• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat
Dibaca : 1947 Kali
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 4280 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 4286 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 4237 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 4353 Kali

  • Home
  • Politik

Dugaan Penggelapan Miliaran Rupiah: Yanni Berstatus Tahanan Kota, Korban Kecewa

Redaksi Radarpku

Selasa, 23 September 2025 16:04:54 WIB
Cetak
Dugaan Penggelapan Miliaran Rupiah: Yanni Berstatus Tahanan Kota, Korban Kecewa
Tersangka Penggelapan, Yanni

Pekanbaru – Kasus dugaan penggelapan yang menjerat Yanni, seorang warga Pekanbaru, terus menjadi sorotan. Meski Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru telah menyatakan berkas perkara lengkap atau P-21, keputusan untuk tidak menahan penuh tersangka menuai kekecewaan dari pihak korban maupun elemen masyarakat.

Laporan perkara ini pertama kali dibuat oleh Helman, seorang pengusaha komputer yang berdomisili di Siak Hulu, Kampar. Ia melaporkan dugaan penggelapan yang dilakukan Yanni pada 21 Oktober 2024 di Jalan M. Yamin, Pekanbaru, sebagaimana tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/1237/XII/2024/SPKT/POLRESTA PEKANBARU/POLDA RIAU tertanggal 27 Desember 2024.

Dalam berkas penyidikan, polisi mencatat kerugian Rp60 juta sebagai sampel perkara. Nilai itu ditetapkan lantaran keterangan saksi lain dianggap lemah. Namun, menurut Helman, kerugian sesungguhnya jauh lebih besar, yakni mencapai Rp2 miliar.

“Objek sampel kerugian Rp60 juta itu hanya sebagian kecil. Kerugian saya sebenarnya lebih dari dua miliar. Itu diambil dari beberapa kebocoran anggaran yang dikelola tersangka,” tegasnya.

Lebih ironis, Yanni yang kini berstatus tersangka merupakan adik ipar Helman sendiri.

“Dia adik istri saya. Selama ini saya percayakan uang, ternyata malah dibawa kabur,” ujar Helman kecewa.

Dalam perjalanan perkara, Yanni sempat ditahan, namun kemudian dilepas setelah mendapatkan penangguhan penahanan. Melalui surat Nomor B-5051/L.4.10/Eoh.1/08/2025 tanggal 6 Agustus 2025, Kejari Pekanbaru menyatakan berkas perkara pidana Nomor:BP/101/VI/Res.1.11/2025/Reskrim sudah lengkap (P-21). Kendati demikian, pada tahap pelimpahan, tersangka tidak ditahan di rutan, melainkan hanya dikenakan status tahanan kota.

Keputusan itu membuat Helman kecewa “Dengan kerugian miliaran rupiah, tidak pantas kalau hanya jadi tahanan kota. Seharusnya ditahan penuh,” tegasnya.

Sorotan juga datang dari Aliansi Mahasiswa Pekanbaru. Koordinator aliansi, Bung Yudi, mendesak aparat hukum agar bersikap profesional.

“Berapapun nilai kerugian, harus dipertanggungjawabkan. Jangan sampai ada permainan dalam perkara ini. Kami minta kejaksaan dan pengadilan tetap menegakkan keadilan,” ujarnya.

Kasus Yanni ini dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, yang mengancam pelaku dengan pidana penjara paling lama empat tahun atau denda.

Saat ini perkara telah memasuki tahap sidang perdana. Publik pun menantikan jalannya persidangan berikutnya serta sikap majelis hakim dalam mengusut kasus yang telah menjadi atensi Kejati Riau setelah adanya desakan mahasiswa. (*)

 


BERITA LAINNYA +INDEKS
Politik

Gugatan Denny Indrayana Cs Kemungkinan Besar Ditolak

Selasa, 29 September 2026 - 19:00:32 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Mahkamah Konstitusi (MK).

Politik

Syahrul Aidi Ingatkan Wartawan Tak Bergantung pada AI

Kamis, 17 September 2026 - 06:34:03 WIB

PEKANBARU — Perkembangan kecerdasan artifisial atau Artificial Intelligence (A.

Politik

Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat

Ahad, 06 September 2026 - 09:40:25 WIB

PEKANBARU — Pengelolaan zakat di Provinsi Riau dinilai memiliki potensi besar untuk dikembangka.

Politik

Reses di Kampar Utara, Ramli Minta Pemkab Gerak Cepat Tindak Lanjuti Aspirasi Warga

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:00:00 WIB

Radarpekanbaru.Com - Anggota DPRD Kabupaten Kampar D.

Politik

PAN Siak Awali HUT ke-28 dengan Peresmian Mushalla Al-Amanah

Ahad, 23 Agustus 2026 - 21:03:54 WIB

SIAK — Perayaan ulang tahun ke-28 Partai Amanat Nasional (PAN) di Kabupaten Si.

Politik

Gibra Hazell Alvaro, Atlet Muda Riau Ukir Prestasi di Panggung Padel Internasional

Selasa, 18 Agustus 2026 - 16:30:30 WIB

PEKANBARU — Nama Gibra Hazell Alvaro menjadi salah satu atlet muda asal Riau y.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Turun Rp18 per Kg, Harga TBS Sawit Swadaya Riau Jadi Rp3.866
29 September 2026
Perubahan APBD Kabupaten Bengkalis Tahun 2026 Disepakati Rp 3,5 Triliun
29 September 2026
Bukan Bentuk Satgas Mafia Solar, Pemprov Riau Malah Ajukan Penambahan Kuota BBM
29 September 2026
Gugatan Denny Indrayana Cs Kemungkinan Besar Ditolak
29 September 2026
Tangis Mahathir Mohamad Pecah Saat Mengantar Istri ke Peristirahatan Terakhir
29 September 2026
Ombudsman Pastikan Tak Kena Teror Usai Obok-obok Lapas Cibinong
29 September 2026
Riau Zero Karhutla, Tim Satgas Udara Tetap Siaga Penuh
28 September 2026
Pemko Pekanbaru Siapkan Skema Baru RLH, Tiap Kecamatan Dapat Lima Unit
28 September 2026
Kasus TBC di Pekanbaru Capai 3.605, Baru 68,2 Persen dari Target
28 September 2026
Hakikat Rumah Tangga Ladang Ibadah
28 September 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Turun Rp18 per Kg, Harga TBS Sawit Swadaya Riau Jadi Rp3.866
  • 2 Perubahan APBD Kabupaten Bengkalis Tahun 2026 Disepakati Rp 3,5 Triliun
  • 3 Bukan Bentuk Satgas Mafia Solar, Pemprov Riau Malah Ajukan Penambahan Kuota BBM
  • 4 Gugatan Denny Indrayana Cs Kemungkinan Besar Ditolak
  • 5 Tangis Mahathir Mohamad Pecah Saat Mengantar Istri ke Peristirahatan Terakhir
  • 6 Ombudsman Pastikan Tak Kena Teror Usai Obok-obok Lapas Cibinong
  • 7 Riau Zero Karhutla, Tim Satgas Udara Tetap Siaga Penuh

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com