• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 3861 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 3856 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 3826 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 3909 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 3829 Kali

  • Home
  • Riau

Masyarakat di Riau Cenderung Dirugikan Saat Terlibat Konflik dengan HGU, Begini Aturan yang Seharusnya

Redaksi Radarpku

Kamis, 16 Oktober 2025 09:45:20 WIB
Cetak
Masyarakat di Riau Cenderung Dirugikan Saat Terlibat Konflik dengan HGU, Begini Aturan yang Seharusnya

RADARPEKANBARU.COM - Masyarakat Riau hingga saat ini cenderung berada dalam posisi yang dirugikan, saat menghadapi konflik lahan seperti HGU.

Demikian diungkapkan pegiat lingkungan hidup Riau, Dr Elviriady, SPi, MSi, Rabu (15/10/2025).

Hal itu dilontarkannya merespons polemik yang tengah terjadi antara masyarakat Pucuk Rantau di Kabupaten Kuantan Singingi dengan PT Karya Tama Bakti Mulia (KTBM).

Masyarakat mengadukan perusahaan pemilik HGU kebun sawit tersebut ke DPRD Kuansing. Hal itu terkait dengan sikap perusahaan yang mencoba merebut paksa lahan masyarakat dengan klaim masuk areal.HGU perusahaan tersebut. Sedangkan bila ada masyarakat yang menolak, terancam diadukan ke pihak Kepolisian.

Menurut Elviriady, konflik seperti ini sebenarnya sudah kerap terjadi di Riau. Sayangnya, masyarakat yang kebanyakan awam dengan aturan, justru paling sering dirugikan. Sehingga tak jarang mereka harus melepas lahan mereka dengan terpaksa.

“Kasihan lah masyarakat. Apalagi jika pemerintah atau Dewan tak punya kekuatan menghadapi pihak perusahaan. Perlu kaum intelektual untuk mendampingi dan membela hak masyarakat,” ujarnya.

Dikatakan, sesuai aturan yang berlaku, sebelum HGU diterbitkan pemerintah, secara garis besar ada beberapa tahapan yang harus dilalui. Diawali dengan terbitnya Izin Usaha Perkebunan (IUP).

“Sewaktu mengurus IUP, ada namanya verifikasi kepemilikan lahan oleh dinas terkait bersama pihak yang diberi IUP tersebut,” terangnya.

Pada tahapan verifikasi ini, bila ada lahan warga yang masuk dalam IUP tersebut, maka harus dikeluarkan. pemohon IUP tidak bisa memaksakan lahan masyarakat masuk dalam areal yang akan dikelolanya.

Namun bia pihak pemohon IUP mau memberi ganti rugi, juga diperbolehkan.

“Setelah lahan sesuai IUP itu clear and clean, baru bisa diurus HGU-nya ke Kementerian ATR/BPN,” terangnya.

Sementara yang terjadi saat ini, pihaknya melihat banyak masyarakat yang tidak tahu apa-apa, dikagetkan karena lahan mereka dinyatakan masuk dalam kawasan HGU. Buntutnya, mereka dipaksa keluar dari lahan mereka, padahal sudah lama dikelola secara turun temurun. Karena bila menolak, ancaman hukum sudah menanti di depan mata.

Menurut Elviriady, dalam hal ini perlu diperiksa atau ditelusuri kembali bagaimana pengurusan HGU tersebut.

“Bisa dicek, apakah ada perjanjian antara masyarakat dengan pihak perusahaan tentang lahannya. Bila ada, dengan siapa perjanjian itu dibuat. Apakah masyarakat mengetahuinya? Bisa saja ada pihak yang mengaku-ngaku sebagai wakil masyarakat dan melakukan perjanjian dengan pihak pemilik HGU, padahal masyarakatnya tidak tahu apa-apa,” ujarnya.

“Atau mungkin saja dalam proses itu, masyarakat tidak pernah dilibatkan sama sekali. Sehingga yang terjadi di kemudian hari adalah konflik lahan antara masyarakat dan perusahaan pemilik HGU,” paparnya lagi.

