• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 2515 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 2454 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 2482 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 2456 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 2461 Kali

  • Home
  • Riau

Polda Riau Tangkap Ketua Ormas Diduga Peras Perusahaan Rp150 Juta

Redaksi Radarpku

Jumat, 17 Oktober 2025 09:03:19 WIB
Cetak
Polda Riau Tangkap Ketua Ormas Diduga Peras Perusahaan Rp150 Juta

RADARPEKANBARU.COM - Tim Raga (Riau Anti Geng dan Anarkisme) Unit IV Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Riau menangkap Ketua Umum organisasi masyarakat (ormas) bernama Pemuda Trikarya Petir (PETIR), berinisial JS. Atas dugaan pemerasan PT Ciliandra Perkasa, senilai Rp150 juta di Hotel Furaya, Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru, pada Selasa (14/10/2025) sore.

Tersangka JS diamankan setelah tim RAGA menerima laporan dari korban yang mengaku diintimidasi dan diperas oleh JS dengan modus ancaman pemberitaan negatif di puluhan media daring serta rencana aksi demonstrasi di Jakarta.

“Pelaku memanfaatkan posisinya sebagai pimpinan ormas untuk menekan perusahaan dengan ancaman akan mempublikasikan isu korupsi, pencemaran lingkungan, dan kerugian negara senilai Rp1,4 triliun di 24 media online,” kata Wakil Direktur Reskrimum Polda Riau, AKBP Sunhot Silalahi, Kamis (16/10).

Sebelum peristiwa penangkapan, awalnya JS menyebarkan isu yang mencemarkan nama baik perusahaan dan menolak memberikan hak jawab. 

“Saat perusahaan berusaha menyelesaikan persoalan, pelaku malah meminta uang agar berita negatif itu dihentikan,” ujar Sunhot.

Pelaku awalnya, meminta uang senilai Rp5 miliar, dengan alasan agar pemberitaan dan rencana aksi demo di Jakarta sebanyak tujuh kali dibatalkan. 

Namun, setelah terjadi negosiasi, nilai itu turun menjadi Rp1 miliar, dan akhirnya disepakati adanya uang muka (DP) sebesar Rp150 juta.

Sunhot mengungkapkan, penyerahan uang dilakukan di Coffee Shop Senapelan, Hotel Furaya, sekitar pukul 17.15 WIB. Korban datang membawa uang sesuai permintaan JS. Begitu transaksi selesai dan pelaku hendak meninggalkan lokasi, tim Polda Riau langsung bergerak cepat melakukan penangkapan.

“Uang Rp150 juta yang diserahkan korban kami jadikan barang bukti. Saat itu juga, pelaku kami amankan di tempat,” jelas AKBP Sunhot.

Selain menangkap JS, tim turut menyita dua ponsel, laptop, printer, kartu ATM, dokumen surat kerja sama, dan kartu anggota ormas PETIR. 

Esoknya, pada Rabu (15/10) penyidik lanjut melakukan penggeledahan di rumah pelaku di kawasan Umban Sari, Rumbai, dan menemukan tambahan barang bukti berupa dokumen serta surat-surat klarifikasi ke sejumlah perusahaan.

“Surat-surat itu intinya seperti permintaan klarifikasi isu lingkungan, tapi kami temukan indikasi kuat bahwa itu dijadikan alat untuk menekan perusahaan agar memberikan uang,” tambah Sunhot.

Pihaknya, saat ini kata Sunhot, sedang mendalami apakah tindakan pemerasan serupa juga dilakukan terhadap perusahaan lain. Karena adanya temuan 14 perusahaan yang pernah menerima surat serupa dari ormas PETIR.

“Kasus ini murni pemerasan. Tidak ada kaitannya dengan isu lain seperti pihak PETIR bersama Polda Riau melakukan pengecekan di lokasi kecelakaan anak di kawasan PT PHR. Berita itu hoaks. Kami pastikan informasi itu tidak benar,” tegas Sunhot.

Sunhot mengatakan JS, dalam perkara ini dijerat dengan Pasal 369 KUHP tentang tindak pidana pemerasan, dengan ancaman hukuman penjara hingga empat tahun. 

