• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat
Dibaca : 1968 Kali
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 4303 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 4313 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 4259 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 4379 Kali

  • Home
  • Dakwatuna

Apa Hukumnya Menyentuh Ka'bah Saat Tawaf Belum Selesai?

Redaksi Radarpku

Kamis, 22 Mei 2025 09:39:51 WIB
Cetak
Apa Hukumnya Menyentuh Ka'bah Saat Tawaf Belum Selesai?

RADARPEKANBARU.COM - Bimbingan ibadah manasik haji jamaah Tanggamus Lampung di Sektor  3 Daker Makkah, Rabu (21/5/2024) berjalan dialogis. 

Sejumlah pertanyaan tentang fiqih haji ditanyakan oleh jamaah.  Salah satunya terkait pertanyaan, hukumnya menyentuh Kabah saat putaran tawaf umrah wajib belum sampai tujuh putaran, apakah tawafnya sah

"Pak kan kemarin saya tawaf, lalu baru sampai enam putaran saya mencium Kabah, bagaimana ini pak, apakah tawaf saya sah?" tanya seorang jamaah pria. 

KH Abdul Malik Tibe yang menjadi narasumber manasik menjelaskan menyentuh Ka'bah saat tawaf umrah wajib tidak menyebabkan tawaf tidak sah. Hanya saja memang harus tetap hati-hati, jangan sampai ingin menyentuh karena ingin memindahkan wanginya Ka'bah ke pakaian. 

“Sementara saat ihram dilarang memakai wangi-wangian,” kata Malik yang bertugas sebagai petugas haji bidang layanan Bimbingan Ibadah (Bimbad). 

Masih dalam kesempatan sama, Tibe juga menjelaskan tentang jamaah yang lupa putaran tawaf. Menurut Tibe, jika jamaah lupa putaran tawaf maka ambil yang paling sedikit. Selain itu, yang perlu diingat bahwa putaran tawaf dimulai di sisi depan Hajar Aswad. Agar jamaah tidak lupa putaran tawaf, maka bisa dengan menandai menggunakan karet gelang.  

Sambutan positif

Peserta manasik merupakan amaah haji Kloter 39 Embarkasi JKG asal Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung.  Seratusan jamaah hadir dalam manasik tersebut. 

“Manasik hari ini luar biasa, banyak uneg-uneg, tadi terjawab semua,” kata Rohayati Kasim Kemijam, kloter 39 JKG 39 asal Tanggamus Lampung.

Rohayati ke Tanah Suci bersama suaminya Joko Wahyudi.“Alhamdulillah selama di Makkah memuaskan. Makanan luar biasa, pelayanan luar biasa. Makanan tumpah-tumpah dalam artian kita tidak minta, makanan berdatangan terus. Saya kebetulan mendampingi lansia jadi jarang keluar kamar,”  kata Rohati menambahkan. 

Rohayati bersyukur, keakraban bersama anggota kloternya terus terjalin tiap hari. Mengingat rombongan kloter terus bersama sampai ke Makkah.

Layanan manasik haji oleh Mustasyar Diny (Konsultan Agama) dan Bimbingan Ibadah disediakan Kementerian Agama RI. Tujuannya membimbing jamaah secara spiritual untuk mendapatkan pahala haji mabrur. 

Mustasyar diny dan bimbad diseleksi ketat. Hanya mereka yang berpengalaman dan pernah menunaikan ibadah haji masuk persyaratan.

Penasihat haji dan petugas bimbingan ibadah tersebut keliling hotel jamaah di Makah di masing-masing sektor. Di sektor 3 Wilayah Syisah Makkah, ada 25 hotel khusus jamaah haji Tanah Air.

“Petugas haji layanan transportasi, konsumsi dan akomodasi melayani jamaah dari segi fasilitas sementara bimbad dan mustasyar dini melayani jamaah secara spiritual. Semuanya punya peran penting,” kata Eko Didi Armadi, Petugas Haji Daerah yang mendampingi jamaah dari Tanggamus.(rep)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Dakwatuna

Rasulullah Ungkap Perbedaan Nasib Ruh Orang Beriman dan Kafir Setelah Mati

Rabu, 30 September 2026 - 06:15:05 WIB

Rasulullah SAW menjelaskan perbedaan nasib.

Dakwatuna

Hakikat Rumah Tangga Ladang Ibadah

Senin, 28 September 2026 - 10:53:47 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Berumah tangga bagi seorang Mus.

Dakwatuna

Mengapa Allah Menyukai Hamba yang Berdoa? Ini Penjelasan Imam Al-Ghazali

Sabtu, 26 September 2026 - 09:59:19 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Doa bukan sekadar permohonan se.

Dakwatuna

Salah Satunya Pahala Syahid, Ini 5 Hukum Khusus Terkait Korban Jiwa Tenggelam Menurut Islam

Jumat, 25 September 2026 - 09:46:43 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Di antara bentuk kemurahan dan .

Dakwatuna

Jangan Terlalu Memuji Orang , Lalu Harus Bagaimana? Ingat Selalu Pesan Rasulullah SAW Ini

Kamis, 24 September 2026 - 09:03:00 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Seringkali kita mendengar seseo.

Dakwatuna

Tanda Kiamat Kian Dekat, Umat Islam akan Hancur Bukan oleh Musuh tetapi Penyakit Wahn

Rabu, 23 September 2026 - 08:26:35 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
SF Hariyanto Dorong PMI Riau Kembangkan Bank Darah
30 September 2026
Pelanggaran Meningkat, Satlantas Polresta Pekanbaru Edukasi dan Tertibkan Pengguna Motor
30 September 2026
Kota Pekanbaru Kini Punya Perda Penyandang Disabilitas
30 September 2026
Rasulullah Ungkap Perbedaan Nasib Ruh Orang Beriman dan Kafir Setelah Mati
30 September 2026
Indonesia Jawab Tuduhan Solomon dan Vanuatu soal HAM Papua
30 September 2026
Novel Bamukmin Serukan Nobar Film G30S/PKI dan Gelar Doa Bersama
30 September 2026
Turun Rp18 per Kg, Harga TBS Sawit Swadaya Riau Jadi Rp3.866
29 September 2026
Perubahan APBD Kabupaten Bengkalis Tahun 2026 Disepakati Rp 3,5 Triliun
29 September 2026
Bukan Bentuk Satgas Mafia Solar, Pemprov Riau Malah Ajukan Penambahan Kuota BBM
29 September 2026
Gugatan Denny Indrayana Cs Kemungkinan Besar Ditolak
29 September 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 SF Hariyanto Dorong PMI Riau Kembangkan Bank Darah
  • 2 Pelanggaran Meningkat, Satlantas Polresta Pekanbaru Edukasi dan Tertibkan Pengguna Motor
  • 3 Kota Pekanbaru Kini Punya Perda Penyandang Disabilitas
  • 4 Rasulullah Ungkap Perbedaan Nasib Ruh Orang Beriman dan Kafir Setelah Mati
  • 5 Indonesia Jawab Tuduhan Solomon dan Vanuatu soal HAM Papua
  • 6 Novel Bamukmin Serukan Nobar Film G30S/PKI dan Gelar Doa Bersama
  • 7 Turun Rp18 per Kg, Harga TBS Sawit Swadaya Riau Jadi Rp3.866

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com