• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat
Dibaca : 1951 Kali
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 4285 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 4292 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 4240 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 4356 Kali

  • Home
  • Nasional
  • Kabupaten Siak

Advokat IKHSAN, SH, CLA, CPM Ingatkan Bupati Siak Agar Hati-hati Dalam Menelaah Konflik di Rawang Air Putih

RADAR PEKANBARU

Jumat, 08 Agustus 2025 12:15:34 WIB
Cetak
Advokat IKHSAN, SH, CLA, CPM Ingatkan Bupati Siak Agar Hati-hati Dalam Menelaah Konflik di Rawang Air Putih
Advokat IKHSAN, SH CLA CPM mengingatkan Bupati Siak agar berhati-hati dalam melakukan telaah konflik lahan di Rawang Air Putih, Kabupaten Siak. FOTO : IST

SIAK - Konflik objek 300 hektar di Rawang Air Putih saat ini mendapatkan perhatian khusus dari Pemerintahan Kabupaten Siak dan DPRD Kabupaten Siak.

Tanda terima keberatan yang di terima Bupati Siak dan DPRD Kabupaten Siak

Hal tersebut dapat diliat dari banyaknya kegiatan Pemerintahan Kabupaten Siak dan DPRD Kabupaten Siak ikut andil dalam mengupayakan penyelesaian sengketa objek tanah di Rawang Air Putih tersebut mulai dari adanya hearing/dengar pendapat, kemudian pengkajian surat-surat, peninjauan dan pengukuran objek. 

Disisi lain pada Pengadilan Negeri Siak juga mengadili perkara atas objek tersebut sebagaimana adanya perkara nomor 59/Pdt.G/2024/PN.Sak yang digugat oleh Lian Kartolo; 

Tidak hanya gugatan tersebut, ternyata diatas objek Rawang Air Putih tersebut telah banyak terbit putusan Pengadilan dan bahkan sudah ada yang berkekuatan hukum tetap, antara lain adanya putusan Mahkamah Agung R.I nomor 58 K/ TUN/2024 Jo Putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Medan nomor nomor 97/B/2023/PTTUN-MDN Jo Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Pekanbaru nomor 63/G/2022/PTUN.PBR.

Advokat IKHSAN, SH,CLA,CPM menekankan dengan keterlibatan Pemerintahan Kabupaten Siak dan DPRD Kabupaten Siak agar tidak keluar dari pertimbangan-pertimbangan atas putusan yang berkekuatan hukum tetap tersebut. 

Keberatan tersebut telah disampaikan melalui surat resmi dengan Nomor 125/KA-IKH&P/Keberatan/VIII/2025 tanggal 07 Agustus 2025 yang ditujukan kepada Bupati Siak dan Ketua DPRD Kabupaten Siak Cq Ketua Komisi II.

"Saya mendapat informasi bahwa telaah yang dilakukan Pemerintahan Kabupaten Siak dan DPRD Kabupaten Siak terindikasi menyatakan Penerbitan SKRPT atas nama SAMIN yang diterbitkan PJ Penghulu Rawang Air Putih tahun 2019 oleh Pak Bobi Irawan Alyamani bertentangan dengan peraturan perundangan-undangan, tentu pemahaman itu keliru dan menyesatkan karena faktanya penerbitan SKRPT atas nama SAMIN tersebut telah dipertimbangkan oleh Pengadilan Tata Usaha Negara Pekanbaru yang perkaranya sudah ingkracht (berkekuatan hukum tetap) halaman 132 dan halaman 133 yang berbunyi :

"menimbang…..dsb, bahwa majelis hakim menilai tindakan Tergugat sudah memenuhi prinsip kehati-hatian sebelum menerbitkan objek sengketa karena secara factual Tergugat telah berkoordinasi dengan atasan Tergugat, mendengarkan pihak-pihak yang berkepentingan dan memeriksa sendiri kebenaran surat-surat dasar hak Tergugat II Intervensi; 

"menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan hukum mengenai aspek proseduran dan substansi objek sengketa tersebut diatas, Majelis Hakim menyimpulkan bahwa penerbitan objek sengketa telah proseduran sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga secara substansi pun bahwasanya objek sengketa yang didalamnya menerangkan perihal penguasaan fisik dan yuridis bidang tanah objek sengketa oleh Tergugat II Intervensi telah pula berdasar; 

"Menimbang, bahwa sebagaimana seluruh pertimbangan tersebut diatas, Majelis Hakim berkesimpulan bahwa tindakan Tergugat dalam menerbitkan objek sengketa telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan baik dari segi kewenangan, prosedur dan subtansi serta tidak melanggar asas-asas umum pemerintahan yang baik (AUPB)"..

