• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat
Dibaca : 1960 Kali
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 4295 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 4303 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 4249 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 4367 Kali

  • Home
  • Politik

Proyek Dermaga Desa Parit Baru Miring dan Berbahaya, Sarat Aroma Korupsi, Mahasiswa Desak Kejati Periksa Kadishub Kampar

Redaksi Radarpku

Rabu, 04 Juni 2025 12:06:11 WIB
Cetak
Proyek Dermaga Desa Parit Baru Miring dan Berbahaya, Sarat Aroma Korupsi, Mahasiswa Desak Kejati Periksa Kadishub Kampar
Kondisi tiang sling tidak rata, kemiringan akses jalan menuju dermaga sangat curam, serta perbedaan ketinggian antara dermaga dan rakit yang mencolok. Tapak tiang dermaga menggunakan model bervariasi, sementara seluruh bahan diduga besi bekas

Kampar – Proyek pembangunan dermaga dan rakit di Desa Parit Baru, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, yang dibiayai dari APBD 2024 dengan nilai kontrak sebesar Rp 1.346.982.900 kini menjadi sorotan publik. 

(Proyek Dinas Perhubungan)

Proyek ini dikerjakan oleh CV Riau Bumi Adil dan berada di bawah tanggung jawab Dinas Perhubungan Kabupaten Kampar. Namun, belum lama rampung dibangun, dermaga tersebut dilaporkan roboh, sehingga menimbulkan kecurigaan adanya penyimpangan dalam pelaksanaannya.

Data dari situs resmi LPSE Kabupaten Kampar menyebutkan bahwa proyek bernama “Pembangunan Dermaga dan Rakit Desa Parit Baru, Kecamatan Tambang” ini memiliki Kode RUP 6383232 dan Kode Tender 49611848. Metode tender yang digunakan adalah pascakualifikasi satu file sistem gugur, dan pekerjaan diklasifikasikan sebagai Konstruksi Bangunan Pelabuhan Bukan Perikanan (KBLI 42912).

Pantauan di lapangan dan laporan masyarakat menunjukkan adanya berbagai kejanggalan fisik pada bangunan tersebut, di antaranya tiang pancang berkarat, las sambungan yang tidak rapi, beton tipis dan retak, serta kemiringan lantai dermaga yang cukup curam hingga membahayakan pengguna.

Ketua Forum Mahasiswa Kampar (FMK), Herikson, mengecam keras proyek tersebut dan menyebutnya sebagai bukti lemahnya pengawasan terhadap penggunaan anggaran. Ia menilai bahwa proyek ini tidak hanya gagal secara teknis, tetapi juga menyimpan potensi korupsi. Herikson menyatakan bahwa mahasiswa Kampar merasa kecewa dan meminta aparat penegak hukum segera bertindak.

Saat dikonfirmasi mengenai proyek tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Kampar Refrizal, S.STP., M.IP hanya menjawab singkat melalui pesan WhatsApp.

“Silahkan ke PPID pelaksana bang” Pernyataan itu merujuk pada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), yakni pejabat yang ditunjuk secara resmi oleh instansi pemerintahan untuk melayani permintaan informasi dari masyarakat atau media. 

Sesuai Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, semua permintaan data atau konfirmasi memang dapat diajukan melalui PPID. Di tingkat dinas, yang dimaksud adalah PPID Pelaksana.

Menanggapi lambannya respon aparat penegak hukum, Herikson juga menyayangkan jawaban singkat dari Kasi Intel Kejari Bangkinang, Jackson Apriyanto Pandiangan, SH., MH yang mengatakan “kita tunggu laporannya bang” saat dimintai komentar. Menurut FMK, Kejaksaan seharusnya bisa proaktif menindaklanjuti temuan atau pemberitaan yang telah beredar luas di media tanpa menunggu laporan tertulis.

FMK mendesak Kejaksaan Tinggi Riau segera mengambil alih penanganan kasus ini, dengan memeriksa seluruh pihak terkait, termasuk Kadishub Kampar selaku Pengguna Anggaran, PPTK Indra Wirman, konsultan pengawas, dan pihak rekanan. Menurut mereka, proyek ini diduga kuat tidak memenuhi standar teknis dan menyalahi spesifikasi yang diatur dalam Permen PUPR. Oleh karena itu, mereka juga meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Inspektorat Kampar turun langsung ke lokasi sebelum dilakukan serah terima pekerjaan.

