• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 3479 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 3463 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 3430 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 3487 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 3444 Kali

  • Home
  • Riau

Polda Riau Tangkap Ketua Ormas Diduga Peras Perusahaan Rp150 Juta

Redaksi Radarpku

Jumat, 17 Oktober 2025 09:03:19 WIB
Cetak
Polda Riau Tangkap Ketua Ormas Diduga Peras Perusahaan Rp150 Juta

RADARPEKANBARU.COM - Tim Raga (Riau Anti Geng dan Anarkisme) Unit IV Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Riau menangkap Ketua Umum organisasi masyarakat (ormas) bernama Pemuda Trikarya Petir (PETIR), berinisial JS. Atas dugaan pemerasan PT Ciliandra Perkasa, senilai Rp150 juta di Hotel Furaya, Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru, pada Selasa (14/10/2025) sore.

Tersangka JS diamankan setelah tim RAGA menerima laporan dari korban yang mengaku diintimidasi dan diperas oleh JS dengan modus ancaman pemberitaan negatif di puluhan media daring serta rencana aksi demonstrasi di Jakarta.

“Pelaku memanfaatkan posisinya sebagai pimpinan ormas untuk menekan perusahaan dengan ancaman akan mempublikasikan isu korupsi, pencemaran lingkungan, dan kerugian negara senilai Rp1,4 triliun di 24 media online,” kata Wakil Direktur Reskrimum Polda Riau, AKBP Sunhot Silalahi, Kamis (16/10).

Sebelum peristiwa penangkapan, awalnya JS menyebarkan isu yang mencemarkan nama baik perusahaan dan menolak memberikan hak jawab. 

“Saat perusahaan berusaha menyelesaikan persoalan, pelaku malah meminta uang agar berita negatif itu dihentikan,” ujar Sunhot.

Pelaku awalnya, meminta uang senilai Rp5 miliar, dengan alasan agar pemberitaan dan rencana aksi demo di Jakarta sebanyak tujuh kali dibatalkan. 

Namun, setelah terjadi negosiasi, nilai itu turun menjadi Rp1 miliar, dan akhirnya disepakati adanya uang muka (DP) sebesar Rp150 juta.

Sunhot mengungkapkan, penyerahan uang dilakukan di Coffee Shop Senapelan, Hotel Furaya, sekitar pukul 17.15 WIB. Korban datang membawa uang sesuai permintaan JS. Begitu transaksi selesai dan pelaku hendak meninggalkan lokasi, tim Polda Riau langsung bergerak cepat melakukan penangkapan.

“Uang Rp150 juta yang diserahkan korban kami jadikan barang bukti. Saat itu juga, pelaku kami amankan di tempat,” jelas AKBP Sunhot.

Selain menangkap JS, tim turut menyita dua ponsel, laptop, printer, kartu ATM, dokumen surat kerja sama, dan kartu anggota ormas PETIR. 

Esoknya, pada Rabu (15/10) penyidik lanjut melakukan penggeledahan di rumah pelaku di kawasan Umban Sari, Rumbai, dan menemukan tambahan barang bukti berupa dokumen serta surat-surat klarifikasi ke sejumlah perusahaan.

“Surat-surat itu intinya seperti permintaan klarifikasi isu lingkungan, tapi kami temukan indikasi kuat bahwa itu dijadikan alat untuk menekan perusahaan agar memberikan uang,” tambah Sunhot.

Pihaknya, saat ini kata Sunhot, sedang mendalami apakah tindakan pemerasan serupa juga dilakukan terhadap perusahaan lain. Karena adanya temuan 14 perusahaan yang pernah menerima surat serupa dari ormas PETIR.

“Kasus ini murni pemerasan. Tidak ada kaitannya dengan isu lain seperti pihak PETIR bersama Polda Riau melakukan pengecekan di lokasi kecelakaan anak di kawasan PT PHR. Berita itu hoaks. Kami pastikan informasi itu tidak benar,” tegas Sunhot.

Sunhot mengatakan JS, dalam perkara ini dijerat dengan Pasal 369 KUHP tentang tindak pidana pemerasan, dengan ancaman hukuman penjara hingga empat tahun. 

