• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat
Dibaca : 2620 Kali
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 4967 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 4999 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 4937 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 5086 Kali

  • Home
  • Dakwatuna

Inilah Adab Islam dalam Hal Pinjam Meminjam

Redaksi Radarpku

Kamis, 12 Februari 2015 07:16:39 WIB
Cetak
Inilah Adab Islam dalam Hal Pinjam Meminjam
Jamaah Shalat Zuhur di Bangkinang
RADARPEKANBARU.COM-PINJAM meminjam dalam kehidupan sehari-hari akan dapat menjalin dalam talisilaturrahim, menumbuhkan rasa saling membutuhkan, saling menghormati, dan saling mengasihi. Dalam masyarakat Islam, pinjam meminjam harus dilandasi dengan semangat dan nilai-nilai ajaran Islam. Hukum asal meminjamkan sesuatu kepada orang lain adalah sunah karena menolong orang lain, tetapi bisa berubah menjadi wajib maupun haram. Wajib: apabila meminjamkan sesuatu kepada orang lain yang sangat membutuhkan. Misalnya meminjamkan mobil untuk mengantar orang sakit keras ke rumah sakit. Haram: apabila meminjamkan barang untuk melakukan perbuatan maksiat atau perbuatan yang dapat merugikan orang lain. Misalnya meminjamkan pisau untuk berkelahi, atau meminjamkan mobil untuk melakukan perampokan. "Sesungguhnya balasan pinjaman adalah pujian dan menyempurnakan (mengembalikan dengan sempurna) apa yang dipinjam." Diriwayatkan oleh Imam Ahmad, Nasa`i dan Ibnu Majah dari Abdullah ibnu Abi Rabi`ah al Makhzumi r.a. hafiz al Iraqi menilai hadits ini hasan. Tercantum dalam Sunan Ibnu Majah dari Abdullah ibnu Abi Rabi`ah bahwa Nabi SAW pernah meminjam daripadanya ketika terjadi pertempuran Hunain sebanyak 40.000 (dirham) . setelah beliau sampai di Madinah, beliau lunasi utang (pinjaman) itu, lantas Nabi bersabda kepadanya: "Semoga Allah memberkatimu, keluargamu dan hartamu. Sesungguhnya balasan pinjaman adalah pujian dan mengembalikan dengan sempurna apa yang dipinjam." Inilah bentuk pinjaman yang baik. Orang yang berbuat memperoleh pahala dari Allah, karena dia membantu sesama Muslim dan meringankan bebannya serta melepaskannya dari kesulitan. Sebaliknya bagi yang dipinjami (peminjam) hendaklah memberikan pujian (terima kasih) atas pertolongan itu dan mengembalikannya sambil mengucapkan terima kasih untuknya. Hadits lain berbunyi, "Allah merahmati orang-orang yang berada di lapang, baik ketika ia berutang maupun berpiutang." Adapun adab-adab dan Syarat-syarat Pinjam-Meminjam Dalam ajaran-ajaran agama kita memberikan pinjaman kepada saudara-saudara mukmin, terdapat beberapa adab dan syarat-syarat yang dijelaskan yang sebagian darinya adalah sebagai berikut: 1. Memberikan pinjaman disertai dengan keikhlasan. 2. Memberikan pinjaman dengan hati yang riang dan rela. 3. Pinjaman harus bersumber dari harta yang halal. 4.Pinjaman yang diserahkan harus dicatat. 5. Seseorang yang memberikan pinjaman kepasa seorang mukmin maka ia harus sabar menanti hingga si peminjam memiliki kemampuan untuk membayar pinjaman tersebut. Artinya sebagaimana tidak dibolehkan bagi peminjam, apabila ia mampu, untuk menunda-nunda mengembalikan pinjamannya. Demikian juga apabila pemberi hutang mengetahui bahwa orang yang berhutang tidak longgar maka tidak dibenarkan baginya untuk menekannya. Dan baiknya bagi peminjam dan yang memberikan pinjaman memiliki niat yang baik, si peminjam, meminjam karena memang memiliki kebutuhan mendesak, dan bagi si peminjam niat karena menolong, sehingga memberikan kebaikan bagi semuanya. [Sumber: Asbabul Wurud 2/Karya: Suwarta Wijaya/Penerbit: Kalam Mulia]


BERITA LAINNYA +INDEKS
Dakwatuna

Siapa Lebih Utama Utsman bin Affan atau Ali bin Abi Thalib Menurut Imam Hanafi?

