• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat
Dibaca : 1950 Kali
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 4284 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 4289 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 4239 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 4355 Kali

  • Home
  • Dakwatuna

Hal-hal yang Makruh Dilakukan Dalam Shalat

Redaksi Radarpku

Kamis, 28 Agustus 2025 09:12:29 WIB
Cetak
Hal-hal yang Makruh Dilakukan Dalam Shalat

 RADARPEKANBARU.COM - Dalam ibadah shalat sendiri, ada beberapa hal yang dimakruhkan. Adapun yang dimaksud dengan makruh ialah perbuatan yang tidak dianjurkan oleh Islam. Namun, apabila seorang Muslim melakukannya, maka ia tidak berdosa. Jika ia meninggalkan perbuatan makruh, maka akan mendapatkan pahala.

Berikut ini adalah beberapa hal yang makruh dilakukan dalam shalat.

Pertama, makruh hukumnya memalingkan wajah dan dada ke samping saat shalat. Nabi Muhammad SAW bersabda, "Itu adalah penipuan yang dilakukan oleh setan terhadap shalat seorang hamba" (HR Bukhari).

Rasulullah SAW juga bersabda, "Jauhilah olehmu menoleh di dalam shalat. Sesungguhnya, menoleh di dalam shalat adalah sebuah kebinasaan. Jika memang harus, lakukanlah di dalam shalat tathawwu' (sunah), bukan di dalam shalat fardhu" (HR Tirmidzi).

Para ulama berpendapat bahwa memalingkan wajah saat shalat diperbolehkan jika ada keperluan yang mendesak, seperti jika diserang oleh musuh dalam peperangan. Jika tidak ada keperluan, memalingkan wajah dan dada saat shalat hukumnya makruh.

Jika orang yang sedang shalat memutar wajah, dada, dan seluruh badannya, shalatnya dihukumi batal. Sebab, ia menjadi tidak menghadap kiblat. Salah satu syarat sahnya shalat ialah menghadap kiblat.

Kedua, mengangkat pandangan (mendongak). Rasulullah SAW bersabda, "Mengapa orang-orang mengangkat pandangan mereka ke langit waktu mereka shalat?"

Para sahabat terdiam. Beliau lalu menjelaskan, "Hendaklah mereka benar-benar berhenti melakukan hal itu atau pandangan mereka akan dicabut selama-lamanya" (HR Bukhari).

Pandangan seseorang ketika shalat hendaknya diarahkan ke tempat sujud dan tidak memandang sesuatu yang ada di depannya, seperti dinding, tulisan, dan lain-lain. Sebab, hal itu akan mengganggu kekhusyukannya dalam shalat.

Masih soal pandangan, menutup kedua mata pada saat shalat, tanpa ada keperluan, pun makruh. Namun, menurut Ibnul Qayyim, jika orang yang shalat ada keperluan, semisal di depannya ada hiasan yang mengganggu kekhusyukan, maka baginya menutup mata tidaklah makruh.

Ketiga, makruh hukumnya melakukan shalat ketika hidangan makanan telah siap. Sebaiknya seseorang menyantap makanan itu terlebih dahulu. Namun, kasusnya berbeda bila dengan memakan sajian itu, waktu shalat akan habis.

Dimakruhkan juga jika orang hendak mengerjakan shalat dalam keadaan ingin buang hajat. Lebih baik ia terlebih dahulu menunaikan hajat, baru kemudian menunaikan shalat.

Rasulullah SAW bersabda, "Tidak boleh shalat ketika makanan telah dihidangkan dan tidak boleh pula sewaktu dia sedang menahan dua kotoran (buang air kecil dan buang air besar)" (HR Muslim).

Keempat, makruh hukumnya jika saat orang shalat sambil bertolak pinggang. Sebab, pose itu adalah ciri orang-orang yang sombong. Dari Abu Hurairah, Nabi SAW bersabda, "Dilarang bertolak pinggang di dalam shalat" (Muttafaq 'alaih).

Makruh hukumnya jika orang yang shalat melakukan gerakan-gerakan yang tidak diperlukan. Makruh juga bila orang yang shalat menempelkan kedua lengan dari pergelangan tangan sampai siku ke lantai ketika bersujud.