Tidak hanya itu keberatan itu juga disampaikan agar Pemerintahan Kabupaten Siak dan DPRD Kabupaten Siak tidak mengambil keterangan Sdr. Zaini sebagai pedoman karena keterangan Sdr. Zaini sudah banyak ditolak didalam pertimbangan-pertimbangan dan proses hukum belakangan ini.

"Jika mau berbenah dan menyelesaikan harusnya Pemerintahan Kabupaten Siak dan DPRD Kabupaten Siak mengundang seluruh pihak untuk didengar keterangannya", tutup Advokat IKHSAN, SH,CLA,CPM, Jum'at (08/08/2025). (***)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Nasional

Ombudsman Pastikan Tak Kena Teror Usai Obok-obok Lapas Cibinong

Selasa, 29 September 2026 - 18:57:12 WIB

RADARPWKANBARU.COM - Jajaran Ombudsman RI dip.

Nasional

Musim Hujan Diprediksi Singkat, Pemerintah Harus Putar Otak Cegah Karhutla

Senin, 28 September 2026 - 08:46:13 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Nasional

Prabowo Kritik Perda yang Izinkan Bakar Lahan 2 Ha, Sebut Aturan Menipu

Sabtu, 26 September 2026 - 09:55:35 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Presiden Prabowo Subianto menyo.

Nasional

Tagihan Cicilan Kopdes Merah Putih Rp37,7 Triliun

Jumat, 25 September 2026 - 10:06:58 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah masih memverifikasi dokumen tagihan sebelum menc.

Nasional

KPU: Permohonan Denny Indrayana Cs Masuk Kategori Pemakzulan

Kamis, 24 September 2026 - 08:54:37 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Nasional

KPK Dalami Aliran Dana Kasus Dugaan Suap HGB Summarecon Ke Nusron Wahid

Rabu, 23 September 2026 - 08:17:01 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (K.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Turun Rp18 per Kg, Harga TBS Sawit Swadaya Riau Jadi Rp3.866
29 September 2026
Perubahan APBD Kabupaten Bengkalis Tahun 2026 Disepakati Rp 3,5 Triliun
29 September 2026
Bukan Bentuk Satgas Mafia Solar, Pemprov Riau Malah Ajukan Penambahan Kuota BBM
29 September 2026
Gugatan Denny Indrayana Cs Kemungkinan Besar Ditolak
29 September 2026
Tangis Mahathir Mohamad Pecah Saat Mengantar Istri ke Peristirahatan Terakhir
29 September 2026
Ombudsman Pastikan Tak Kena Teror Usai Obok-obok Lapas Cibinong
29 September 2026
Riau Zero Karhutla, Tim Satgas Udara Tetap Siaga Penuh
28 September 2026
Pemko Pekanbaru Siapkan Skema Baru RLH, Tiap Kecamatan Dapat Lima Unit
28 September 2026
Kasus TBC di Pekanbaru Capai 3.605, Baru 68,2 Persen dari Target
28 September 2026
Hakikat Rumah Tangga Ladang Ibadah
28 September 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Turun Rp18 per Kg, Harga TBS Sawit Swadaya Riau Jadi Rp3.866
  • 2 Perubahan APBD Kabupaten Bengkalis Tahun 2026 Disepakati Rp 3,5 Triliun
  • 3 Bukan Bentuk Satgas Mafia Solar, Pemprov Riau Malah Ajukan Penambahan Kuota BBM
  • 4 Gugatan Denny Indrayana Cs Kemungkinan Besar Ditolak
  • 5 Tangis Mahathir Mohamad Pecah Saat Mengantar Istri ke Peristirahatan Terakhir
  • 6 Ombudsman Pastikan Tak Kena Teror Usai Obok-obok Lapas Cibinong
  • 7 Riau Zero Karhutla, Tim Satgas Udara Tetap Siaga Penuh

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com