• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 3480 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 3464 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 3432 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 3490 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 3448 Kali

  • Home
  • Riau

Jabatan Pj Sekda Pekanbaru Diperpanjang, Walikota Sebut Sesuai Rekom Gubernur

Redaksi Radarpku

Senin, 25 Agustus 2025 09:18:15 WIB
Cetak
Jabatan Pj Sekda Pekanbaru Diperpanjang, Walikota Sebut Sesuai Rekom Gubernur

RADARPEKANBARU.COM - Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho, melantik Zulhelmi Arifin sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Pekanbaru, Jumat (22/8/2025) lalu.

Sebelumnya, Zulhelmi juga dilantik sebagai Kepala Inspektorat Pekanbaru bersama 26 pejabat eselon II lainnya yang mengalami rotasi jabatan.

Agung Nugroho menyebut, pelantikan kembali Zulhelmi sesuai rekomendasi Gubernur Riau. Hal itu dilakukan dalam rangka mempersiapkan tahapan pemilihan Sekda Pekanbaru. 

“Pertimbangannya sangat panjang. Tujuannya untuk mempersiapkan proses tahapan pemilihan Sekda (definitif). Tentu pertimbangannya panjang, tapi ini juga sesuai arahan pimpinan (Gubernur) di atas,” kata Agung.

Zulhelmi pertama kali dilantik sebagai Pj Sekda pada 13 Februari 2025 oleh Pj Walikota Pekanbaru, Roni Rahmat. Masa jabatannya berakhir pada 13 Agustus 2025, karena sesuai aturan Pj Sekda hanya bisa menjabat maksimal enam bulan. Setelah itu, Walikota Agung Nugroho kembali menunjuknya sebagai Pj Sekda.

Diberitakan sebelumnya, Pelantikan Zulhelmi Arifin menjadi Pj Sekda Kota Pekanbaru menimbulkan banyak pertanyaan. Pasalnya, ia sudah 6 bulan atau dua kali masing-masing tiga bulan ditunjuk menjadi Pj Sekda Pekanbaru.

Bahkan, ini menjadi yang pertama kali terjadi di Provinsi Riau. Karena biasanya masa jabatan Pj Sekda hanya 6 bulan. Bagaimana menurut aturan, apakah dibolehkan Zulhelmi Arifin dilantik kembali menjadi Pj Sekda Kota Pekanbaru?

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau Zulkifli Syukur mengatakan, sesuai aturan dibolehkan kepala daerah mengangkat Pj Sekda kembali setelah masa jabatannya berakhir 6 bulan.

"Secara aturan boleh. Karena masa jabatan Pj Sekda tiga bulan pertama itu disebut pengangkatan dan dilakukan pelantikan oleh kepala daerah," kata Zulkifli Syukur, Jumat (22/8/2025).

Setelah tiga bulan habis, lanjut Zulkifli, kemudian dalam secara aturan yang diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor Tahun 2018 tentang Penjabat Sekretaris Daerah dibolehkan dilakukan perpanjangan tiga bulan lagi.

"Kalau tiga bulan berikutnya namanya penunjukan, dan tidak perlu dilakukan pelantikan karena sifatnya penunjukan kembali," terangnya.

Namun setelah masa jabatan Pj Sekda habis enam bulan, kata Zulkifli, kemudian secara aturan Perpres juga diperbolehkan kepala daerah melakukan pengangkatan kedua.

"Artinya secara aturan sah-sah saja, tidak masalah. Lalu setelah habis masa pengangkatan kedua juga boleh dilakukan penunjukan kembali sampai adanya Pj Sekda definitif. Memang kasus (penunjukan kedua) seperti ini baru terjadi di Provinsi Riau," jelasnya.(ckc)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Riau

Misteri Belasan Jeriken Di Minibus Yang Picu Kebakaran SPBU Pelalawan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 11:49:24 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Kebakaran hebat melanda sebuah .

Riau

Bapenda Pekanbaru Minta Warga Segera Bayar PBB, Paling Lambat Akhir Agustus

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 11:45:21 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Kepala Badan Pendapatan Daerah .

Riau

Wako Pastikan Kebijakan HGB STC Berjalan Sesuai Aturan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 11:41:01 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Walikota Pekanbaru Agung Nugroh.

Riau

DPRD Riau Umumkan Anggota KI dan KPID Terpilih, Ini Daftarnya

Jumat, 14 Agustus 2026 - 10:06:29 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah .

Riau

Ekonomi Riau Tumbuh 4,75 Persen, DPRD Tegaskan Pemprov Tak Punya Andil Apa-apa

Jumat, 14 Agustus 2026 - 09:47:03 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Anggota DPRD Riau, Edi Basri, m.

Riau

Puluhan Siswa SD di Dumai Keracunan Usai Santap MBG, Menu Bakso Berbau Basi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 09:40:53 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Puluhan siswa sekolah dasar di .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Misteri Belasan Jeriken Di Minibus Yang Picu Kebakaran SPBU Pelalawan
15 Agustus 2026
Bapenda Pekanbaru Minta Warga Segera Bayar PBB, Paling Lambat Akhir Agustus
15 Agustus 2026
Wako Pastikan Kebijakan HGB STC Berjalan Sesuai Aturan
15 Agustus 2026
Awalnya Hanya Segelas Miras, Berujung Zina dan Pembunuhan
15 Agustus 2026
Gempa M 7,7 di NTT Picu Kerusakan Bangunan
15 Agustus 2026
Trump Ingin Selat Hormuz jadi Wilayah AS
15 Agustus 2026
DPRD Riau Umumkan Anggota KI dan KPID Terpilih, Ini Daftarnya
14 Agustus 2026
CPNS Khusus Guru Bakal Dibuka Tahun Ini
14 Agustus 2026
Ekonomi Riau Tumbuh 4,75 Persen, DPRD Tegaskan Pemprov Tak Punya Andil Apa-apa
14 Agustus 2026
Puluhan Siswa SD di Dumai Keracunan Usai Santap MBG, Menu Bakso Berbau Basi
14 Agustus 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Misteri Belasan Jeriken Di Minibus Yang Picu Kebakaran SPBU Pelalawan
  • 2 Bapenda Pekanbaru Minta Warga Segera Bayar PBB, Paling Lambat Akhir Agustus
  • 3 Wako Pastikan Kebijakan HGB STC Berjalan Sesuai Aturan
  • 4 Awalnya Hanya Segelas Miras, Berujung Zina dan Pembunuhan
  • 5 Gempa M 7,7 di NTT Picu Kerusakan Bangunan
  • 6 Trump Ingin Selat Hormuz jadi Wilayah AS
  • 7 DPRD Riau Umumkan Anggota KI dan KPID Terpilih, Ini Daftarnya

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com