Rasulullah SAW bersabda, "Sujudlah dengan sempurna, janganlah kalian menempelkan kedua lengan ke lantai seperti anjing" (Muttafaq 'alaih).

Makruh pula membunyikan jari-jari tangan, meletakkan sesuatu yang khusus di bawah kening ketika sujud, serta mengusap kening dan hidung guna membersihkan kotoran.

Bagi yang tidak shalat, makruh juga hukumnya melintas di depan orang yang sedang shalat. Rasulullah SAW bersabda, "Andaikata orang yang melintas di depan orang yang sedang shalat mengetahui dosa yang dipikulnya, niscaya berdiri selama 40 adalah lebih baik baginya daripada melintas di depan orang tersebut."

Abu Juhaim berkata, "Aku tidak tahu apakah beliau mengatakan 40 hari, 40 bulan, atau 40 tahun" (Muttafaq 'alaih).(rep)


 


BERITA LAINNYA +INDEKS
Dakwatuna

Hakikat Rumah Tangga Ladang Ibadah

Senin, 28 September 2026 - 10:53:47 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Berumah tangga bagi seorang Mus.

Dakwatuna

Mengapa Allah Menyukai Hamba yang Berdoa? Ini Penjelasan Imam Al-Ghazali

Sabtu, 26 September 2026 - 09:59:19 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Doa bukan sekadar permohonan se.

Dakwatuna

Salah Satunya Pahala Syahid, Ini 5 Hukum Khusus Terkait Korban Jiwa Tenggelam Menurut Islam

Jumat, 25 September 2026 - 09:46:43 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Di antara bentuk kemurahan dan .

Dakwatuna

Jangan Terlalu Memuji Orang , Lalu Harus Bagaimana? Ingat Selalu Pesan Rasulullah SAW Ini

Kamis, 24 September 2026 - 09:03:00 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Seringkali kita mendengar seseo.

Dakwatuna

Tanda Kiamat Kian Dekat, Umat Islam akan Hancur Bukan oleh Musuh tetapi Penyakit Wahn

Rabu, 23 September 2026 - 08:26:35 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Dakwatuna

Mengapa Allah Menciptakan Kejahatan dan Dosa di Alam Semesta?

Selasa, 22 September 2026 - 10:20:15 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Sesungguhnya hikmah Allah Yang .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Turun Rp18 per Kg, Harga TBS Sawit Swadaya Riau Jadi Rp3.866
29 September 2026
Perubahan APBD Kabupaten Bengkalis Tahun 2026 Disepakati Rp 3,5 Triliun
29 September 2026
Bukan Bentuk Satgas Mafia Solar, Pemprov Riau Malah Ajukan Penambahan Kuota BBM
29 September 2026
Gugatan Denny Indrayana Cs Kemungkinan Besar Ditolak
29 September 2026
Tangis Mahathir Mohamad Pecah Saat Mengantar Istri ke Peristirahatan Terakhir
29 September 2026
Ombudsman Pastikan Tak Kena Teror Usai Obok-obok Lapas Cibinong
29 September 2026
Riau Zero Karhutla, Tim Satgas Udara Tetap Siaga Penuh
28 September 2026
Pemko Pekanbaru Siapkan Skema Baru RLH, Tiap Kecamatan Dapat Lima Unit
28 September 2026
Kasus TBC di Pekanbaru Capai 3.605, Baru 68,2 Persen dari Target
28 September 2026
Hakikat Rumah Tangga Ladang Ibadah
28 September 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Turun Rp18 per Kg, Harga TBS Sawit Swadaya Riau Jadi Rp3.866
  • 2 Perubahan APBD Kabupaten Bengkalis Tahun 2026 Disepakati Rp 3,5 Triliun
  • 3 Bukan Bentuk Satgas Mafia Solar, Pemprov Riau Malah Ajukan Penambahan Kuota BBM
  • 4 Gugatan Denny Indrayana Cs Kemungkinan Besar Ditolak
  • 5 Tangis Mahathir Mohamad Pecah Saat Mengantar Istri ke Peristirahatan Terakhir
  • 6 Ombudsman Pastikan Tak Kena Teror Usai Obok-obok Lapas Cibinong
  • 7 Riau Zero Karhutla, Tim Satgas Udara Tetap Siaga Penuh

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com