• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat
Dibaca : 1950 Kali
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 4284 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 4289 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 4239 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 4355 Kali

  • Home
  • Riau

Jabatan Pj Sekda Pekanbaru Diperpanjang, Walikota Sebut Sesuai Rekom Gubernur

Redaksi Radarpku

Senin, 25 Agustus 2025 09:18:15 WIB
Cetak
Jabatan Pj Sekda Pekanbaru Diperpanjang, Walikota Sebut Sesuai Rekom Gubernur

RADARPEKANBARU.COM - Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho, melantik Zulhelmi Arifin sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Pekanbaru, Jumat (22/8/2025) lalu.

Sebelumnya, Zulhelmi juga dilantik sebagai Kepala Inspektorat Pekanbaru bersama 26 pejabat eselon II lainnya yang mengalami rotasi jabatan.

Agung Nugroho menyebut, pelantikan kembali Zulhelmi sesuai rekomendasi Gubernur Riau. Hal itu dilakukan dalam rangka mempersiapkan tahapan pemilihan Sekda Pekanbaru. 

“Pertimbangannya sangat panjang. Tujuannya untuk mempersiapkan proses tahapan pemilihan Sekda (definitif). Tentu pertimbangannya panjang, tapi ini juga sesuai arahan pimpinan (Gubernur) di atas,” kata Agung.

Zulhelmi pertama kali dilantik sebagai Pj Sekda pada 13 Februari 2025 oleh Pj Walikota Pekanbaru, Roni Rahmat. Masa jabatannya berakhir pada 13 Agustus 2025, karena sesuai aturan Pj Sekda hanya bisa menjabat maksimal enam bulan. Setelah itu, Walikota Agung Nugroho kembali menunjuknya sebagai Pj Sekda.

Diberitakan sebelumnya, Pelantikan Zulhelmi Arifin menjadi Pj Sekda Kota Pekanbaru menimbulkan banyak pertanyaan. Pasalnya, ia sudah 6 bulan atau dua kali masing-masing tiga bulan ditunjuk menjadi Pj Sekda Pekanbaru.

Bahkan, ini menjadi yang pertama kali terjadi di Provinsi Riau. Karena biasanya masa jabatan Pj Sekda hanya 6 bulan. Bagaimana menurut aturan, apakah dibolehkan Zulhelmi Arifin dilantik kembali menjadi Pj Sekda Kota Pekanbaru?

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau Zulkifli Syukur mengatakan, sesuai aturan dibolehkan kepala daerah mengangkat Pj Sekda kembali setelah masa jabatannya berakhir 6 bulan.

"Secara aturan boleh. Karena masa jabatan Pj Sekda tiga bulan pertama itu disebut pengangkatan dan dilakukan pelantikan oleh kepala daerah," kata Zulkifli Syukur, Jumat (22/8/2025).

Setelah tiga bulan habis, lanjut Zulkifli, kemudian dalam secara aturan yang diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor Tahun 2018 tentang Penjabat Sekretaris Daerah dibolehkan dilakukan perpanjangan tiga bulan lagi.

"Kalau tiga bulan berikutnya namanya penunjukan, dan tidak perlu dilakukan pelantikan karena sifatnya penunjukan kembali," terangnya.

Namun setelah masa jabatan Pj Sekda habis enam bulan, kata Zulkifli, kemudian secara aturan Perpres juga diperbolehkan kepala daerah melakukan pengangkatan kedua.

"Artinya secara aturan sah-sah saja, tidak masalah. Lalu setelah habis masa pengangkatan kedua juga boleh dilakukan penunjukan kembali sampai adanya Pj Sekda definitif. Memang kasus (penunjukan kedua) seperti ini baru terjadi di Provinsi Riau," jelasnya.(ckc)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Riau

Turun Rp18 per Kg, Harga TBS Sawit Swadaya Riau Jadi Rp3.866

Selasa, 29 September 2026 - 19:06:47 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit petani mitra swa.

Riau

Perubahan APBD Kabupaten Bengkalis Tahun 2026 Disepakati Rp 3,5 Triliun

Selasa, 29 September 2026 - 19:04:46 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Bupati Bengkalis Hj. Kasmarni m.

Riau

Bukan Bentuk Satgas Mafia Solar, Pemprov Riau Malah Ajukan Penambahan Kuota BBM

Selasa, 29 September 2026 - 19:02:55 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) R.

Riau

Riau Zero Karhutla, Tim Satgas Udara Tetap Siaga Penuh

Senin, 28 September 2026 - 11:08:37 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Upaya penanganan kebakaran huta.

Riau

Pemko Pekanbaru Siapkan Skema Baru RLH, Tiap Kecamatan Dapat Lima Unit

Senin, 28 September 2026 - 11:05:58 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanba.

Riau

Kasus TBC di Pekanbaru Capai 3.605, Baru 68,2 Persen dari Target

Senin, 28 September 2026 - 11:01:42 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Dinas Kesehatan (Diskes) Kota P.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Turun Rp18 per Kg, Harga TBS Sawit Swadaya Riau Jadi Rp3.866
29 September 2026
Perubahan APBD Kabupaten Bengkalis Tahun 2026 Disepakati Rp 3,5 Triliun
29 September 2026
Bukan Bentuk Satgas Mafia Solar, Pemprov Riau Malah Ajukan Penambahan Kuota BBM
29 September 2026
Gugatan Denny Indrayana Cs Kemungkinan Besar Ditolak
29 September 2026
Tangis Mahathir Mohamad Pecah Saat Mengantar Istri ke Peristirahatan Terakhir
29 September 2026
Ombudsman Pastikan Tak Kena Teror Usai Obok-obok Lapas Cibinong
29 September 2026
Riau Zero Karhutla, Tim Satgas Udara Tetap Siaga Penuh
28 September 2026
Pemko Pekanbaru Siapkan Skema Baru RLH, Tiap Kecamatan Dapat Lima Unit
28 September 2026
Kasus TBC di Pekanbaru Capai 3.605, Baru 68,2 Persen dari Target
28 September 2026
Hakikat Rumah Tangga Ladang Ibadah
28 September 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Turun Rp18 per Kg, Harga TBS Sawit Swadaya Riau Jadi Rp3.866
  • 2 Perubahan APBD Kabupaten Bengkalis Tahun 2026 Disepakati Rp 3,5 Triliun
  • 3 Bukan Bentuk Satgas Mafia Solar, Pemprov Riau Malah Ajukan Penambahan Kuota BBM
  • 4 Gugatan Denny Indrayana Cs Kemungkinan Besar Ditolak
  • 5 Tangis Mahathir Mohamad Pecah Saat Mengantar Istri ke Peristirahatan Terakhir
  • 6 Ombudsman Pastikan Tak Kena Teror Usai Obok-obok Lapas Cibinong
  • 7 Riau Zero Karhutla, Tim Satgas Udara Tetap Siaga Penuh

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com