• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 2515 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 2454 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 2482 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 2456 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 2461 Kali

  • Home
  • Dakwatuna

Membaca Alquran dalam keadaan tidak Bersuci, Bolehkah?

Redaksi Radarpku

Senin, 13 Oktober 2025 10:00:13 WIB
Cetak
Membaca Alquran dalam keadaan tidak Bersuci, Bolehkah?

RADARPEKANBARU.COM - Membaca Alquran menjadi pahala bagi orang yang membacanya. Selain memuat ajaran dan perintah Allah, sejumlah ayat Alquran juga bermakna do'a. Karena itu, membaca Alquran seyogyanya menjadi rutinitas umat Muslim setiap hari, baik Muslim maupun Muslimah.

Membaca Alquran pun memiliki adabnya. Salah satunya, dianjurkan dalam keadaan suci ketika membaca Alquran. Lantas, apakah diperbolehkan membaca ayat Alquran dalam keadaan memiliki hadas, baik itu hadas besar atau pun kecil?

Ustaz Mukhlis Rahmanto mengatakan, diperbolehkan membaca ayat Alquran bagi seseorang yang tengah berhadas, termasuk perempuan yang tengah berhadas besar seperti haid. Hal ini, menurutnya, juga merupakan fawa dari Majelis Tarjih PP MuhammaMembaca Alquran disamakan dengan berzikir kepada Allah. Tentu saja tetap yang terbaik adalah membaca Alquran dalam keadaan suci dari hadas besar dan kecil, seperti didahului dengan wudhu," kata Ustaz Mukhlis

enurut Tim Fatwa Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah itu, larangan membaca Alquran bagi orang yang berhadas besar hanyalah berdasarkan etis dan kepatutan serta sebagai tanda memuliakan dan menghormati Kalamullah. Sebab, tidak ditemukan hadits yang dapat dijadikan hujjah yang dapat dijadikan sebagai dasar hukumnya. Bahkan, disebutkan bahwa ada hadits shahih yang mengisyaratkan bahwa orang yang berhadas besar boleh membaca Alquran.

Diriwayatkan dari Aisyah ra, ia berkata: "Adalah Nabi saw menyebut nama Allah dalam segala hal." (HR. Muslim, Abu Dawud, dan at-Turmudzi).

Dalam hal ini, dijelaskan bahwa membaca Alquran dapat disamakan dengan menyebut nama Allah atau berzikir. Sementara itu, surah Al Waqiah ayat 79 memang menyebutkan bahwa orang yang menyentuh Alquran sebaiknya orang yang suci. Ayat itu berbunyi, "Tidak menyentuhnya kecuali orang-orang yang disucikan."

Mengenai hal ini, tim majelis menjelaskan bahwa menurut riwayat ayat itu diturunkan di Makkah, sebelum Nabi saw hijrah ke Madinah. Sementara mushaf Alquran baru ada di zaman khalifah Ustman bin Affan.

Dengan demikian, adanya mushaf Alquran setelah sekitar 30 tahun setelah ayat tersebut diturunkan. Sedangkan pada masa khalifah Utsman, baru ada lima mushaf dan itupun belum beredar ke masyarakat. Mushaf Alquran baru dicetak dan mulai beredar ke tengah masyarakat lebih kurang 900 tahun kemudian. Karenanya, Majelis Tarjih Muhammadiyah menyebut ayat itu tidak ada kaitannya dengan mushaf Alquran.

Menurut pendapat para mufassir, yang dimaksud dengan al-muthahharuun, ialah orang yang suci yang benar-benar beriman kepada Allah, melaksanakan perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya. Orang-orang itulah yang dapat menyentuh isi dan kandungan Alquran.

Sedangkan orang yang tidak suci tidak akan dapat menyentuh kandungan dan isi Alquran. Karena itulah, Majelis Tarjih dan Pengembangan Pemikiran Islam berpendapat, yang paling baik bagi orang yang hendak membaca Alquran ialah dalam keadaan suci dari hadas dan najis, serta berwudhu terlebih dahulu. Sebab, yang akan dibaca adalah wahyu Allah yang menjadi petunjuk hidup bagi manusia. Menurut mereka, pendapat ini juga sesuai dengan pendapat Ibnul Qayyim.(rep)


 


BERITA LAINNYA +INDEKS
Dakwatuna

Mengenal 3 Jenis Hijrah

Rabu, 17 Juni 2026 - 10:00:59 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Hijrah bermakna 'pindah'.

Dakwatuna

Jangan Bandingkan Hidupmu dengan Orang Lain

Senin, 15 Juni 2026 - 08:42:17 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Dakwatuna

Ketika Umat Nabi Muhammad Menjadi Saksi bagi Umat Nabi Nuh di Hari Kiamat

Sabtu, 13 Juni 2026 - 08:26:16 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Umat.

Dakwatuna

Tiga Perang Besar yang Membentuk Peradaban Islam Setelah Rasulullah Wafat

Jumat, 12 Juni 2026 - 11:06:34 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Sejumlah peperangan besar terja.

Dakwatuna

Tahun Baru Islam Sebentar Lagi, Ini Keutamaan Bulan Muharram

Kamis, 11 Juni 2026 - 10:44:08 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Umat.

Dakwatuna

Kisah Tragis Pengkhianat Rasulullah, Jasadnya Ditolak Bumi Berkali-kali

Rabu, 10 Juni 2026 - 09:54:39 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
3 Sekolah Rakyat di Riau Sudah Tampung 225 Murid, Tahun Ini Tambah 1 Sekolah Baru
17 Juni 2026
Luasan Karhutla di Riau Capai 15.220,34 Hektare
17 Juni 2026
31 SMAN di Riau Sudah Kembalikan Mark-up Seragam Sekolah
17 Juni 2026
Mengenal 3 Jenis Hijrah
17 Juni 2026
Program MBG Perlu Dimoratorium dan Jangan Ragu Pemerintah Minta Maaf
17 Juni 2026
Trump Tegur Israel karena Terus Menggempur Lebanon
17 Juni 2026
Targetkan Rp250 Ribu Sehari, Ini Motif Pasutri Eksploitasi Anak di Lampu Merah Pangkalan Kerinci
15 Juni 2026
Tahun Ini, Pemprov Riau Targetkan Penerimaan Sekolah Rakyat Capai 420 Siswa
15 Juni 2026
BGN Bantah Isu Prabowo Terima Keuntungan dari Program MBG
15 Juni 2026
Jangan Bandingkan Hidupmu dengan Orang Lain
15 Juni 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 3 Sekolah Rakyat di Riau Sudah Tampung 225 Murid, Tahun Ini Tambah 1 Sekolah Baru
  • 2 Luasan Karhutla di Riau Capai 15.220,34 Hektare
  • 3 31 SMAN di Riau Sudah Kembalikan Mark-up Seragam Sekolah
  • 4 Mengenal 3 Jenis Hijrah
  • 5 Program MBG Perlu Dimoratorium dan Jangan Ragu Pemerintah Minta Maaf
  • 6 Trump Tegur Israel karena Terus Menggempur Lebanon
  • 7 Targetkan Rp250 Ribu Sehari, Ini Motif Pasutri Eksploitasi Anak di Lampu Merah Pangkalan Kerinci

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com