• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 2655 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 2597 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 2619 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 2595 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 2597 Kali

  • Home
  • Politik

Kejati Riau Tutup-tutupi 3 Nama Tersangka Korupsi Padamaran

Redaksi Radarpku

Senin, 02 Februari 2015 14:46:25 WIB
Cetak
Kejati Riau Tutup-tutupi 3 Nama Tersangka Korupsi Padamaran
Muhkzan
RADARPEKANBARU.COM-Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau,terkesan menutup-nutupi 3 (Tiga) nama tersangka kasus dugaan korupsi proyek Jembatan Pedemaran I dan II di Kabupaten Rokan Hilir yang merugikan negara ratusan miliar rupiah. Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Riau Amril Rigo SH MH, yang ditemui dan diwawancarai wartawan usai menerima mahasiswa yang mendemo kasus dugaan korupsi di Bengkalis, enggan berkomentar. Amril, saat dimintai konfirmasinya oleh Radarpekanbaru.com memilih pergi dan menunjuk Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum yang memberikan jawabannya, "Kalau itu tanya ke Kasi Penkum saja yang berhak memberikan jawabannya," singkatnya. Sementara Kasi Penkum Mukhzan SH MH, yang diberi kewenangan dan ditunjuk untuk memberikan jawabannya juga tidak bisa memberikan keterangannya, "Tenang ya, sabar saja. Dalam waktu dekat nanti kita kasih tahu. Sebenarnya tanya langsung tadi sama Aspidsus," ujarnya.   Dalam kasus ini, Kejati Riau menetapkan seorang tersangka berinisial IK dalam kasus dugaan korupsi proyek Jembatan Pedemaran I dan II di Kabupaten Rokan Hilir yang merugikan negara ratusan miliar rupiah. Kasus Jembatan Pedamaran I dan II, ditingkatkan dari proses penyelidikan menjadi penyidikan dengan tersangka berinisial IK. Tersangka IK, pernah bekerja di Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Rokan Hilir. Sebelumnya Kejati Riau sudah memintai keterangan IK sebagai saksi, namun yang bersangkutan belum ditahan meski telah ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan tersangka setelah Kejati Riau menemukan bukti permulaan yang cukup sebagaimana diatur dalam pasal 184 KUHAP, sehingga penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Jembatan Pedamaran I dan II ditingkatkan ke tahap penyidikan. Kejaksaan menduga kuat telah terjadi korupsi pada proyek pembangunan jembatan tersebut yang pendanaanya bersumber dari APBD Rokan Hilir tahun anggaran 2008 hingga 2013. Selain itu, kejaksaan mengendus bahwa korupsi pada proyek jembatan itu dilakukan secara bersama-sama. Karena itu, kemungkinan besar Tim Kejati Riau dalam waktu dekat akan memintai keterangan Gubernur Riau nonaktif Annas Maamun, yang kini berada ditahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus dugaan suap alih fungsi lahan. Sebabnya, kejaksaan menilai Annas Maamun mengetahui seluk-beluk kasus tersebut karena yang bersangkutan pernah menjabat Bupati Rokan Hilir. Rencananya Kejati Riau akan meminta keterangan Annas, karena ia mengetahui proyek tersebut. Indikasi dugaan korupsi adalah bahwa pembangunan Jembatan Pedamaran I dan II awalnya sudah dianggarkan melalui APBD Rokan Hilir tahun anggaran 2008-2010 dengan total dana sebesar Rp529 miliar. Dasar hukum kegiatan tersebut adalah Peraturan Daerah No. 02 Tahun 2008 tentang peningkatan dana anggaran dengan tahun jamak pembangunan Jembatan Pedamaran I dan II. Namun, pada kenyataannya, ia mengatakan tersangka IK dan kawan-kawan kembali menganggarkan kegiatan pembangunan untuk proyek yang sama tanpa dasar hukum yang jelas.(radarpku)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Politik

Afiat Ananda Terpilih Aklamasi Pimpin ICF Pekanbaru, Siap Perkuat Pembinaan dan Prestasi Atlet

Kamis, 18 Juni 2026 - 18:12:30 WIB

PEKANBARU– Afiat Ananda resmi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Indonesia.

