• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 2523 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 2461 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 2488 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 2462 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 2469 Kali

  • Home
  • Politik

Dugaan Penggelapan Miliaran Rupiah: Yanni Berstatus Tahanan Kota, Korban Kecewa

Redaksi Radarpku

Selasa, 23 September 2025 16:04:54 WIB
Cetak
Dugaan Penggelapan Miliaran Rupiah: Yanni Berstatus Tahanan Kota, Korban Kecewa
Tersangka Penggelapan, Yanni

Pekanbaru – Kasus dugaan penggelapan yang menjerat Yanni, seorang warga Pekanbaru, terus menjadi sorotan. Meski Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru telah menyatakan berkas perkara lengkap atau P-21, keputusan untuk tidak menahan penuh tersangka menuai kekecewaan dari pihak korban maupun elemen masyarakat.

Laporan perkara ini pertama kali dibuat oleh Helman, seorang pengusaha komputer yang berdomisili di Siak Hulu, Kampar. Ia melaporkan dugaan penggelapan yang dilakukan Yanni pada 21 Oktober 2024 di Jalan M. Yamin, Pekanbaru, sebagaimana tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/1237/XII/2024/SPKT/POLRESTA PEKANBARU/POLDA RIAU tertanggal 27 Desember 2024.

Dalam berkas penyidikan, polisi mencatat kerugian Rp60 juta sebagai sampel perkara. Nilai itu ditetapkan lantaran keterangan saksi lain dianggap lemah. Namun, menurut Helman, kerugian sesungguhnya jauh lebih besar, yakni mencapai Rp2 miliar.

“Objek sampel kerugian Rp60 juta itu hanya sebagian kecil. Kerugian saya sebenarnya lebih dari dua miliar. Itu diambil dari beberapa kebocoran anggaran yang dikelola tersangka,” tegasnya.

Lebih ironis, Yanni yang kini berstatus tersangka merupakan adik ipar Helman sendiri.

“Dia adik istri saya. Selama ini saya percayakan uang, ternyata malah dibawa kabur,” ujar Helman kecewa.

Dalam perjalanan perkara, Yanni sempat ditahan, namun kemudian dilepas setelah mendapatkan penangguhan penahanan. Melalui surat Nomor B-5051/L.4.10/Eoh.1/08/2025 tanggal 6 Agustus 2025, Kejari Pekanbaru menyatakan berkas perkara pidana Nomor:BP/101/VI/Res.1.11/2025/Reskrim sudah lengkap (P-21). Kendati demikian, pada tahap pelimpahan, tersangka tidak ditahan di rutan, melainkan hanya dikenakan status tahanan kota.

Keputusan itu membuat Helman kecewa “Dengan kerugian miliaran rupiah, tidak pantas kalau hanya jadi tahanan kota. Seharusnya ditahan penuh,” tegasnya.

Sorotan juga datang dari Aliansi Mahasiswa Pekanbaru. Koordinator aliansi, Bung Yudi, mendesak aparat hukum agar bersikap profesional.

“Berapapun nilai kerugian, harus dipertanggungjawabkan. Jangan sampai ada permainan dalam perkara ini. Kami minta kejaksaan dan pengadilan tetap menegakkan keadilan,” ujarnya.

Kasus Yanni ini dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, yang mengancam pelaku dengan pidana penjara paling lama empat tahun atau denda.

Saat ini perkara telah memasuki tahap sidang perdana. Publik pun menantikan jalannya persidangan berikutnya serta sikap majelis hakim dalam mengusut kasus yang telah menjadi atensi Kejati Riau setelah adanya desakan mahasiswa. (*)

 


BERITA LAINNYA +INDEKS
Politik

PCR dan SPS Riau Sepakati Kerja Sama Pengembangan Kurikulum dan Magang Mahasiswa

Selasa, 09 Juni 2026 - 10:37:04 WIB

PEKANBARU– Politeknik Caltex Riau (PCR) dan Serikat Perusahaan Pers (SPS) Riau.

Politik

HUT ke-80 SPS, Saidul Tombang: Pers Harus Tetap Menjadi Pilar Demokrasi

Senin, 08 Juni 2026 - 07:44:49 WIB

PEKANBARU – Serikat Perusahaan Pers (SPS) Provinsi Riau memperingati Hari Ulan.

Politik

AMA Riau Dorong Reformasi Sistem Pemilu, Minta Keterwakilan Daerah dan Masyarakat Adat Diperkuat

Ahad, 07 Juni 2026 - 22:48:25 WIB

PEKANBARU – Aliansi Masyarakat Adat Melayu (AMA) Riau mengusulkan adanya refor.

Politik

PWI Riau Kurban 6 Sapi dan 1 Kambing pada Iduladha 1447 H

Kamis, 28 Mei 2026 - 10:32:59 WIB

PEKANBARU – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Riau menggelar kegiatan pemotongan hewan kurban .

Politik

Hari Ini KAHMI Riau Sembelih Hewan Qurban

Kamis, 28 Mei 2026 - 07:23:31 WIB

PEKANBARU — Majelis Wilayah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MW KAHMI) Provinsi Riau meng.

Politik

Isu Anak Bupati Terlibat Narkoba Hoaks, Penyebar Fitnah di Medsos Bisa Dijerat Hukum

Rabu, 27 Mei 2026 - 20:21:58 WIB

PEKANBARU – Aliansi Mahasiswa Riau (AMR) meminta masyarakat tidak menyebarkan informasi bohong .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
3 Sekolah Rakyat di Riau Sudah Tampung 225 Murid, Tahun Ini Tambah 1 Sekolah Baru
17 Juni 2026
Luasan Karhutla di Riau Capai 15.220,34 Hektare
17 Juni 2026
31 SMAN di Riau Sudah Kembalikan Mark-up Seragam Sekolah
17 Juni 2026
Mengenal 3 Jenis Hijrah
17 Juni 2026
Program MBG Perlu Dimoratorium dan Jangan Ragu Pemerintah Minta Maaf
17 Juni 2026
Trump Tegur Israel karena Terus Menggempur Lebanon
17 Juni 2026
Targetkan Rp250 Ribu Sehari, Ini Motif Pasutri Eksploitasi Anak di Lampu Merah Pangkalan Kerinci
15 Juni 2026
Tahun Ini, Pemprov Riau Targetkan Penerimaan Sekolah Rakyat Capai 420 Siswa
15 Juni 2026
BGN Bantah Isu Prabowo Terima Keuntungan dari Program MBG
15 Juni 2026
Jangan Bandingkan Hidupmu dengan Orang Lain
15 Juni 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 3 Sekolah Rakyat di Riau Sudah Tampung 225 Murid, Tahun Ini Tambah 1 Sekolah Baru
  • 2 Luasan Karhutla di Riau Capai 15.220,34 Hektare
  • 3 31 SMAN di Riau Sudah Kembalikan Mark-up Seragam Sekolah
  • 4 Mengenal 3 Jenis Hijrah
  • 5 Program MBG Perlu Dimoratorium dan Jangan Ragu Pemerintah Minta Maaf
  • 6 Trump Tegur Israel karena Terus Menggempur Lebanon
  • 7 Targetkan Rp250 Ribu Sehari, Ini Motif Pasutri Eksploitasi Anak di Lampu Merah Pangkalan Kerinci

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com