• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 2804 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 2762 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 2772 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 2752 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 2755 Kali

  • Home
  • Nasional
  • Kabupaten Siak

Advokat IKHSAN, SH, CLA, CPM Ingatkan Bupati Siak Agar Hati-hati Dalam Menelaah Konflik di Rawang Air Putih

RADAR PEKANBARU

Jumat, 08 Agustus 2025 12:15:34 WIB
Cetak
Advokat IKHSAN, SH, CLA, CPM Ingatkan Bupati Siak Agar Hati-hati Dalam Menelaah Konflik di Rawang Air Putih
Advokat IKHSAN, SH CLA CPM mengingatkan Bupati Siak agar berhati-hati dalam melakukan telaah konflik lahan di Rawang Air Putih, Kabupaten Siak. FOTO : IST

SIAK - Konflik objek 300 hektar di Rawang Air Putih saat ini mendapatkan perhatian khusus dari Pemerintahan Kabupaten Siak dan DPRD Kabupaten Siak.

Tanda terima keberatan yang di terima Bupati Siak dan DPRD Kabupaten Siak

Hal tersebut dapat diliat dari banyaknya kegiatan Pemerintahan Kabupaten Siak dan DPRD Kabupaten Siak ikut andil dalam mengupayakan penyelesaian sengketa objek tanah di Rawang Air Putih tersebut mulai dari adanya hearing/dengar pendapat, kemudian pengkajian surat-surat, peninjauan dan pengukuran objek. 

Disisi lain pada Pengadilan Negeri Siak juga mengadili perkara atas objek tersebut sebagaimana adanya perkara nomor 59/Pdt.G/2024/PN.Sak yang digugat oleh Lian Kartolo; 

Tidak hanya gugatan tersebut, ternyata diatas objek Rawang Air Putih tersebut telah banyak terbit putusan Pengadilan dan bahkan sudah ada yang berkekuatan hukum tetap, antara lain adanya putusan Mahkamah Agung R.I nomor 58 K/ TUN/2024 Jo Putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Medan nomor nomor 97/B/2023/PTTUN-MDN Jo Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Pekanbaru nomor 63/G/2022/PTUN.PBR.

Advokat IKHSAN, SH,CLA,CPM menekankan dengan keterlibatan Pemerintahan Kabupaten Siak dan DPRD Kabupaten Siak agar tidak keluar dari pertimbangan-pertimbangan atas putusan yang berkekuatan hukum tetap tersebut. 

Keberatan tersebut telah disampaikan melalui surat resmi dengan Nomor 125/KA-IKH&P/Keberatan/VIII/2025 tanggal 07 Agustus 2025 yang ditujukan kepada Bupati Siak dan Ketua DPRD Kabupaten Siak Cq Ketua Komisi II.

"Saya mendapat informasi bahwa telaah yang dilakukan Pemerintahan Kabupaten Siak dan DPRD Kabupaten Siak terindikasi menyatakan Penerbitan SKRPT atas nama SAMIN yang diterbitkan PJ Penghulu Rawang Air Putih tahun 2019 oleh Pak Bobi Irawan Alyamani bertentangan dengan peraturan perundangan-undangan, tentu pemahaman itu keliru dan menyesatkan karena faktanya penerbitan SKRPT atas nama SAMIN tersebut telah dipertimbangkan oleh Pengadilan Tata Usaha Negara Pekanbaru yang perkaranya sudah ingkracht (berkekuatan hukum tetap) halaman 132 dan halaman 133 yang berbunyi :

"menimbang…..dsb, bahwa majelis hakim menilai tindakan Tergugat sudah memenuhi prinsip kehati-hatian sebelum menerbitkan objek sengketa karena secara factual Tergugat telah berkoordinasi dengan atasan Tergugat, mendengarkan pihak-pihak yang berkepentingan dan memeriksa sendiri kebenaran surat-surat dasar hak Tergugat II Intervensi; 

"menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan hukum mengenai aspek proseduran dan substansi objek sengketa tersebut diatas, Majelis Hakim menyimpulkan bahwa penerbitan objek sengketa telah proseduran sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga secara substansi pun bahwasanya objek sengketa yang didalamnya menerangkan perihal penguasaan fisik dan yuridis bidang tanah objek sengketa oleh Tergugat II Intervensi telah pula berdasar; 

"Menimbang, bahwa sebagaimana seluruh pertimbangan tersebut diatas, Majelis Hakim berkesimpulan bahwa tindakan Tergugat dalam menerbitkan objek sengketa telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan baik dari segi kewenangan, prosedur dan subtansi serta tidak melanggar asas-asas umum pemerintahan yang baik (AUPB)"..

