• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 3810 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 3804 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 3775 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 3862 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 3786 Kali

  • Home
  • Dakwatuna

Inilah Adab Islam dalam Hal Pinjam Meminjam

Redaksi Radarpku

Kamis, 12 Februari 2015 07:16:39 WIB
Cetak
Inilah Adab Islam dalam Hal Pinjam Meminjam
Jamaah Shalat Zuhur di Bangkinang
RADARPEKANBARU.COM-PINJAM meminjam dalam kehidupan sehari-hari akan dapat menjalin dalam talisilaturrahim, menumbuhkan rasa saling membutuhkan, saling menghormati, dan saling mengasihi. Dalam masyarakat Islam, pinjam meminjam harus dilandasi dengan semangat dan nilai-nilai ajaran Islam. Hukum asal meminjamkan sesuatu kepada orang lain adalah sunah karena menolong orang lain, tetapi bisa berubah menjadi wajib maupun haram. Wajib: apabila meminjamkan sesuatu kepada orang lain yang sangat membutuhkan. Misalnya meminjamkan mobil untuk mengantar orang sakit keras ke rumah sakit. Haram: apabila meminjamkan barang untuk melakukan perbuatan maksiat atau perbuatan yang dapat merugikan orang lain. Misalnya meminjamkan pisau untuk berkelahi, atau meminjamkan mobil untuk melakukan perampokan. "Sesungguhnya balasan pinjaman adalah pujian dan menyempurnakan (mengembalikan dengan sempurna) apa yang dipinjam." Diriwayatkan oleh Imam Ahmad, Nasa`i dan Ibnu Majah dari Abdullah ibnu Abi Rabi`ah al Makhzumi r.a. hafiz al Iraqi menilai hadits ini hasan. Tercantum dalam Sunan Ibnu Majah dari Abdullah ibnu Abi Rabi`ah bahwa Nabi SAW pernah meminjam daripadanya ketika terjadi pertempuran Hunain sebanyak 40.000 (dirham) . setelah beliau sampai di Madinah, beliau lunasi utang (pinjaman) itu, lantas Nabi bersabda kepadanya: "Semoga Allah memberkatimu, keluargamu dan hartamu. Sesungguhnya balasan pinjaman adalah pujian dan mengembalikan dengan sempurna apa yang dipinjam." Inilah bentuk pinjaman yang baik. Orang yang berbuat memperoleh pahala dari Allah, karena dia membantu sesama Muslim dan meringankan bebannya serta melepaskannya dari kesulitan. Sebaliknya bagi yang dipinjami (peminjam) hendaklah memberikan pujian (terima kasih) atas pertolongan itu dan mengembalikannya sambil mengucapkan terima kasih untuknya. Hadits lain berbunyi, "Allah merahmati orang-orang yang berada di lapang, baik ketika ia berutang maupun berpiutang." Adapun adab-adab dan Syarat-syarat Pinjam-Meminjam Dalam ajaran-ajaran agama kita memberikan pinjaman kepada saudara-saudara mukmin, terdapat beberapa adab dan syarat-syarat yang dijelaskan yang sebagian darinya adalah sebagai berikut: 1. Memberikan pinjaman disertai dengan keikhlasan. 2. Memberikan pinjaman dengan hati yang riang dan rela. 3. Pinjaman harus bersumber dari harta yang halal. 4.Pinjaman yang diserahkan harus dicatat. 5. Seseorang yang memberikan pinjaman kepasa seorang mukmin maka ia harus sabar menanti hingga si peminjam memiliki kemampuan untuk membayar pinjaman tersebut. Artinya sebagaimana tidak dibolehkan bagi peminjam, apabila ia mampu, untuk menunda-nunda mengembalikan pinjamannya. Demikian juga apabila pemberi hutang mengetahui bahwa orang yang berhutang tidak longgar maka tidak dibenarkan baginya untuk menekannya. Dan baiknya bagi peminjam dan yang memberikan pinjaman memiliki niat yang baik, si peminjam, meminjam karena memang memiliki kebutuhan mendesak, dan bagi si peminjam niat karena menolong, sehingga memberikan kebaikan bagi semuanya. [Sumber: Asbabul Wurud 2/Karya: Suwarta Wijaya/Penerbit: Kalam Mulia]


BERITA LAINNYA +INDEKS
Dakwatuna

Hukum Duduk Memeluk Lutut dalam Islam, Kapan Boleh dan tidak Boleh?

Kamis, 03 September 2026 - 10:02:18 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Duduk dengan posisi memeluk lut.

Dakwatuna

Hati-Hati dengan Angan-Angan, Pintu Maksiat yang Jadi Cita-Cita Batil

Rabu, 02 September 2026 - 09:30:51 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Angan-angan yang terus dipeliha.

Dakwatuna

Berkontribusi untuk Dakwah

Selasa, 01 September 2026 - 09:57:56 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Al-Hayatu jihadun, hidup.

Dakwatuna

Agar Hidup Terasa Tenteram

Senin, 31 Agustus 2026 - 09:06:22 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Syekh Ahmad bin Muhammad bin At.

Dakwatuna

Lalaikan Shalat, Rugikan Diri Sendiri

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 08:43:08 WIB

"Tegakkanlah shalat, sesungguhnya shalat .

Dakwatuna

Anjuran Memakai Tutup Kepala saat Sholat

Jumat, 28 Agustus 2026 - 09:32:50 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Syekh Muhammad Shiddiq Al Minsy.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Dua Pihak Berperkara Sudah Duduk Satu Meja, Netizen Diminta Hentikan Polemik
03 September 2026
Rute Penerbangan Pekanbaru-Bandung Mulai Beroperasi
03 September 2026
Kabut Asap Terasa Lagi di Pekanbaru, Udara Kembali Tidak Sehat
03 September 2026
Sejumlah Nama Mulai Diperbincangkan Menuju Riau 1, Siapa Paling Berpeluang?
03 September 2026
Hukum Duduk Memeluk Lutut dalam Islam, Kapan Boleh dan tidak Boleh?
03 September 2026
Anggaran BPS Rp6,4 Triliun Harus Dibarengi Pembenahan Data Desil
03 September 2026
Spanyol Bantah Siapkan Rencana Hadapi Maroko Usai Eksodus Migran Ceuta
03 September 2026
Proyek Drainase di Jalan Paus Telan Rp4 Miliar
02 September 2026
Hati-Hati dengan Angan-Angan, Pintu Maksiat yang Jadi Cita-Cita Batil
02 September 2026
1.310 Hotspot Terdeteksi di Sumatra, Riau 26 Titik
02 September 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Dua Pihak Berperkara Sudah Duduk Satu Meja, Netizen Diminta Hentikan Polemik
  • 2 Rute Penerbangan Pekanbaru-Bandung Mulai Beroperasi
  • 3 Kabut Asap Terasa Lagi di Pekanbaru, Udara Kembali Tidak Sehat
  • 4 Sejumlah Nama Mulai Diperbincangkan Menuju Riau 1, Siapa Paling Berpeluang?
  • 5 Hukum Duduk Memeluk Lutut dalam Islam, Kapan Boleh dan tidak Boleh?
  • 6 Anggaran BPS Rp6,4 Triliun Harus Dibarengi Pembenahan Data Desil
  • 7 Spanyol Bantah Siapkan Rencana Hadapi Maroko Usai Eksodus Migran Ceuta

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com