• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 3861 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 3856 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 3827 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 3910 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 3829 Kali

  • Home
  • Riau

Jabatan Pj Sekda Pekanbaru Diperpanjang, Walikota Sebut Sesuai Rekom Gubernur

Redaksi Radarpku

Senin, 25 Agustus 2025 09:18:15 WIB
Cetak
Jabatan Pj Sekda Pekanbaru Diperpanjang, Walikota Sebut Sesuai Rekom Gubernur

RADARPEKANBARU.COM - Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho, melantik Zulhelmi Arifin sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Pekanbaru, Jumat (22/8/2025) lalu.

Sebelumnya, Zulhelmi juga dilantik sebagai Kepala Inspektorat Pekanbaru bersama 26 pejabat eselon II lainnya yang mengalami rotasi jabatan.

Agung Nugroho menyebut, pelantikan kembali Zulhelmi sesuai rekomendasi Gubernur Riau. Hal itu dilakukan dalam rangka mempersiapkan tahapan pemilihan Sekda Pekanbaru. 

“Pertimbangannya sangat panjang. Tujuannya untuk mempersiapkan proses tahapan pemilihan Sekda (definitif). Tentu pertimbangannya panjang, tapi ini juga sesuai arahan pimpinan (Gubernur) di atas,” kata Agung.

Zulhelmi pertama kali dilantik sebagai Pj Sekda pada 13 Februari 2025 oleh Pj Walikota Pekanbaru, Roni Rahmat. Masa jabatannya berakhir pada 13 Agustus 2025, karena sesuai aturan Pj Sekda hanya bisa menjabat maksimal enam bulan. Setelah itu, Walikota Agung Nugroho kembali menunjuknya sebagai Pj Sekda.

Diberitakan sebelumnya, Pelantikan Zulhelmi Arifin menjadi Pj Sekda Kota Pekanbaru menimbulkan banyak pertanyaan. Pasalnya, ia sudah 6 bulan atau dua kali masing-masing tiga bulan ditunjuk menjadi Pj Sekda Pekanbaru.

Bahkan, ini menjadi yang pertama kali terjadi di Provinsi Riau. Karena biasanya masa jabatan Pj Sekda hanya 6 bulan. Bagaimana menurut aturan, apakah dibolehkan Zulhelmi Arifin dilantik kembali menjadi Pj Sekda Kota Pekanbaru?

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau Zulkifli Syukur mengatakan, sesuai aturan dibolehkan kepala daerah mengangkat Pj Sekda kembali setelah masa jabatannya berakhir 6 bulan.

"Secara aturan boleh. Karena masa jabatan Pj Sekda tiga bulan pertama itu disebut pengangkatan dan dilakukan pelantikan oleh kepala daerah," kata Zulkifli Syukur, Jumat (22/8/2025).

Setelah tiga bulan habis, lanjut Zulkifli, kemudian dalam secara aturan yang diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor Tahun 2018 tentang Penjabat Sekretaris Daerah dibolehkan dilakukan perpanjangan tiga bulan lagi.

"Kalau tiga bulan berikutnya namanya penunjukan, dan tidak perlu dilakukan pelantikan karena sifatnya penunjukan kembali," terangnya.

Namun setelah masa jabatan Pj Sekda habis enam bulan, kata Zulkifli, kemudian secara aturan Perpres juga diperbolehkan kepala daerah melakukan pengangkatan kedua.

"Artinya secara aturan sah-sah saja, tidak masalah. Lalu setelah habis masa pengangkatan kedua juga boleh dilakukan penunjukan kembali sampai adanya Pj Sekda definitif. Memang kasus (penunjukan kedua) seperti ini baru terjadi di Provinsi Riau," jelasnya.(ckc)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Riau

Wakil Wali Kota Pekanbaru Imbau Warga Waspadai Dampak Buruk Asap Karhutla

Sabtu, 05 September 2026 - 08:47:23 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Kasus Infeksi Saluran Pernapasa.

Riau

Sekdaprov Riau Tegaskan ASN Harus Berintegritas dan Berorientasi Pelayanan

Sabtu, 05 September 2026 - 08:44:57 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Sekretaris Daerah Provinsi (Sek.

Riau

Harga TBS Sawit Mitra Plasma di Riau Turun Jadi Rp3.931,55 Per Kg

Jumat, 04 September 2026 - 09:32:02 WIB

Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit mitra plasma Provinsi Riau.

Riau

Disdik Pekanbaru Siapkan Rp2 Miliar Anggaran Operasional

Jumat, 04 September 2026 - 09:07:03 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Dinas Pendidikan (Disdik) Pekan.

Riau

APBD Pekanbaru 2027 Diproyeksi Rp3,18 Triliun, Pajak Warga Ditargetkan Tembus Rp1,56 Triliun

Jumat, 04 September 2026 - 09:05:09 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanba.

Riau

Dua Pihak Berperkara Sudah Duduk Satu Meja, Netizen Diminta Hentikan Polemik

Kamis, 03 September 2026 - 16:33:52 WIB

KUANSING - Polemik hukum antara DT Darwis dan konten kreator Polda Sitanggang me.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Melalaikan Shalat, Rugi
05 September 2026
Wakil Wali Kota Pekanbaru Imbau Warga Waspadai Dampak Buruk Asap Karhutla
05 September 2026
Sekdaprov Riau Tegaskan ASN Harus Berintegritas dan Berorientasi Pelayanan
05 September 2026
Pertamina Tegaskan Beli BBM Tak Perlu Tunjukkan STNK
05 September 2026
Trump Dukung Jalur Alternatif Suriah untuk Hindari Selat Hormuz
05 September 2026
Harga TBS Sawit Mitra Plasma di Riau Turun Jadi Rp3.931,55 Per Kg
04 September 2026
Disdik Pekanbaru Siapkan Rp2 Miliar Anggaran Operasional
04 September 2026
APBD Pekanbaru 2027 Diproyeksi Rp3,18 Triliun, Pajak Warga Ditargetkan Tembus Rp1,56 Triliun
04 September 2026
Maksiat Menghalangi Ilmu dan Rezeki
04 September 2026
Penjelasan Kepala BGN soal Kasus Keracunan MBG Berulang Bikin Syok
04 September 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Melalaikan Shalat, Rugi
  • 2 Wakil Wali Kota Pekanbaru Imbau Warga Waspadai Dampak Buruk Asap Karhutla
  • 3 Sekdaprov Riau Tegaskan ASN Harus Berintegritas dan Berorientasi Pelayanan
  • 4 Pertamina Tegaskan Beli BBM Tak Perlu Tunjukkan STNK
  • 5 Trump Dukung Jalur Alternatif Suriah untuk Hindari Selat Hormuz
  • 6 Harga TBS Sawit Mitra Plasma di Riau Turun Jadi Rp3.931,55 Per Kg
  • 7 Disdik Pekanbaru Siapkan Rp2 Miliar Anggaran Operasional

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com