PILIHAN +INDEKS
Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Dibaca : 2689 Kali
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Dibaca : 2838 Kali
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Dibaca : 2654 Kali
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Dibaca : 2513 Kali
Pengacara Budi Gunawan Ternyata Seorang Penjahat Terpidana Penganiayaan
Pengacara Komisaris Jenderal Budi Gunawan Razman Arif Nasution
RADARPEKANBARU.COM-Pengacara Komisaris Jenderal Budi Gunawan Razman Arif Nasution ternyata adalah seorang terpidana kasus penganiayaan, yang kasusnya telah divonis Pengadilan Negeri Padang Sidempuan, Sumatera Utara pada 23 Maret 2006. Oleh pengadilan, Razman Arif divonis 3 bulan penjara dan denda Rp500 ribu.
Razman terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pemukulan dan penganiayaan terhadap Nukholis Siregar. Saat itu, Razman Arif masih menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Madina, Sumatera Utara.
Atas vonis Pengadilan Negeri Padang Sidempuan itu, terdakwa mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Sumatera Utara, yang kemudian PT Sumut menguatkan putusan pengadilan tingkat pertama dengan tetap menvonis terdakwa dengan hukuman tiga bulan penjara pada 11 Oktober 2009.
Terdakwa kemudian mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung, namun pada 19 Januari 2010, MA menolak permohonan kasasi terdakwa sesuai salinan putusan MA dengan nomor putusan 1260K/PID/ 2009. Sejak putusan itu berkekuatan hukum tetap, Razman Arif belum menjalani masa hukumannya.
LSM Kelompok Studi dan Edukasi Masyarakat (LSM K-SEMAR) di Kabupaten Langkat adalah pihak pertama yang melaporkan surat permohonan eksekusi kepada Kejaksaan setempat terhadap Razman Arif yang merupakan terpidana kasus penganiayaan di Sumatera Utara. Mereka mendesak agar Razman mematuhi putusan MA.
"Sebagai praktisi hukum, RA seharusnya memberikan contoh yang baik, dengan mengikuti hukum dengan menjalani masa tahanan," Koordinator LSM K-Semar Sumut, Togar Lubis, Selasa, 3 Februari 2015.***
Sumber : Viva.co.id
BERITA LAINNYA +INDEKS
KPU Tegaskan Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur Jika Nyalon Pilkada
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari menegaskan bahwa calon anggota legislatif (caleg.
Pemprov Sumbar Prioritaskan Jalur Malalak untuk Jalan Alternatif Penghubung Padang-Bukittinggi
RADARPEKANBARU.COM - Pembersihan material longsor di jalur Malalak terus dikebut Pemprov Sumbar mela.
Pengamat: Sri Mulyani Bisa Jadi Calon Kepala Daerah Potensial
RADARPEKANBARU.COM - Guru Besar Ilmu Politik Universitas Padjadjaran Prof Sri Zul Chairiyah menyebut.
Tanpa Sebut Nama Megawati, Prabowo Ngaku Didukung Jokowi hingga Gus Dur
RADARPEKANBARU.COM - Presiden RI terpilih periode 2024-2029, Prabowo Subianto menegaskan bahwa Presi.
Presidential Club Berpeluang Jadi Kekuatan Prabowo Pimpin Negara
RADARPEKANBARU.COM - Terbentuknya presidential club berpeluang untuk kekuatan besar bagi Prabowo Sub.
Jika Oposan, PKS dan PDIP Bakal Didukung Civil Society
RADARPEKANBARU.COM - PKS dan PDIP dipastikan mendapat dukungan kekuatan publik, termasuk akademisi, .
TULIS KOMENTAR +INDEKS