• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 2515 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 2454 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 2482 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 2456 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 2461 Kali

  • Home
  • Riau

Masyarakat di Riau Cenderung Dirugikan Saat Terlibat Konflik dengan HGU, Begini Aturan yang Seharusnya

Redaksi Radarpku

Kamis, 16 Oktober 2025 09:45:20 WIB
Cetak
Masyarakat di Riau Cenderung Dirugikan Saat Terlibat Konflik dengan HGU, Begini Aturan yang Seharusnya

RADARPEKANBARU.COM - Masyarakat Riau hingga saat ini cenderung berada dalam posisi yang dirugikan, saat menghadapi konflik lahan seperti HGU.

Demikian diungkapkan pegiat lingkungan hidup Riau, Dr Elviriady, SPi, MSi, Rabu (15/10/2025).

Hal itu dilontarkannya merespons polemik yang tengah terjadi antara masyarakat Pucuk Rantau di Kabupaten Kuantan Singingi dengan PT Karya Tama Bakti Mulia (KTBM).

Masyarakat mengadukan perusahaan pemilik HGU kebun sawit tersebut ke DPRD Kuansing. Hal itu terkait dengan sikap perusahaan yang mencoba merebut paksa lahan masyarakat dengan klaim masuk areal.HGU perusahaan tersebut. Sedangkan bila ada masyarakat yang menolak, terancam diadukan ke pihak Kepolisian.

Menurut Elviriady, konflik seperti ini sebenarnya sudah kerap terjadi di Riau. Sayangnya, masyarakat yang kebanyakan awam dengan aturan, justru paling sering dirugikan. Sehingga tak jarang mereka harus melepas lahan mereka dengan terpaksa.

“Kasihan lah masyarakat. Apalagi jika pemerintah atau Dewan tak punya kekuatan menghadapi pihak perusahaan. Perlu kaum intelektual untuk mendampingi dan membela hak masyarakat,” ujarnya.

Dikatakan, sesuai aturan yang berlaku, sebelum HGU diterbitkan pemerintah, secara garis besar ada beberapa tahapan yang harus dilalui. Diawali dengan terbitnya Izin Usaha Perkebunan (IUP).

“Sewaktu mengurus IUP, ada namanya verifikasi kepemilikan lahan oleh dinas terkait bersama pihak yang diberi IUP tersebut,” terangnya.

Pada tahapan verifikasi ini, bila ada lahan warga yang masuk dalam IUP tersebut, maka harus dikeluarkan. pemohon IUP tidak bisa memaksakan lahan masyarakat masuk dalam areal yang akan dikelolanya.

Namun bia pihak pemohon IUP mau memberi ganti rugi, juga diperbolehkan.

“Setelah lahan sesuai IUP itu clear and clean, baru bisa diurus HGU-nya ke Kementerian ATR/BPN,” terangnya.

Sementara yang terjadi saat ini, pihaknya melihat banyak masyarakat yang tidak tahu apa-apa, dikagetkan karena lahan mereka dinyatakan masuk dalam kawasan HGU. Buntutnya, mereka dipaksa keluar dari lahan mereka, padahal sudah lama dikelola secara turun temurun. Karena bila menolak, ancaman hukum sudah menanti di depan mata.

Menurut Elviriady, dalam hal ini perlu diperiksa atau ditelusuri kembali bagaimana pengurusan HGU tersebut.

“Bisa dicek, apakah ada perjanjian antara masyarakat dengan pihak perusahaan tentang lahannya. Bila ada, dengan siapa perjanjian itu dibuat. Apakah masyarakat mengetahuinya? Bisa saja ada pihak yang mengaku-ngaku sebagai wakil masyarakat dan melakukan perjanjian dengan pihak pemilik HGU, padahal masyarakatnya tidak tahu apa-apa,” ujarnya.

“Atau mungkin saja dalam proses itu, masyarakat tidak pernah dilibatkan sama sekali. Sehingga yang terjadi di kemudian hari adalah konflik lahan antara masyarakat dan perusahaan pemilik HGU,” paparnya lagi.