“Kami juga menelusuri aliran dana, komunikasi pelaku, dan kemungkinan ada pihak lain yang terlibat,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Ormas Kemendagri Budi Arwan menyatakan bahwa jika terbukti melakukan pelanggaran hukum berupa kekerasan, ancaman, atau pemerasan, maka status badan hukum ormas tersebut dapat dicabut.

“Berdasarkan Pasal 59 ayat (3) huruf c Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas, tindakan seperti ini dapat menjadi dasar pembubaran atau pencabutan badan hukum,” tegas Budi.

Hal senada juga disampaikan Febri dari Kanwil Kemenkumham Riau, yang menyebut bahwa tindakan JS merupakan pelanggaran berat. 

Ormas PETIR, jelas Febri, merupakan organisasi berbadan hukum yang terdaftar resmi sejak 31 Agustus 2021, dengan pembaruan izin terakhir pada 5 November 2024.

“Kami akan merekomendasikan pencabutan izin ormas PETIR karena telah menyimpang dari tujuan organisasinya,” ujarnya.(mcr)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Riau

Misteri Belasan Jeriken Di Minibus Yang Picu Kebakaran SPBU Pelalawan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 11:49:24 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Kebakaran hebat melanda sebuah .

Riau

Bapenda Pekanbaru Minta Warga Segera Bayar PBB, Paling Lambat Akhir Agustus

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 11:45:21 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Kepala Badan Pendapatan Daerah .

Riau

Wako Pastikan Kebijakan HGB STC Berjalan Sesuai Aturan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 11:41:01 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Walikota Pekanbaru Agung Nugroh.

Riau

DPRD Riau Umumkan Anggota KI dan KPID Terpilih, Ini Daftarnya

Jumat, 14 Agustus 2026 - 10:06:29 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah .

Riau

Ekonomi Riau Tumbuh 4,75 Persen, DPRD Tegaskan Pemprov Tak Punya Andil Apa-apa

Jumat, 14 Agustus 2026 - 09:47:03 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Anggota DPRD Riau, Edi Basri, m.

Riau

Puluhan Siswa SD di Dumai Keracunan Usai Santap MBG, Menu Bakso Berbau Basi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 09:40:53 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Puluhan siswa sekolah dasar di .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Misteri Belasan Jeriken Di Minibus Yang Picu Kebakaran SPBU Pelalawan
15 Agustus 2026
Bapenda Pekanbaru Minta Warga Segera Bayar PBB, Paling Lambat Akhir Agustus
15 Agustus 2026
Wako Pastikan Kebijakan HGB STC Berjalan Sesuai Aturan
15 Agustus 2026
Awalnya Hanya Segelas Miras, Berujung Zina dan Pembunuhan
15 Agustus 2026
Gempa M 7,7 di NTT Picu Kerusakan Bangunan
15 Agustus 2026
Trump Ingin Selat Hormuz jadi Wilayah AS
15 Agustus 2026
DPRD Riau Umumkan Anggota KI dan KPID Terpilih, Ini Daftarnya
14 Agustus 2026
CPNS Khusus Guru Bakal Dibuka Tahun Ini
14 Agustus 2026
Ekonomi Riau Tumbuh 4,75 Persen, DPRD Tegaskan Pemprov Tak Punya Andil Apa-apa
14 Agustus 2026
Puluhan Siswa SD di Dumai Keracunan Usai Santap MBG, Menu Bakso Berbau Basi
14 Agustus 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Misteri Belasan Jeriken Di Minibus Yang Picu Kebakaran SPBU Pelalawan
  • 2 Bapenda Pekanbaru Minta Warga Segera Bayar PBB, Paling Lambat Akhir Agustus
  • 3 Wako Pastikan Kebijakan HGB STC Berjalan Sesuai Aturan
  • 4 Awalnya Hanya Segelas Miras, Berujung Zina dan Pembunuhan
  • 5 Gempa M 7,7 di NTT Picu Kerusakan Bangunan
  • 6 Trump Ingin Selat Hormuz jadi Wilayah AS
  • 7 DPRD Riau Umumkan Anggota KI dan KPID Terpilih, Ini Daftarnya

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com