• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat
Dibaca : 2620 Kali
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 4967 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 4999 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 4937 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 5086 Kali

  • Home
  • Politik

Proyek Dermaga Desa Parit Baru Miring dan Berbahaya, Sarat Aroma Korupsi, Mahasiswa Desak Kejati Periksa Kadishub Kampar

Redaksi Radarpku

Rabu, 04 Juni 2025 12:06:11 WIB
Cetak
Proyek Dermaga Desa Parit Baru Miring dan Berbahaya, Sarat Aroma Korupsi, Mahasiswa Desak Kejati Periksa Kadishub Kampar
Kondisi tiang sling tidak rata, kemiringan akses jalan menuju dermaga sangat curam, serta perbedaan ketinggian antara dermaga dan rakit yang mencolok. Tapak tiang dermaga menggunakan model bervariasi, sementara seluruh bahan diduga besi bekas

Kampar – Proyek pembangunan dermaga dan rakit di Desa Parit Baru, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, yang dibiayai dari APBD 2024 dengan nilai kontrak sebesar Rp 1.346.982.900 kini menjadi sorotan publik. 

(Proyek Dinas Perhubungan)

Proyek ini dikerjakan oleh CV Riau Bumi Adil dan berada di bawah tanggung jawab Dinas Perhubungan Kabupaten Kampar. Namun, belum lama rampung dibangun, dermaga tersebut dilaporkan roboh, sehingga menimbulkan kecurigaan adanya penyimpangan dalam pelaksanaannya.

Data dari situs resmi LPSE Kabupaten Kampar menyebutkan bahwa proyek bernama “Pembangunan Dermaga dan Rakit Desa Parit Baru, Kecamatan Tambang” ini memiliki Kode RUP 6383232 dan Kode Tender 49611848. Metode tender yang digunakan adalah pascakualifikasi satu file sistem gugur, dan pekerjaan diklasifikasikan sebagai Konstruksi Bangunan Pelabuhan Bukan Perikanan (KBLI 42912).

Pantauan di lapangan dan laporan masyarakat menunjukkan adanya berbagai kejanggalan fisik pada bangunan tersebut, di antaranya tiang pancang berkarat, las sambungan yang tidak rapi, beton tipis dan retak, serta kemiringan lantai dermaga yang cukup curam hingga membahayakan pengguna.

Ketua Forum Mahasiswa Kampar (FMK), Herikson, mengecam keras proyek tersebut dan menyebutnya sebagai bukti lemahnya pengawasan terhadap penggunaan anggaran. Ia menilai bahwa proyek ini tidak hanya gagal secara teknis, tetapi juga menyimpan potensi korupsi. Herikson menyatakan bahwa mahasiswa Kampar merasa kecewa dan meminta aparat penegak hukum segera bertindak.

Saat dikonfirmasi mengenai proyek tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Kampar Refrizal, S.STP., M.IP hanya menjawab singkat melalui pesan WhatsApp.

“Silahkan ke PPID pelaksana bang” Pernyataan itu merujuk pada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), yakni pejabat yang ditunjuk secara resmi oleh instansi pemerintahan untuk melayani permintaan informasi dari masyarakat atau media. 

Sesuai Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, semua permintaan data atau konfirmasi memang dapat diajukan melalui PPID. Di tingkat dinas, yang dimaksud adalah PPID Pelaksana.

Menanggapi lambannya respon aparat penegak hukum, Herikson juga menyayangkan jawaban singkat dari Kasi Intel Kejari Bangkinang, Jackson Apriyanto Pandiangan, SH., MH yang mengatakan “kita tunggu laporannya bang” saat dimintai komentar. Menurut FMK, Kejaksaan seharusnya bisa proaktif menindaklanjuti temuan atau pemberitaan yang telah beredar luas di media tanpa menunggu laporan tertulis.

FMK mendesak Kejaksaan Tinggi Riau segera mengambil alih penanganan kasus ini, dengan memeriksa seluruh pihak terkait, termasuk Kadishub Kampar selaku Pengguna Anggaran, PPTK Indra Wirman, konsultan pengawas, dan pihak rekanan. Menurut mereka, proyek ini diduga kuat tidak memenuhi standar teknis dan menyalahi spesifikasi yang diatur dalam Permen PUPR. Oleh karena itu, mereka juga meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Inspektorat Kampar turun langsung ke lokasi sebelum dilakukan serah terima pekerjaan.