Jumat, 06 November 2026 - 09:29:49 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Dakwatuna

Harta dan Nasib Pemiliknya pada Hari Kiamat: Ada yang Terhina, Ada yang Dimuliakan

Rabu, 04 November 2026 - 06:18:37 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Sesungguhnya Allah SWT menurunk.

Dakwatuna

Kehilangan Satu Waktu Sholat Diibaratkan Kehilangan Keluarga dan Harta

Selasa, 03 November 2026 - 04:58:48 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Sholat merupakan kewajiban utam.

Dakwatuna

Jumadil Awal, Bulan Bersejarah Pernikahan Nabi Muhammad dan Sayyidah Khadijah

Senin, 02 November 2026 - 05:58:24 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Dakwatuna

Kisah Usamah bin Zaid, Pemuda 18 Tahun yang Ditunjuk Rasulullah Jadi Panglima Perang

Jumat, 30 Oktober 2026 - 06:15:18 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Usia muda bukan penghalang untu.

Dakwatuna

Jangan Pernah Sepelekan Utang, Pikir Berulang Kali Apalagi Hanya untuk Gengs

Kamis, 29 Oktober 2026 - 06:19:45 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Allah SWT membolehkan utang-piu.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Polda Riau Sita 45,8 Ton Pupuk Diduga Palsu di Siak, Selamatkan Petani dari Ancaman Gagal Panen
06 November 2026
Ekonomi Riau Tumbuh 4,65 Persen pada Triwulan III-2026
06 November 2026
Pertumbuhan Ekonomi Riau Tetap Positif, Industri Pengolahan hingga Pertanian Jadi Penopang
06 November 2026
Siapa Lebih Utama Utsman bin Affan atau Ali bin Abi Thalib Menurut Imam Hanafi?
06 November 2026
Terbongkarnya Penyadapan Jadi Momen Prabowo Bersihkan Menteri Geng Solo
06 November 2026
Cristiano Ronaldo Resmi Pensiun dari Timnas Portugal Usai 23 Tahun Mengabdi
06 November 2026
Rekor Kandang Askar Bertuah Runtuh, PSPS Pekanbaru Takluk 1-3 dari Bhayangkara FC
05 November 2026
Matangkan Persiapan Hari Pahlawan 2026, Pemprov Riau Tetapkan Tiga Lokasi Upacara Peringatan
05 November 2026
Pengadaan Seragam Sekolah Gratis Rp2,45 Miliar di Rohul Diawasi Kejari dan Inspektorat
05 November 2026
340 Hotspot Terpantau di Sumatera, Riau Terdeteksi 6 Titik
05 November 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Polda Riau Sita 45,8 Ton Pupuk Diduga Palsu di Siak, Selamatkan Petani dari Ancaman Gagal Panen
  • 2 Ekonomi Riau Tumbuh 4,65 Persen pada Triwulan III-2026
  • 3 Pertumbuhan Ekonomi Riau Tetap Positif, Industri Pengolahan hingga Pertanian Jadi Penopang
  • 4 Siapa Lebih Utama Utsman bin Affan atau Ali bin Abi Thalib Menurut Imam Hanafi?
  • 5 Terbongkarnya Penyadapan Jadi Momen Prabowo Bersihkan Menteri Geng Solo
  • 6 Cristiano Ronaldo Resmi Pensiun dari Timnas Portugal Usai 23 Tahun Mengabdi
  • 7 Rekor Kandang Askar Bertuah Runtuh, PSPS Pekanbaru Takluk 1-3 dari Bhayangkara FC

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com