Yang pasti, tambahnya, dalam proses penelusuran seluruh tahapan ini, semua harus dilakukan secara adil dan transparan. Sehingga tidak ada pihak yang dirugikan. Khususnya masyarakat. “Selama ini, masyarakat yang lebih banyak dirugikan,” ujarnya.

Seperti dirilis sebelumnya, PT KTBM mengklaim memiliki HGU seluas 17.600 hektare yang berlokasi di Kecamatan Kuantan Mudik dan Kecamatan Pucuk Rantau.

Lahan ini sebelumnya milik PT Tri Bakti Sarimas (TBS). PT KTBM mendapatkan lahan melalui lelang yang dilakukan Bank BRI pada tahun 2023 dengan harga Rp1,9 triliun.(grc)

 


BERITA LAINNYA +INDEKS
Riau

3 Sekolah Rakyat di Riau Sudah Tampung 225 Murid, Tahun Ini Tambah 1 Sekolah Baru

Rabu, 17 Juni 2026 - 10:17:50 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah pusat melalui Kement.

Riau

Luasan Karhutla di Riau Capai 15.220,34 Hektare

Rabu, 17 Juni 2026 - 10:14:04 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Luasan kebakaran hutan dan laha.

Riau

31 SMAN di Riau Sudah Kembalikan Mark-up Seragam Sekolah

Rabu, 17 Juni 2026 - 10:03:43 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Sebanyak 31 SMA Negeri di Provi.

Riau

Targetkan Rp250 Ribu Sehari, Ini Motif Pasutri Eksploitasi Anak di Lampu Merah Pangkalan Kerinci

Senin, 15 Juni 2026 - 08:51:52 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Berawal dari rasa kasihan warga.

Riau

Tahun Ini, Pemprov Riau Targetkan Penerimaan Sekolah Rakyat Capai 420 Siswa

Senin, 15 Juni 2026 - 08:48:07 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) R.

Riau

Total 12 Jemaah Haji Riau Meninggal Selama Penyelenggaraan Haji 202

Senin, 15 Juni 2026 - 08:39:10 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Kabar duka kembali menyelimuti .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
3 Sekolah Rakyat di Riau Sudah Tampung 225 Murid, Tahun Ini Tambah 1 Sekolah Baru
17 Juni 2026
Luasan Karhutla di Riau Capai 15.220,34 Hektare
17 Juni 2026
31 SMAN di Riau Sudah Kembalikan Mark-up Seragam Sekolah
17 Juni 2026
Mengenal 3 Jenis Hijrah
17 Juni 2026
Program MBG Perlu Dimoratorium dan Jangan Ragu Pemerintah Minta Maaf
17 Juni 2026
Trump Tegur Israel karena Terus Menggempur Lebanon
17 Juni 2026
Targetkan Rp250 Ribu Sehari, Ini Motif Pasutri Eksploitasi Anak di Lampu Merah Pangkalan Kerinci
15 Juni 2026
Tahun Ini, Pemprov Riau Targetkan Penerimaan Sekolah Rakyat Capai 420 Siswa
15 Juni 2026
BGN Bantah Isu Prabowo Terima Keuntungan dari Program MBG
15 Juni 2026
Jangan Bandingkan Hidupmu dengan Orang Lain
15 Juni 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 3 Sekolah Rakyat di Riau Sudah Tampung 225 Murid, Tahun Ini Tambah 1 Sekolah Baru
  • 2 Luasan Karhutla di Riau Capai 15.220,34 Hektare
  • 3 31 SMAN di Riau Sudah Kembalikan Mark-up Seragam Sekolah
  • 4 Mengenal 3 Jenis Hijrah
  • 5 Program MBG Perlu Dimoratorium dan Jangan Ragu Pemerintah Minta Maaf
  • 6 Trump Tegur Israel karena Terus Menggempur Lebanon
  • 7 Targetkan Rp250 Ribu Sehari, Ini Motif Pasutri Eksploitasi Anak di Lampu Merah Pangkalan Kerinci

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com