• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 3094 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 3067 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 3053 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 3056 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 3054 Kali

  • Home
  • Dakwatuna

Inilah Adab Islam dalam Hal Pinjam Meminjam

Redaksi Radarpku

Kamis, 12 Februari 2015 07:16:39 WIB
Cetak
Inilah Adab Islam dalam Hal Pinjam Meminjam
Jamaah Shalat Zuhur di Bangkinang
RADARPEKANBARU.COM-PINJAM meminjam dalam kehidupan sehari-hari akan dapat menjalin dalam talisilaturrahim, menumbuhkan rasa saling membutuhkan, saling menghormati, dan saling mengasihi. Dalam masyarakat Islam, pinjam meminjam harus dilandasi dengan semangat dan nilai-nilai ajaran Islam. Hukum asal meminjamkan sesuatu kepada orang lain adalah sunah karena menolong orang lain, tetapi bisa berubah menjadi wajib maupun haram. Wajib: apabila meminjamkan sesuatu kepada orang lain yang sangat membutuhkan. Misalnya meminjamkan mobil untuk mengantar orang sakit keras ke rumah sakit. Haram: apabila meminjamkan barang untuk melakukan perbuatan maksiat atau perbuatan yang dapat merugikan orang lain. Misalnya meminjamkan pisau untuk berkelahi, atau meminjamkan mobil untuk melakukan perampokan. "Sesungguhnya balasan pinjaman adalah pujian dan menyempurnakan (mengembalikan dengan sempurna) apa yang dipinjam." Diriwayatkan oleh Imam Ahmad, Nasa`i dan Ibnu Majah dari Abdullah ibnu Abi Rabi`ah al Makhzumi r.a. hafiz al Iraqi menilai hadits ini hasan. Tercantum dalam Sunan Ibnu Majah dari Abdullah ibnu Abi Rabi`ah bahwa Nabi SAW pernah meminjam daripadanya ketika terjadi pertempuran Hunain sebanyak 40.000 (dirham) . setelah beliau sampai di Madinah, beliau lunasi utang (pinjaman) itu, lantas Nabi bersabda kepadanya: "Semoga Allah memberkatimu, keluargamu dan hartamu. Sesungguhnya balasan pinjaman adalah pujian dan mengembalikan dengan sempurna apa yang dipinjam." Inilah bentuk pinjaman yang baik. Orang yang berbuat memperoleh pahala dari Allah, karena dia membantu sesama Muslim dan meringankan bebannya serta melepaskannya dari kesulitan. Sebaliknya bagi yang dipinjami (peminjam) hendaklah memberikan pujian (terima kasih) atas pertolongan itu dan mengembalikannya sambil mengucapkan terima kasih untuknya. Hadits lain berbunyi, "Allah merahmati orang-orang yang berada di lapang, baik ketika ia berutang maupun berpiutang." Adapun adab-adab dan Syarat-syarat Pinjam-Meminjam Dalam ajaran-ajaran agama kita memberikan pinjaman kepada saudara-saudara mukmin, terdapat beberapa adab dan syarat-syarat yang dijelaskan yang sebagian darinya adalah sebagai berikut: 1. Memberikan pinjaman disertai dengan keikhlasan. 2. Memberikan pinjaman dengan hati yang riang dan rela. 3. Pinjaman harus bersumber dari harta yang halal. 4.Pinjaman yang diserahkan harus dicatat. 5. Seseorang yang memberikan pinjaman kepasa seorang mukmin maka ia harus sabar menanti hingga si peminjam memiliki kemampuan untuk membayar pinjaman tersebut. Artinya sebagaimana tidak dibolehkan bagi peminjam, apabila ia mampu, untuk menunda-nunda mengembalikan pinjamannya. Demikian juga apabila pemberi hutang mengetahui bahwa orang yang berhutang tidak longgar maka tidak dibenarkan baginya untuk menekannya. Dan baiknya bagi peminjam dan yang memberikan pinjaman memiliki niat yang baik, si peminjam, meminjam karena memang memiliki kebutuhan mendesak, dan bagi si peminjam niat karena menolong, sehingga memberikan kebaikan bagi semuanya. [Sumber: Asbabul Wurud 2/Karya: Suwarta Wijaya/Penerbit: Kalam Mulia]


