Misteri Uban dalam Islam dan Mengapa Rata-Rata Muncul di Usia 40 Tahun?
RADARPEKANBARU.COM - Uban merupakan salah satu sunnatullah yang akan dialami setiap umat manusia. Uban menjadi penanda banyak hal dalam Islam.
Tentang uban, Alquran telah menjelaskannya dalam surat Fathir ayat 37. Allah SWT berfirman sebagai berikut:
”..Dan apakah Kami tidak memanjangkan umurmu dalam masa yang cukup untuk berfikir bagi orang yang mau berfikir, dan (apakah tidak) datang kepada kamu pemberi peringatan? maka rasakanlah (azab Kami) dan tidak ada bagi orang-orang yang zalim seorang penolongpun."”
Ibnu Katsir dalam kitab Tafsir al-Quran al-Adhim, menjelaskan maksud dengan an-nadzir dalam ayat ini adalah uban. Pendapat ini disampaikan Ibnu Abbas, Ikrimah, Qatadah, dan Ibnu Uyainah.
Meskipun terlihat lemah dan tua, uban membawa pintu pahala yang besar. Ada banyak hadits tentang keutamaan uban dan hikmah larangan mengubah warnanyanya. Di antaranya adalah sebagai berikut:
Pertama
Dari Umar bin Al-Khattab RA, Nabi SAW bersabda, “Barangsiapa yang memiliki masa muda dalam Islam, maka itu akan menjadi cahaya baginya pada hari kiamat.” (HR Ibnu Hibban)
Kedua
Dari Abdullah bin Amr RA, dia berkata, “Rasulullah SAW bersabda, "Janganlah kalian mencabut uban, karena tidak ada seorang Muslim pun yang beruban di dalam Islam, melainkan uban itu akan menjadi cahaya baginya pada hari kiamat. (HR Abu Dawud)
Dari Abu Hurairah RA, dari Nabi SAW, beliau bersabda, "Janganlah kalian mencabut uban, karena sesungguhnya uban itu adalah cahaya di hari kiamat, dan barangsiapa yang menumbuhkan uban di dalam Islam, niscaya ditulis baginya satu pahala, satu kebaikan, satu dosa, dan satu langkah.” (HR Ibnu Hibban)
Dari Amru bin Syu'aib, dari ayahnya, dari kakeknya, Abdullah bin Amr, dia berkata, “Rasulullah SAW bersabda Tidaklah seorang laki-laki beruban di dalam Islam, kecuali pada setiap uban ada satu kebaikan, dan pada setiap uban ada satu langkah.” (HR Ibnu al-Baihaqi).
Hadits-hadits sebelumnya menunjukkan keutamaan uban dalam Sunnah Nabawiyah, dan bahwa uban tidak boleh dicabut, karena uban adalah cahaya dan martabat bagi seorang Muslim, dan martabat mencegah seseorang dari kesombongan dan menunda-nunda, serta menuntunnya kepada ketaatan dan tobat.
Imam al-Mubarakfuri dalam Tuhfat al-Ahwadzi Syarh Sunan at-Tirmidizi mengatakan sebagai berikut:
“Kebajikan ini dicapai dengan sehelai rambut putih, cahaya dan penyelamat dari kegelapan dan kesulitan hidup.”
Sementara itu, al-Munawi dalam al-Faidh al-Qadir mengatakan sebagai berkut:
“Uban itu sendiri menjadi cahaya petunjuk bagi pemiliknya, dan meminta pertolongan kepadanya pada hari kiamat, dan uban, meskipun bukan berasal dari hamba itu sendiri, tetapi jika disebabkan oleh suatu sebab, seperti jihad atau takut kepada Allah, maka uban itu dianggap sebagai ikhtiar.”
Munculnya uban biasanya pada usia-usia 40 tahun. Meski dalam banyak kasus, uban sudah timbul pada usia-usia sebelum 40 tahun. Dalam Islam, usia 40 tahun adalah usia yang sakral.
Ada pesan kepada kaum Muslim yang telah menginjak usia 40 tahun. Hal ini sebagaimana dalam firman Allah SWT dan juga hadits Nabi Muhammad SAW. Allah SWT berfirman:
"Dan apakah Kami tidak memanjangkan umurmu dalam masa yang cukup untuk berpikir bagi orang yang mau berpikir, dan (apakah tidak) datang kepada kamu pemberi peringatan? maka rasakanlah (azab Kami) dan tidak ada bagi orang-orang yang zalim seorang penolongpun." (QS Fatir: 37)
Sejumlah ahli tafsir menafsirkan peringatan dalam ayat tersebut adalah uban. Dan ada pula yang menyebut bahwa apa yang dimaksud peringatan adalah Rasulullah SAW. Dan diketahui bahwa Allah SWT tidak pernah mengirim Nabi kecuali setelah 40 tahun.
Atas itulah, Imam Nawawi berpendapat, “Dinukilkan dari para warga Madinah, jika salah satu dari mereka sudah mencapai usia 40 tahun, maka itulah saatnya untuk meningkatkan dirinya dalam beribadah kepada Allah SWT.”
Imam al-Qurthubi mengisahkan dalam kitab tafsirnya Al-Jami’ li Ahkam al-Quran, bahwa Imam Malik bin Anas pernah mengatakan:
“Saya mendapati para ahli ilmu di kampung kami mencari dunia dan ilmu dan serta berbaur dengan banyak orang. Lalu saat masuk usia 40 tahun, mereka enggan berbaur atau kumpul-kumpul bersama orang-orang dan memilih melakukan ibadah sampai ajal menjemput mereka.”
Dari Al-Sya'bi, dari Masruq, dia berkata, "Apabila salah seorang dari kalian telah menginjak umur 40 tahun, maka ambillah peringatan daripada Allah Azza wa Jalla ".
Qasim bin Abdul Rahman pernah bertanya kepada Masruq soal kapan seseorang direnggut bersama dosa-dosanya. Lalu dijawab, "Ketika kamu sudah mencapai 40 tahun, maka hati-hati."
Ibnu Katsir pun berpendapat, dalil-dalil tersebut merupakan tuntunan agar seseorang yang sudah menginjak usia 40 tahun untuk senantiasa memperbarui tobatnya dan semakin mendekatkan diri pada Allah SWT.(rep)
Ketika Umat Nabi Muhammad Menjadi Saksi bagi Umat Nabi Nuh di Hari Kiamat
RADARPEKANBARU.COM - Umat.
Tiga Perang Besar yang Membentuk Peradaban Islam Setelah Rasulullah Wafat
RADARPEKANBARU.COM - Sejumlah peperangan besar terja.








