• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 3481 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 3465 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 3432 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 3490 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 3448 Kali

  • Home
  • Nasional
  • Kabupaten Siak

Advokat IKHSAN, SH, CLA, CPM Ingatkan Bupati Siak Agar Hati-hati Dalam Menelaah Konflik di Rawang Air Putih

RADAR PEKANBARU

Jumat, 08 Agustus 2025 12:15:34 WIB
Cetak
Advokat IKHSAN, SH, CLA, CPM Ingatkan Bupati Siak Agar Hati-hati Dalam Menelaah Konflik di Rawang Air Putih
Advokat IKHSAN, SH CLA CPM mengingatkan Bupati Siak agar berhati-hati dalam melakukan telaah konflik lahan di Rawang Air Putih, Kabupaten Siak. FOTO : IST

SIAK - Konflik objek 300 hektar di Rawang Air Putih saat ini mendapatkan perhatian khusus dari Pemerintahan Kabupaten Siak dan DPRD Kabupaten Siak.

Tanda terima keberatan yang di terima Bupati Siak dan DPRD Kabupaten Siak

Hal tersebut dapat diliat dari banyaknya kegiatan Pemerintahan Kabupaten Siak dan DPRD Kabupaten Siak ikut andil dalam mengupayakan penyelesaian sengketa objek tanah di Rawang Air Putih tersebut mulai dari adanya hearing/dengar pendapat, kemudian pengkajian surat-surat, peninjauan dan pengukuran objek. 

Disisi lain pada Pengadilan Negeri Siak juga mengadili perkara atas objek tersebut sebagaimana adanya perkara nomor 59/Pdt.G/2024/PN.Sak yang digugat oleh Lian Kartolo; 

Tidak hanya gugatan tersebut, ternyata diatas objek Rawang Air Putih tersebut telah banyak terbit putusan Pengadilan dan bahkan sudah ada yang berkekuatan hukum tetap, antara lain adanya putusan Mahkamah Agung R.I nomor 58 K/ TUN/2024 Jo Putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Medan nomor nomor 97/B/2023/PTTUN-MDN Jo Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Pekanbaru nomor 63/G/2022/PTUN.PBR.

Advokat IKHSAN, SH,CLA,CPM menekankan dengan keterlibatan Pemerintahan Kabupaten Siak dan DPRD Kabupaten Siak agar tidak keluar dari pertimbangan-pertimbangan atas putusan yang berkekuatan hukum tetap tersebut. 

Keberatan tersebut telah disampaikan melalui surat resmi dengan Nomor 125/KA-IKH&P/Keberatan/VIII/2025 tanggal 07 Agustus 2025 yang ditujukan kepada Bupati Siak dan Ketua DPRD Kabupaten Siak Cq Ketua Komisi II.

"Saya mendapat informasi bahwa telaah yang dilakukan Pemerintahan Kabupaten Siak dan DPRD Kabupaten Siak terindikasi menyatakan Penerbitan SKRPT atas nama SAMIN yang diterbitkan PJ Penghulu Rawang Air Putih tahun 2019 oleh Pak Bobi Irawan Alyamani bertentangan dengan peraturan perundangan-undangan, tentu pemahaman itu keliru dan menyesatkan karena faktanya penerbitan SKRPT atas nama SAMIN tersebut telah dipertimbangkan oleh Pengadilan Tata Usaha Negara Pekanbaru yang perkaranya sudah ingkracht (berkekuatan hukum tetap) halaman 132 dan halaman 133 yang berbunyi :

"menimbang…..dsb, bahwa majelis hakim menilai tindakan Tergugat sudah memenuhi prinsip kehati-hatian sebelum menerbitkan objek sengketa karena secara factual Tergugat telah berkoordinasi dengan atasan Tergugat, mendengarkan pihak-pihak yang berkepentingan dan memeriksa sendiri kebenaran surat-surat dasar hak Tergugat II Intervensi; 

"menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan hukum mengenai aspek proseduran dan substansi objek sengketa tersebut diatas, Majelis Hakim menyimpulkan bahwa penerbitan objek sengketa telah proseduran sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga secara substansi pun bahwasanya objek sengketa yang didalamnya menerangkan perihal penguasaan fisik dan yuridis bidang tanah objek sengketa oleh Tergugat II Intervensi telah pula berdasar; 

"Menimbang, bahwa sebagaimana seluruh pertimbangan tersebut diatas, Majelis Hakim berkesimpulan bahwa tindakan Tergugat dalam menerbitkan objek sengketa telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan baik dari segi kewenangan, prosedur dan subtansi serta tidak melanggar asas-asas umum pemerintahan yang baik (AUPB)"..