BERITA LAINNYA +INDEKS
Dakwatuna

Dosa kepada Sesama Manusia Cenderung Lebih Rumit, Begini Kata Imam Al Ghazali

Sabtu, 25 Juli 2026 - 09:07:45 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Dosa menjadi perbuatan yang ker.

Dakwatuna

Begini Islam Mengajarkan Umat Mencintai Lingkungan dan Seluruh Makhluk

Jumat, 24 Juli 2026 - 09:09:10 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Islam tidak hanya mengajarkan m.

Dakwatuna

Islam Memandang Pelestarian Alam sebagai Upaya Menyelamatkan Nyawa Manusia

Kamis, 23 Juli 2026 - 10:43:29 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Menjaga.

Dakwatuna

Pelajaran dari Kekeringan Tujuh Tahun pada Masa Nabi Yusuf dalam Alquran

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:21:48 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Jauh sebelum ilmu pengetahuan m.

Dakwatuna

Dosa Mengeraskan Hati Hingga Hitam Pekat, Hilang Sudah Kenikmatan Beribadah

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:52:45 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Dosa yang terus-menerus dilakuk.

Dakwatuna

Rasulullah Tegaskan Safar Bukan Bulan Sial, Ini Penjelasan Hadits dan Pandangan Ulama

Senin, 20 Juli 2026 - 10:36:18 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Anggapan bahwa bulan.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Warga Binaan Lapas Kelas IIA Pekanbaru Melarikan Diri
25 Juli 2026
Pemprov Riau Percepat Implementasi SP2D Online, Pembayaran Gaji ASN Kini Lebih Cepat
25 Juli 2026
Agung Nugroho Lantik 39 Pejabat, Ini Nama-namanya
25 Juli 2026
Dosa kepada Sesama Manusia Cenderung Lebih Rumit, Begini Kata Imam Al Ghazali
25 Juli 2026
Putusan MK soal Kuota Hangus Terobosan Menuju Keadilan Digital
25 Juli 2026
China Kecam Tarif Baru AS, Peringatkan Bahaya Perang Dagang
25 Juli 2026
Mahasiswa FBN Unri Ajarkan Public Speaking dan Kesadaran Keuangan di SMPN 37 Pekanbaru
24 Juli 2026
Tanpa Menunggu APBD, Ketua Fraksi NASDEM DPRD Kampar Eko Sutrisno, Gerakkan Gotong Royong Perbaiki Jalan Lipatkain-Gema Kampar Kiri.
24 Juli 2026
11 Tersangka, 22 Motor: Polisi Bongkar Komplotan Curanmor di Pekanbaru
24 Juli 2026
Demokrat Kampar Rayakan HUT ke-25 dengan Kemah dan Aksi Peduli Lingkungan di Sungai Subayang
24 Juli 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Warga Binaan Lapas Kelas IIA Pekanbaru Melarikan Diri
  • 2 Pemprov Riau Percepat Implementasi SP2D Online, Pembayaran Gaji ASN Kini Lebih Cepat
  • 3 Agung Nugroho Lantik 39 Pejabat, Ini Nama-namanya
  • 4 Dosa kepada Sesama Manusia Cenderung Lebih Rumit, Begini Kata Imam Al Ghazali
  • 5 Putusan MK soal Kuota Hangus Terobosan Menuju Keadilan Digital
  • 6 China Kecam Tarif Baru AS, Peringatkan Bahaya Perang Dagang
  • 7 Mahasiswa FBN Unri Ajarkan Public Speaking dan Kesadaran Keuangan di SMPN 37 Pekanbaru

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com