Politik

Riduan Siagian Ditunjuk Jadi Nahkoda RAMPAS Setia 08 Berdaulat Riau

Kamis, 18 Juni 2026 - 17:57:30 WIB

PEKANBARU – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) RAMPAS Setia 08 Berdaulat resmi menerbi.

Politik

PCR dan SPS Riau Sepakati Kerja Sama Pengembangan Kurikulum dan Magang Mahasiswa

Selasa, 09 Juni 2026 - 10:37:04 WIB

PEKANBARU– Politeknik Caltex Riau (PCR) dan Serikat Perusahaan Pers (SPS) Riau.

Politik

HUT ke-80 SPS, Saidul Tombang: Pers Harus Tetap Menjadi Pilar Demokrasi

Senin, 08 Juni 2026 - 07:44:49 WIB

PEKANBARU – Serikat Perusahaan Pers (SPS) Provinsi Riau memperingati Hari Ulan.

Politik

AMA Riau Dorong Reformasi Sistem Pemilu, Minta Keterwakilan Daerah dan Masyarakat Adat Diperkuat

Ahad, 07 Juni 2026 - 22:48:25 WIB

PEKANBARU – Aliansi Masyarakat Adat Melayu (AMA) Riau mengusulkan adanya refor.

Politik

PWI Riau Kurban 6 Sapi dan 1 Kambing pada Iduladha 1447 H

Kamis, 28 Mei 2026 - 10:32:59 WIB

PEKANBARU – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Riau menggelar kegiatan pemotongan hewan kurban .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Mau Daftar SMP dan SD Negeri di Pekanbaru? Cek Link Resmi SPMB di Sini!
20 Juni 2026
Pendaftaran SPMB SMA/SMK Riau Ditutup, 79.350 Calon Siswa Berebut Kursi Sekolah Negeri
20 Juni 2026
Hari Jadi ke-242 Pekanbaru, Pemko Gratiskan Parkir di Seluruh Mal dan Rumah Sakit
20 Juni 2026
Tertidur saat Khatib Menyampaikan Khutbah, Apakah Shalat Jumat Tetap Sah?
20 Juni 2026
Roy Suryo dan dr. Tifa Dirawat di RS Polri atas Rekomendasi Dokter
20 Juni 2026
Iran Siap Lanjutkan Kesepakatan dengan AS, Asal Israel Hentikan Serangan di Lebanon
20 Juni 2026
Menjaga Kemabruran Ibadah Haji
19 Juni 2026
Walikota Pekanbaru Apresiasi Kinerja LPS, 95 Persen Warga Terlibat Pengelolaan Sampah
19 Juni 2026
Enam Perusak Pos Satgas PKH di Tesso Nilo Divonis 6 Bulan Penjara
19 Juni 2026
Plt Gubri Dorong Percepatan Data TORA dan Akses Ekonomi
19 Juni 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Mau Daftar SMP dan SD Negeri di Pekanbaru? Cek Link Resmi SPMB di Sini!
  • 2 Pendaftaran SPMB SMA/SMK Riau Ditutup, 79.350 Calon Siswa Berebut Kursi Sekolah Negeri
  • 3 Hari Jadi ke-242 Pekanbaru, Pemko Gratiskan Parkir di Seluruh Mal dan Rumah Sakit
  • 4 Tertidur saat Khatib Menyampaikan Khutbah, Apakah Shalat Jumat Tetap Sah?
  • 5 Roy Suryo dan dr. Tifa Dirawat di RS Polri atas Rekomendasi Dokter
  • 6 Iran Siap Lanjutkan Kesepakatan dengan AS, Asal Israel Hentikan Serangan di Lebanon
  • 7 Menjaga Kemabruran Ibadah Haji

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com