Forum Mahasiswa Kampar menilai bahwa proyek ini bisa masuk dalam kategori pelanggaran tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 junto UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Jika terbukti melanggar Pasal 2 dan Pasal 3 undang-undang tersebut, maka para pihak yang terlibat dapat dijerat hukuman pidana berat, termasuk penjara hingga 20 tahun dan denda mencapai Rp 1 miliar.

Radar Pekanbaru akan terus mengikuti perkembangan kasus ini dan berupaya mendapatkan konfirmasi resmi dari PPID pelaksana Dinas Perhubungan Kabupaten Kampar dan Kejati Riau. (hr)

 

 


BERITA LAINNYA +INDEKS
Politik

Putusan MA soal Suket Gibran Jadi Momentum Akhiri Bayang-Bayang Jokowi

Selasa, 03 November 2026 - 04:52:10 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Politik

Penundaan Revisi UU Pemilu Bakal Ganggu Persiapan 2029

Jumat, 30 Oktober 2026 - 06:09:34 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Politik

Dua Tahun Prabowo-Gibran, DEEP Indonesia Soroti Kondisi Demokrasi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 06:22:35 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Tahun kedua pemerintahan Presid.

Politik

PDIP Didorong Galang Kekuatan Politik di DPR terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 - 09:11:16 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Politik

Riyan Ade Putra, S.IP Resmi Mendaftar Calon Kepala Desa Lubuk Terap,: "Kades Harus Kreatif Mencari Anggaran Diluar Dana Desa Agar Pembangunan Tak Terhenti"

Jumat, 02 Oktober 2026 - 13:00:00 WIB

Radarpekanbaru.com - Riyan Ade Putra,S.IP secara res.

Politik

Gugatan Denny Indrayana Cs Kemungkinan Besar Ditolak

Selasa, 29 September 2026 - 19:00:32 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Mahkamah Konstitusi (MK).

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Polda Riau Sita 45,8 Ton Pupuk Diduga Palsu di Siak, Selamatkan Petani dari Ancaman Gagal Panen
06 November 2026
Ekonomi Riau Tumbuh 4,65 Persen pada Triwulan III-2026
06 November 2026
Pertumbuhan Ekonomi Riau Tetap Positif, Industri Pengolahan hingga Pertanian Jadi Penopang
06 November 2026
Siapa Lebih Utama Utsman bin Affan atau Ali bin Abi Thalib Menurut Imam Hanafi?
06 November 2026
Terbongkarnya Penyadapan Jadi Momen Prabowo Bersihkan Menteri Geng Solo
06 November 2026
Cristiano Ronaldo Resmi Pensiun dari Timnas Portugal Usai 23 Tahun Mengabdi
06 November 2026
Rekor Kandang Askar Bertuah Runtuh, PSPS Pekanbaru Takluk 1-3 dari Bhayangkara FC
05 November 2026
Matangkan Persiapan Hari Pahlawan 2026, Pemprov Riau Tetapkan Tiga Lokasi Upacara Peringatan
05 November 2026
Pengadaan Seragam Sekolah Gratis Rp2,45 Miliar di Rohul Diawasi Kejari dan Inspektorat
05 November 2026
340 Hotspot Terpantau di Sumatera, Riau Terdeteksi 6 Titik
05 November 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Polda Riau Sita 45,8 Ton Pupuk Diduga Palsu di Siak, Selamatkan Petani dari Ancaman Gagal Panen
  • 2 Ekonomi Riau Tumbuh 4,65 Persen pada Triwulan III-2026
  • 3 Pertumbuhan Ekonomi Riau Tetap Positif, Industri Pengolahan hingga Pertanian Jadi Penopang
  • 4 Siapa Lebih Utama Utsman bin Affan atau Ali bin Abi Thalib Menurut Imam Hanafi?
  • 5 Terbongkarnya Penyadapan Jadi Momen Prabowo Bersihkan Menteri Geng Solo
  • 6 Cristiano Ronaldo Resmi Pensiun dari Timnas Portugal Usai 23 Tahun Mengabdi
  • 7 Rekor Kandang Askar Bertuah Runtuh, PSPS Pekanbaru Takluk 1-3 dari Bhayangkara FC

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com