Tidak hanya itu keberatan itu juga disampaikan agar Pemerintahan Kabupaten Siak dan DPRD Kabupaten Siak tidak mengambil keterangan Sdr. Zaini sebagai pedoman karena keterangan Sdr. Zaini sudah banyak ditolak didalam pertimbangan-pertimbangan dan proses hukum belakangan ini.

"Jika mau berbenah dan menyelesaikan harusnya Pemerintahan Kabupaten Siak dan DPRD Kabupaten Siak mengundang seluruh pihak untuk didengar keterangannya", tutup Advokat IKHSAN, SH,CLA,CPM, Jum'at (08/08/2025). (***)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Nasional

Komnas Perempuan Mestinya Bela Korban Bukan Berdebat Definisi Penyiksaan

Senin, 29 Juni 2026 - 08:29:20 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Nasional

Roy Suryo Konsolidasi Dukungan Massa, Media dan Youtubers Jelang Sidang di PN Jaktim

Sabtu, 27 Juni 2026 - 09:12:56 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Nasional

Kebanggaan Bagi Negeri Istana, Anak Siak Ukir Sejarah Terpilih Jadi Paskibraka Nasional 2026

Senin, 22 Juni 2026 - 11:06:43 WIB

Radarpekanbaru – Prestasi membanggakan kembali dit.

Nasional

Festival Seni Budaya Melayu Riau Perkuat Pewarisan Tradisi di Negeri Istana

Ahad, 21 Juni 2026 - 22:00:00 WIB

Radarpekanbaru  – Alunan kompang, syair Melay.

Nasional

Adu Pengaruh PDIP Versus Geng Solo di Balik Menguat Isu Reshuffle

Jumat, 26 Juni 2026 - 08:47:58 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Nasional

Polemik Dugaan Ijazah Palsu Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 - 09:34:07 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Dibandingkan tim kuasa h.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Polisi Lalu Lintas di Riau Salurkan 5.357 Paket Bansos
29 Juni 2026
Plt Gubri Serahkan Data Tunggakan Pajak, Rp20,7 Miliar Jadi Bidikan Kuansing
29 Juni 2026
Pendaftar Jalur Domisili SPMB SMPN Pekanbaru Lampaui Kuota
29 Juni 2026
Terlambat Bertobat, Lima Ayat Alquran Gambarkan Penyesalan Setelah Dikubur
29 Juni 2026
Komnas Perempuan Mestinya Bela Korban Bukan Berdebat Definisi Penyiksaan
29 Juni 2026
Korban Tewas Akibat Gempa Venezuela Tembus 920 Jiwa, 50 Ribu Lainnya Hilang
29 Juni 2026
Musprov FAJI Riau 2026 Tuntas, Erfan Panca Putra Terpilih sebagai Ketua Umum, Panitia Apresiasi Pengabdian Herman Yahya Domo
28 Juni 2026
H Syarif: Potensi Besar Kabupaten Siak Harus Diperjuangkan demi Kesejahteraan Masyarakat
27 Juni 2026
Kirim 112 Peserta, Kafilah Meranti Targetkan Prestasi di MTQ ke-44 Riau
27 Juni 2026
Pemprov Riau Percepat Legalisasi Tambang Rakyat, WPR Kuansing Jadi Prioritas Pengembangan
27 Juni 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Polisi Lalu Lintas di Riau Salurkan 5.357 Paket Bansos
  • 2 Plt Gubri Serahkan Data Tunggakan Pajak, Rp20,7 Miliar Jadi Bidikan Kuansing
  • 3 Pendaftar Jalur Domisili SPMB SMPN Pekanbaru Lampaui Kuota
  • 4 Terlambat Bertobat, Lima Ayat Alquran Gambarkan Penyesalan Setelah Dikubur
  • 5 Komnas Perempuan Mestinya Bela Korban Bukan Berdebat Definisi Penyiksaan
  • 6 Korban Tewas Akibat Gempa Venezuela Tembus 920 Jiwa, 50 Ribu Lainnya Hilang
  • 7 Musprov FAJI Riau 2026 Tuntas, Erfan Panca Putra Terpilih sebagai Ketua Umum, Panitia Apresiasi Pengabdian Herman Yahya Domo

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com