyarakat yang masuk kategori desil 1 hingga 5 dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

“Desil itu dibagi 1 sampai 10, nah ini kira-kira untuk 1 sampai 5. Harus masuk DTSEN dan lain sebagainya. Nanti pemerintah yang bikin kebijakan, BPJS siap menjalankan sampai ke teknis di lapangan,” ujarnya.

Ia menegaskan, peserta yang masih mampu membayar iuran tetap wajib memenuhi kewajibannya.

"Kalau dia mampu bayar, jangan nunggu. Ini cuma sekali (penghapusan tunggakan)," tegasnya.

Menurut Ghufron, kebijakan ini merupakan bentuk kehadiran negara bagi masyarakat tidak mampu yang selama ini kesulitan melunasi iuran.

“Intinya negara itu hadir. Ini peserta tidak mampu yang bayar tunggakan, terutama masyarakat miskin sebetulnya,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Abdul Kadir juga menyampaikan pihaknya telah memberikan sejumlah rekomendasi kepada direksi BPJS Kesehatan agar menyiapkan langkah antisipasi terhadap kebijakan penghapusan tunggakan iuran.

Ia menekankan pentingnya sosialisasi yang luas kepada masyarakat agar memahami konsep pemutihan sesuai kebijakan pemerintah. Abdul Kadir juga mengingatkan peserta yang iurannya sudah dihapus untuk tetap melanjutkan pembayaran ke depan.

“Jangan sampai setelah penghapusan iuran ini, seharusnya mereka langsung terus melakukan pembayaran iuran, tapi karena nanti diharapkan akan ada pemutihan berikutnya, sehingga mereka tidak membayar iuran,” ungkapnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar menyampaikan bahwa pemerintah akan menghapus tunggakan iuran peserta BPJS Kesehatan pada akhir tahun 2025 melalui proses registrasi ulang.

Adapun syarat yang harus dipenuhi oleh peserta penerima manfaat pemutihan iuran BPJS Kesehatan:

1. Terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN)

2. Peserta beralih ke dalam kategori Peserta Bantuan Iuran (PBI)

3.Peserta dari kalangan tidak mampu

4. Peserta dengan status Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) yang diverifikasi Pemda.(ckc)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Riau

3 Sekolah Rakyat di Riau Sudah Tampung 225 Murid, Tahun Ini Tambah 1 Sekolah Baru

Rabu, 17 Juni 2026 - 10:17:50 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah pusat melalui Kement.

Riau

Luasan Karhutla di Riau Capai 15.220,34 Hektare

Rabu, 17 Juni 2026 - 10:14:04 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Luasan kebakaran hutan dan laha.

Riau

31 SMAN di Riau Sudah Kembalikan Mark-up Seragam Sekolah

Rabu, 17 Juni 2026 - 10:03:43 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Sebanyak 31 SMA Negeri di Provi.

Riau

Targetkan Rp250 Ribu Sehari, Ini Motif Pasutri Eksploitasi Anak di Lampu Merah Pangkalan Kerinci

Senin, 15 Juni 2026 - 08:51:52 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Berawal dari rasa kasihan warga.

Riau

Tahun Ini, Pemprov Riau Targetkan Penerimaan Sekolah Rakyat Capai 420 Siswa

Senin, 15 Juni 2026 - 08:48:07 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) R.

Riau

Total 12 Jemaah Haji Riau Meninggal Selama Penyelenggaraan Haji 202

Senin, 15 Juni 2026 - 08:39:10 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Kabar duka kembali menyelimuti .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
3 Sekolah Rakyat di Riau Sudah Tampung 225 Murid, Tahun Ini Tambah 1 Sekolah Baru
17 Juni 2026
Luasan Karhutla di Riau Capai 15.220,34 Hektare
17 Juni 2026
31 SMAN di Riau Sudah Kembalikan Mark-up Seragam Sekolah
17 Juni 2026
Mengenal 3 Jenis Hijrah
17 Juni 2026
Program MBG Perlu Dimoratorium dan Jangan Ragu Pemerintah Minta Maaf
17 Juni 2026
Trump Tegur Israel karena Terus Menggempur Lebanon
17 Juni 2026
Targetkan Rp250 Ribu Sehari, Ini Motif Pasutri Eksploitasi Anak di Lampu Merah Pangkalan Kerinci
15 Juni 2026
Tahun Ini, Pemprov Riau Targetkan Penerimaan Sekolah Rakyat Capai 420 Siswa
15 Juni 2026
BGN Bantah Isu Prabowo Terima Keuntungan dari Program MBG
15 Juni 2026
Jangan Bandingkan Hidupmu dengan Orang Lain
15 Juni 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 3 Sekolah Rakyat di Riau Sudah Tampung 225 Murid, Tahun Ini Tambah 1 Sekolah Baru
  • 2 Luasan Karhutla di Riau Capai 15.220,34 Hektare
  • 3 31 SMAN di Riau Sudah Kembalikan Mark-up Seragam Sekolah
  • 4 Mengenal 3 Jenis Hijrah
  • 5 Program MBG Perlu Dimoratorium dan Jangan Ragu Pemerintah Minta Maaf
  • 6 Trump Tegur Israel karena Terus Menggempur Lebanon
  • 7 Targetkan Rp250 Ribu Sehari, Ini Motif Pasutri Eksploitasi Anak di Lampu Merah Pangkalan Kerinci

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com