Tidak hanya itu keberatan itu juga disampaikan agar Pemerintahan Kabupaten Siak dan DPRD Kabupaten Siak tidak mengambil keterangan Sdr. Zaini sebagai pedoman karena keterangan Sdr. Zaini sudah banyak ditolak didalam pertimbangan-pertimbangan dan proses hukum belakangan ini.

"Jika mau berbenah dan menyelesaikan harusnya Pemerintahan Kabupaten Siak dan DPRD Kabupaten Siak mengundang seluruh pihak untuk didengar keterangannya", tutup Advokat IKHSAN, SH,CLA,CPM, Jum'at (08/08/2025). (***)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Nasional

Gempa M 7,7 di NTT Picu Kerusakan Bangunan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 08:51:58 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Gempa bumi berkekuatan magnitud.

Nasional

CPNS Khusus Guru Bakal Dibuka Tahun Ini

Jumat, 14 Agustus 2026 - 09:56:01 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah tengah menggodok ske.

Nasional

MK Putuskan Penghinaan Presiden Hanya Bisa Dilaporkan Korban Langsung

Kamis, 13 Agustus 2026 - 08:22:16 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Mahkamah Konstitusi (MK) memutu.

Nasional

Program Magang Nasional 2026 Dimulai, Cek 6 Hak Wajib Peserta

Rabu, 12 Agustus 2026 - 10:09:52 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Program magang nasional 2026 ba.

Nasional

Sekolah Swasta Elite Segera Dicoret Dari Penerima Manfaat Program MBG

Selasa, 11 Agustus 2026 - 08:39:45 WIB

RADARPEKANBARU.COM - sekolah swasta elite segera dic.

Nasional

Prabowo Minta Anak Cucu Perusahaan Pertamina hingga PLN Dipangkas

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:19:27 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Presiden Prabowo Subianto memin.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Misteri Belasan Jeriken Di Minibus Yang Picu Kebakaran SPBU Pelalawan
15 Agustus 2026
Bapenda Pekanbaru Minta Warga Segera Bayar PBB, Paling Lambat Akhir Agustus
15 Agustus 2026
Wako Pastikan Kebijakan HGB STC Berjalan Sesuai Aturan
15 Agustus 2026
Awalnya Hanya Segelas Miras, Berujung Zina dan Pembunuhan
15 Agustus 2026
Gempa M 7,7 di NTT Picu Kerusakan Bangunan
15 Agustus 2026
Trump Ingin Selat Hormuz jadi Wilayah AS
15 Agustus 2026
DPRD Riau Umumkan Anggota KI dan KPID Terpilih, Ini Daftarnya
14 Agustus 2026
CPNS Khusus Guru Bakal Dibuka Tahun Ini
14 Agustus 2026
Ekonomi Riau Tumbuh 4,75 Persen, DPRD Tegaskan Pemprov Tak Punya Andil Apa-apa
14 Agustus 2026
Puluhan Siswa SD di Dumai Keracunan Usai Santap MBG, Menu Bakso Berbau Basi
14 Agustus 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Misteri Belasan Jeriken Di Minibus Yang Picu Kebakaran SPBU Pelalawan
  • 2 Bapenda Pekanbaru Minta Warga Segera Bayar PBB, Paling Lambat Akhir Agustus
  • 3 Wako Pastikan Kebijakan HGB STC Berjalan Sesuai Aturan
  • 4 Awalnya Hanya Segelas Miras, Berujung Zina dan Pembunuhan
  • 5 Gempa M 7,7 di NTT Picu Kerusakan Bangunan
  • 6 Trump Ingin Selat Hormuz jadi Wilayah AS
  • 7 DPRD Riau Umumkan Anggota KI dan KPID Terpilih, Ini Daftarnya

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com