• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat
Dibaca : 2620 Kali
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 4967 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 4999 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 4937 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 5086 Kali

  • Home
  • Riau

Jabatan Pj Sekda Pekanbaru Diperpanjang, Walikota Sebut Sesuai Rekom Gubernur

Redaksi Radarpku

Senin, 25 Agustus 2025 09:18:15 WIB
Cetak
Jabatan Pj Sekda Pekanbaru Diperpanjang, Walikota Sebut Sesuai Rekom Gubernur

RADARPEKANBARU.COM - Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho, melantik Zulhelmi Arifin sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Pekanbaru, Jumat (22/8/2025) lalu.

Sebelumnya, Zulhelmi juga dilantik sebagai Kepala Inspektorat Pekanbaru bersama 26 pejabat eselon II lainnya yang mengalami rotasi jabatan.

Agung Nugroho menyebut, pelantikan kembali Zulhelmi sesuai rekomendasi Gubernur Riau. Hal itu dilakukan dalam rangka mempersiapkan tahapan pemilihan Sekda Pekanbaru. 

“Pertimbangannya sangat panjang. Tujuannya untuk mempersiapkan proses tahapan pemilihan Sekda (definitif). Tentu pertimbangannya panjang, tapi ini juga sesuai arahan pimpinan (Gubernur) di atas,” kata Agung.

Zulhelmi pertama kali dilantik sebagai Pj Sekda pada 13 Februari 2025 oleh Pj Walikota Pekanbaru, Roni Rahmat. Masa jabatannya berakhir pada 13 Agustus 2025, karena sesuai aturan Pj Sekda hanya bisa menjabat maksimal enam bulan. Setelah itu, Walikota Agung Nugroho kembali menunjuknya sebagai Pj Sekda.

Diberitakan sebelumnya, Pelantikan Zulhelmi Arifin menjadi Pj Sekda Kota Pekanbaru menimbulkan banyak pertanyaan. Pasalnya, ia sudah 6 bulan atau dua kali masing-masing tiga bulan ditunjuk menjadi Pj Sekda Pekanbaru.

Bahkan, ini menjadi yang pertama kali terjadi di Provinsi Riau. Karena biasanya masa jabatan Pj Sekda hanya 6 bulan. Bagaimana menurut aturan, apakah dibolehkan Zulhelmi Arifin dilantik kembali menjadi Pj Sekda Kota Pekanbaru?

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau Zulkifli Syukur mengatakan, sesuai aturan dibolehkan kepala daerah mengangkat Pj Sekda kembali setelah masa jabatannya berakhir 6 bulan.

"Secara aturan boleh. Karena masa jabatan Pj Sekda tiga bulan pertama itu disebut pengangkatan dan dilakukan pelantikan oleh kepala daerah," kata Zulkifli Syukur, Jumat (22/8/2025).

Setelah tiga bulan habis, lanjut Zulkifli, kemudian dalam secara aturan yang diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor Tahun 2018 tentang Penjabat Sekretaris Daerah dibolehkan dilakukan perpanjangan tiga bulan lagi.

"Kalau tiga bulan berikutnya namanya penunjukan, dan tidak perlu dilakukan pelantikan karena sifatnya penunjukan kembali," terangnya.

Namun setelah masa jabatan Pj Sekda habis enam bulan, kata Zulkifli, kemudian secara aturan Perpres juga diperbolehkan kepala daerah melakukan pengangkatan kedua.

"Artinya secara aturan sah-sah saja, tidak masalah. Lalu setelah habis masa pengangkatan kedua juga boleh dilakukan penunjukan kembali sampai adanya Pj Sekda definitif. Memang kasus (penunjukan kedua) seperti ini baru terjadi di Provinsi Riau," jelasnya.(ckc)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Riau

Polda Riau Sita 45,8 Ton Pupuk Diduga Palsu di Siak, Selamatkan Petani dari Ancaman Gagal Panen

Jumat, 06 November 2026 - 09:41:57 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Ancaman serius bagi kelangsunga.

Riau

Ekonomi Riau Tumbuh 4,65 Persen pada Triwulan III-2026

Jumat, 06 November 2026 - 09:38:38 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Perekonomian Provinsi Riau tumb.

Riau

Pertumbuhan Ekonomi Riau Tetap Positif, Industri Pengolahan hingga Pertanian Jadi Penopang

Jumat, 06 November 2026 - 09:36:30 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Perekonomian Provinsi Riau menu.

Riau

Matangkan Persiapan Hari Pahlawan 2026, Pemprov Riau Tetapkan Tiga Lokasi Upacara Peringatan

Kamis, 05 November 2026 - 10:37:38 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi Riau memata.

Riau

Pengadaan Seragam Sekolah Gratis Rp2,45 Miliar di Rohul Diawasi Kejari dan Inspektorat

Kamis, 05 November 2026 - 10:35:49 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) R.

Riau

340 Hotspot Terpantau di Sumatera, Riau Terdeteksi 6 Titik

Kamis, 05 November 2026 - 10:33:31 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Sebanyak 340 titik panas (hotsp.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Polda Riau Sita 45,8 Ton Pupuk Diduga Palsu di Siak, Selamatkan Petani dari Ancaman Gagal Panen
06 November 2026
Ekonomi Riau Tumbuh 4,65 Persen pada Triwulan III-2026
06 November 2026
Pertumbuhan Ekonomi Riau Tetap Positif, Industri Pengolahan hingga Pertanian Jadi Penopang
06 November 2026
Siapa Lebih Utama Utsman bin Affan atau Ali bin Abi Thalib Menurut Imam Hanafi?
06 November 2026
Terbongkarnya Penyadapan Jadi Momen Prabowo Bersihkan Menteri Geng Solo
06 November 2026
Cristiano Ronaldo Resmi Pensiun dari Timnas Portugal Usai 23 Tahun Mengabdi
06 November 2026
Rekor Kandang Askar Bertuah Runtuh, PSPS Pekanbaru Takluk 1-3 dari Bhayangkara FC
05 November 2026
Matangkan Persiapan Hari Pahlawan 2026, Pemprov Riau Tetapkan Tiga Lokasi Upacara Peringatan
05 November 2026
Pengadaan Seragam Sekolah Gratis Rp2,45 Miliar di Rohul Diawasi Kejari dan Inspektorat
05 November 2026
340 Hotspot Terpantau di Sumatera, Riau Terdeteksi 6 Titik
05 November 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Polda Riau Sita 45,8 Ton Pupuk Diduga Palsu di Siak, Selamatkan Petani dari Ancaman Gagal Panen
  • 2 Ekonomi Riau Tumbuh 4,65 Persen pada Triwulan III-2026
  • 3 Pertumbuhan Ekonomi Riau Tetap Positif, Industri Pengolahan hingga Pertanian Jadi Penopang
  • 4 Siapa Lebih Utama Utsman bin Affan atau Ali bin Abi Thalib Menurut Imam Hanafi?
  • 5 Terbongkarnya Penyadapan Jadi Momen Prabowo Bersihkan Menteri Geng Solo
  • 6 Cristiano Ronaldo Resmi Pensiun dari Timnas Portugal Usai 23 Tahun Mengabdi
  • 7 Rekor Kandang Askar Bertuah Runtuh, PSPS Pekanbaru Takluk 1-3 dari Bhayangkara FC

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com