Yang pasti, tambahnya, dalam proses penelusuran seluruh tahapan ini, semua harus dilakukan secara adil dan transparan. Sehingga tidak ada pihak yang dirugikan. Khususnya masyarakat. “Selama ini, masyarakat yang lebih banyak dirugikan,” ujarnya.

Seperti dirilis sebelumnya, PT KTBM mengklaim memiliki HGU seluas 17.600 hektare yang berlokasi di Kecamatan Kuantan Mudik dan Kecamatan Pucuk Rantau.

Lahan ini sebelumnya milik PT Tri Bakti Sarimas (TBS). PT KTBM mendapatkan lahan melalui lelang yang dilakukan Bank BRI pada tahun 2023 dengan harga Rp1,9 triliun.(grc)

 


BERITA LAINNYA +INDEKS
Riau

Wakil Wali Kota Pekanbaru Imbau Warga Waspadai Dampak Buruk Asap Karhutla

Sabtu, 05 September 2026 - 08:47:23 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Kasus Infeksi Saluran Pernapasa.

Riau

Sekdaprov Riau Tegaskan ASN Harus Berintegritas dan Berorientasi Pelayanan

Sabtu, 05 September 2026 - 08:44:57 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Sekretaris Daerah Provinsi (Sek.

Riau

Harga TBS Sawit Mitra Plasma di Riau Turun Jadi Rp3.931,55 Per Kg

Jumat, 04 September 2026 - 09:32:02 WIB

Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit mitra plasma Provinsi Riau.

Riau

Disdik Pekanbaru Siapkan Rp2 Miliar Anggaran Operasional

Jumat, 04 September 2026 - 09:07:03 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Dinas Pendidikan (Disdik) Pekan.

Riau

APBD Pekanbaru 2027 Diproyeksi Rp3,18 Triliun, Pajak Warga Ditargetkan Tembus Rp1,56 Triliun

Jumat, 04 September 2026 - 09:05:09 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanba.

Riau

Dua Pihak Berperkara Sudah Duduk Satu Meja, Netizen Diminta Hentikan Polemik

Kamis, 03 September 2026 - 16:33:52 WIB

KUANSING - Polemik hukum antara DT Darwis dan konten kreator Polda Sitanggang me.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Melalaikan Shalat, Rugi
05 September 2026
Wakil Wali Kota Pekanbaru Imbau Warga Waspadai Dampak Buruk Asap Karhutla
05 September 2026
Sekdaprov Riau Tegaskan ASN Harus Berintegritas dan Berorientasi Pelayanan
05 September 2026
Pertamina Tegaskan Beli BBM Tak Perlu Tunjukkan STNK
05 September 2026
Trump Dukung Jalur Alternatif Suriah untuk Hindari Selat Hormuz
05 September 2026
Harga TBS Sawit Mitra Plasma di Riau Turun Jadi Rp3.931,55 Per Kg
04 September 2026
Disdik Pekanbaru Siapkan Rp2 Miliar Anggaran Operasional
04 September 2026
APBD Pekanbaru 2027 Diproyeksi Rp3,18 Triliun, Pajak Warga Ditargetkan Tembus Rp1,56 Triliun
04 September 2026
Maksiat Menghalangi Ilmu dan Rezeki
04 September 2026
Penjelasan Kepala BGN soal Kasus Keracunan MBG Berulang Bikin Syok
04 September 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Melalaikan Shalat, Rugi
  • 2 Wakil Wali Kota Pekanbaru Imbau Warga Waspadai Dampak Buruk Asap Karhutla
  • 3 Sekdaprov Riau Tegaskan ASN Harus Berintegritas dan Berorientasi Pelayanan
  • 4 Pertamina Tegaskan Beli BBM Tak Perlu Tunjukkan STNK
  • 5 Trump Dukung Jalur Alternatif Suriah untuk Hindari Selat Hormuz
  • 6 Harga TBS Sawit Mitra Plasma di Riau Turun Jadi Rp3.931,55 Per Kg
  • 7 Disdik Pekanbaru Siapkan Rp2 Miliar Anggaran Operasional

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com