Forum Mahasiswa Kampar menilai bahwa proyek ini bisa masuk dalam kategori pelanggaran tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 junto UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Jika terbukti melanggar Pasal 2 dan Pasal 3 undang-undang tersebut, maka para pihak yang terlibat dapat dijerat hukuman pidana berat, termasuk penjara hingga 20 tahun dan denda mencapai Rp 1 miliar.

Radar Pekanbaru akan terus mengikuti perkembangan kasus ini dan berupaya mendapatkan konfirmasi resmi dari PPID pelaksana Dinas Perhubungan Kabupaten Kampar dan Kejati Riau. (hr)

 

 


BERITA LAINNYA +INDEKS
Politik

Gugatan Denny Indrayana Cs Kemungkinan Besar Ditolak

Selasa, 29 September 2026 - 19:00:32 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Mahkamah Konstitusi (MK).

Politik

Syahrul Aidi Ingatkan Wartawan Tak Bergantung pada AI

Kamis, 17 September 2026 - 06:34:03 WIB

PEKANBARU — Perkembangan kecerdasan artifisial atau Artificial Intelligence (A.

Politik

Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat

Ahad, 06 September 2026 - 09:40:25 WIB

PEKANBARU — Pengelolaan zakat di Provinsi Riau dinilai memiliki potensi besar untuk dikembangka.

Politik

Reses di Kampar Utara, Ramli Minta Pemkab Gerak Cepat Tindak Lanjuti Aspirasi Warga

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:00:00 WIB

Radarpekanbaru.Com - Anggota DPRD Kabupaten Kampar D.

Politik

PAN Siak Awali HUT ke-28 dengan Peresmian Mushalla Al-Amanah

Ahad, 23 Agustus 2026 - 21:03:54 WIB

SIAK — Perayaan ulang tahun ke-28 Partai Amanat Nasional (PAN) di Kabupaten Si.

Politik

Gibra Hazell Alvaro, Atlet Muda Riau Ukir Prestasi di Panggung Padel Internasional

Selasa, 18 Agustus 2026 - 16:30:30 WIB

PEKANBARU — Nama Gibra Hazell Alvaro menjadi salah satu atlet muda asal Riau y.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
SF Hariyanto Dorong PMI Riau Kembangkan Bank Darah
30 September 2026
Pelanggaran Meningkat, Satlantas Polresta Pekanbaru Edukasi dan Tertibkan Pengguna Motor
30 September 2026
Kota Pekanbaru Kini Punya Perda Penyandang Disabilitas
30 September 2026
Rasulullah Ungkap Perbedaan Nasib Ruh Orang Beriman dan Kafir Setelah Mati
30 September 2026
Indonesia Jawab Tuduhan Solomon dan Vanuatu soal HAM Papua
30 September 2026
Novel Bamukmin Serukan Nobar Film G30S/PKI dan Gelar Doa Bersama
30 September 2026
Turun Rp18 per Kg, Harga TBS Sawit Swadaya Riau Jadi Rp3.866
29 September 2026
Perubahan APBD Kabupaten Bengkalis Tahun 2026 Disepakati Rp 3,5 Triliun
29 September 2026
Bukan Bentuk Satgas Mafia Solar, Pemprov Riau Malah Ajukan Penambahan Kuota BBM
29 September 2026
Gugatan Denny Indrayana Cs Kemungkinan Besar Ditolak
29 September 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 SF Hariyanto Dorong PMI Riau Kembangkan Bank Darah
  • 2 Pelanggaran Meningkat, Satlantas Polresta Pekanbaru Edukasi dan Tertibkan Pengguna Motor
  • 3 Kota Pekanbaru Kini Punya Perda Penyandang Disabilitas
  • 4 Rasulullah Ungkap Perbedaan Nasib Ruh Orang Beriman dan Kafir Setelah Mati
  • 5 Indonesia Jawab Tuduhan Solomon dan Vanuatu soal HAM Papua
  • 6 Novel Bamukmin Serukan Nobar Film G30S/PKI dan Gelar Doa Bersama
  • 7 Turun Rp18 per Kg, Harga TBS Sawit Swadaya Riau Jadi Rp3.866

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com