• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 3861 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 3856 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 3826 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 3909 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 3829 Kali

  • Home
  • Dakwatuna

Membaca Alquran dalam keadaan tidak Bersuci, Bolehkah?

Redaksi Radarpku

Senin, 13 Oktober 2025 10:00:13 WIB
Cetak
Membaca Alquran dalam keadaan tidak Bersuci, Bolehkah?

RADARPEKANBARU.COM - Membaca Alquran menjadi pahala bagi orang yang membacanya. Selain memuat ajaran dan perintah Allah, sejumlah ayat Alquran juga bermakna do'a. Karena itu, membaca Alquran seyogyanya menjadi rutinitas umat Muslim setiap hari, baik Muslim maupun Muslimah.

Membaca Alquran pun memiliki adabnya. Salah satunya, dianjurkan dalam keadaan suci ketika membaca Alquran. Lantas, apakah diperbolehkan membaca ayat Alquran dalam keadaan memiliki hadas, baik itu hadas besar atau pun kecil?

Ustaz Mukhlis Rahmanto mengatakan, diperbolehkan membaca ayat Alquran bagi seseorang yang tengah berhadas, termasuk perempuan yang tengah berhadas besar seperti haid. Hal ini, menurutnya, juga merupakan fawa dari Majelis Tarjih PP MuhammaMembaca Alquran disamakan dengan berzikir kepada Allah. Tentu saja tetap yang terbaik adalah membaca Alquran dalam keadaan suci dari hadas besar dan kecil, seperti didahului dengan wudhu," kata Ustaz Mukhlis

enurut Tim Fatwa Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah itu, larangan membaca Alquran bagi orang yang berhadas besar hanyalah berdasarkan etis dan kepatutan serta sebagai tanda memuliakan dan menghormati Kalamullah. Sebab, tidak ditemukan hadits yang dapat dijadikan hujjah yang dapat dijadikan sebagai dasar hukumnya. Bahkan, disebutkan bahwa ada hadits shahih yang mengisyaratkan bahwa orang yang berhadas besar boleh membaca Alquran.

Diriwayatkan dari Aisyah ra, ia berkata: "Adalah Nabi saw menyebut nama Allah dalam segala hal." (HR. Muslim, Abu Dawud, dan at-Turmudzi).

Dalam hal ini, dijelaskan bahwa membaca Alquran dapat disamakan dengan menyebut nama Allah atau berzikir. Sementara itu, surah Al Waqiah ayat 79 memang menyebutkan bahwa orang yang menyentuh Alquran sebaiknya orang yang suci. Ayat itu berbunyi, "Tidak menyentuhnya kecuali orang-orang yang disucikan."

Mengenai hal ini, tim majelis menjelaskan bahwa menurut riwayat ayat itu diturunkan di Makkah, sebelum Nabi saw hijrah ke Madinah. Sementara mushaf Alquran baru ada di zaman khalifah Ustman bin Affan.

Dengan demikian, adanya mushaf Alquran setelah sekitar 30 tahun setelah ayat tersebut diturunkan. Sedangkan pada masa khalifah Utsman, baru ada lima mushaf dan itupun belum beredar ke masyarakat. Mushaf Alquran baru dicetak dan mulai beredar ke tengah masyarakat lebih kurang 900 tahun kemudian. Karenanya, Majelis Tarjih Muhammadiyah menyebut ayat itu tidak ada kaitannya dengan mushaf Alquran.

Menurut pendapat para mufassir, yang dimaksud dengan al-muthahharuun, ialah orang yang suci yang benar-benar beriman kepada Allah, melaksanakan perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya. Orang-orang itulah yang dapat menyentuh isi dan kandungan Alquran.

Sedangkan orang yang tidak suci tidak akan dapat menyentuh kandungan dan isi Alquran. Karena itulah, Majelis Tarjih dan Pengembangan Pemikiran Islam berpendapat, yang paling baik bagi orang yang hendak membaca Alquran ialah dalam keadaan suci dari hadas dan najis, serta berwudhu terlebih dahulu. Sebab, yang akan dibaca adalah wahyu Allah yang menjadi petunjuk hidup bagi manusia. Menurut mereka, pendapat ini juga sesuai dengan pendapat Ibnul Qayyim.(rep)


 


BERITA LAINNYA +INDEKS
Dakwatuna

Melalaikan Shalat, Rugi

Sabtu, 05 September 2026 - 09:01:21 WIB

"Tegakkanlah shalat, sesungguhnya shalat .

Dakwatuna

Maksiat Menghalangi Ilmu dan Rezeki

Jumat, 04 September 2026 - 08:59:20 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Ilmu bukan sekadar pengetahuan yang memenuhi pikiran, tetap.

Dakwatuna

Hukum Duduk Memeluk Lutut dalam Islam, Kapan Boleh dan tidak Boleh?

Kamis, 03 September 2026 - 10:02:18 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Duduk dengan posisi memeluk lut.

Dakwatuna

Hati-Hati dengan Angan-Angan, Pintu Maksiat yang Jadi Cita-Cita Batil

Rabu, 02 September 2026 - 09:30:51 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Angan-angan yang terus dipeliha.

Dakwatuna

Berkontribusi untuk Dakwah

Selasa, 01 September 2026 - 09:57:56 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Al-Hayatu jihadun, hidup.

Dakwatuna

Agar Hidup Terasa Tenteram

Senin, 31 Agustus 2026 - 09:06:22 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Syekh Ahmad bin Muhammad bin At.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Melalaikan Shalat, Rugi
05 September 2026
Wakil Wali Kota Pekanbaru Imbau Warga Waspadai Dampak Buruk Asap Karhutla
05 September 2026
Sekdaprov Riau Tegaskan ASN Harus Berintegritas dan Berorientasi Pelayanan
05 September 2026
Pertamina Tegaskan Beli BBM Tak Perlu Tunjukkan STNK
05 September 2026
Trump Dukung Jalur Alternatif Suriah untuk Hindari Selat Hormuz
05 September 2026
Harga TBS Sawit Mitra Plasma di Riau Turun Jadi Rp3.931,55 Per Kg
04 September 2026
Disdik Pekanbaru Siapkan Rp2 Miliar Anggaran Operasional
04 September 2026
APBD Pekanbaru 2027 Diproyeksi Rp3,18 Triliun, Pajak Warga Ditargetkan Tembus Rp1,56 Triliun
04 September 2026
Maksiat Menghalangi Ilmu dan Rezeki
04 September 2026
Penjelasan Kepala BGN soal Kasus Keracunan MBG Berulang Bikin Syok
04 September 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Melalaikan Shalat, Rugi
  • 2 Wakil Wali Kota Pekanbaru Imbau Warga Waspadai Dampak Buruk Asap Karhutla
  • 3 Sekdaprov Riau Tegaskan ASN Harus Berintegritas dan Berorientasi Pelayanan
  • 4 Pertamina Tegaskan Beli BBM Tak Perlu Tunjukkan STNK
  • 5 Trump Dukung Jalur Alternatif Suriah untuk Hindari Selat Hormuz
  • 6 Harga TBS Sawit Mitra Plasma di Riau Turun Jadi Rp3.931,55 Per Kg
  • 7 Disdik Pekanbaru Siapkan Rp2 Miliar Anggaran Operasional

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com