“Kami juga menelusuri aliran dana, komunikasi pelaku, dan kemungkinan ada pihak lain yang terlibat,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Ormas Kemendagri Budi Arwan menyatakan bahwa jika terbukti melakukan pelanggaran hukum berupa kekerasan, ancaman, atau pemerasan, maka status badan hukum ormas tersebut dapat dicabut.

“Berdasarkan Pasal 59 ayat (3) huruf c Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas, tindakan seperti ini dapat menjadi dasar pembubaran atau pencabutan badan hukum,” tegas Budi.

Hal senada juga disampaikan Febri dari Kanwil Kemenkumham Riau, yang menyebut bahwa tindakan JS merupakan pelanggaran berat. 

Ormas PETIR, jelas Febri, merupakan organisasi berbadan hukum yang terdaftar resmi sejak 31 Agustus 2021, dengan pembaruan izin terakhir pada 5 November 2024.

“Kami akan merekomendasikan pencabutan izin ormas PETIR karena telah menyimpang dari tujuan organisasinya,” ujarnya.(mcr)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Riau

3 Sekolah Rakyat di Riau Sudah Tampung 225 Murid, Tahun Ini Tambah 1 Sekolah Baru

Rabu, 17 Juni 2026 - 10:17:50 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah pusat melalui Kement.

Riau

Luasan Karhutla di Riau Capai 15.220,34 Hektare

Rabu, 17 Juni 2026 - 10:14:04 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Luasan kebakaran hutan dan laha.

Riau

31 SMAN di Riau Sudah Kembalikan Mark-up Seragam Sekolah

Rabu, 17 Juni 2026 - 10:03:43 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Sebanyak 31 SMA Negeri di Provi.

Riau

Targetkan Rp250 Ribu Sehari, Ini Motif Pasutri Eksploitasi Anak di Lampu Merah Pangkalan Kerinci

Senin, 15 Juni 2026 - 08:51:52 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Berawal dari rasa kasihan warga.

Riau

Tahun Ini, Pemprov Riau Targetkan Penerimaan Sekolah Rakyat Capai 420 Siswa

Senin, 15 Juni 2026 - 08:48:07 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) R.

Riau

Total 12 Jemaah Haji Riau Meninggal Selama Penyelenggaraan Haji 202

Senin, 15 Juni 2026 - 08:39:10 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Kabar duka kembali menyelimuti .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
3 Sekolah Rakyat di Riau Sudah Tampung 225 Murid, Tahun Ini Tambah 1 Sekolah Baru
17 Juni 2026
Luasan Karhutla di Riau Capai 15.220,34 Hektare
17 Juni 2026
31 SMAN di Riau Sudah Kembalikan Mark-up Seragam Sekolah
17 Juni 2026
Mengenal 3 Jenis Hijrah
17 Juni 2026
Program MBG Perlu Dimoratorium dan Jangan Ragu Pemerintah Minta Maaf
17 Juni 2026
Trump Tegur Israel karena Terus Menggempur Lebanon
17 Juni 2026
Targetkan Rp250 Ribu Sehari, Ini Motif Pasutri Eksploitasi Anak di Lampu Merah Pangkalan Kerinci
15 Juni 2026
Tahun Ini, Pemprov Riau Targetkan Penerimaan Sekolah Rakyat Capai 420 Siswa
15 Juni 2026
BGN Bantah Isu Prabowo Terima Keuntungan dari Program MBG
15 Juni 2026
Jangan Bandingkan Hidupmu dengan Orang Lain
15 Juni 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 3 Sekolah Rakyat di Riau Sudah Tampung 225 Murid, Tahun Ini Tambah 1 Sekolah Baru
  • 2 Luasan Karhutla di Riau Capai 15.220,34 Hektare
  • 3 31 SMAN di Riau Sudah Kembalikan Mark-up Seragam Sekolah
  • 4 Mengenal 3 Jenis Hijrah
  • 5 Program MBG Perlu Dimoratorium dan Jangan Ragu Pemerintah Minta Maaf
  • 6 Trump Tegur Israel karena Terus Menggempur Lebanon
  • 7 Targetkan Rp250 Ribu Sehari, Ini Motif Pasutri Eksploitasi Anak di Lampu Merah Pangkalan Kerinci

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com