• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 3490 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 3472 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 3442 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 3502 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 3459 Kali

  • Home
  • Politik

Pelantikan Adit Sebagai PAW DPRD Kuansing Sudah Sesuai Aturan, Ini Dasar Hukumnya

Redaksi Radarpku

Rabu, 30 April 2025 20:33:23 WIB
Cetak
Pelantikan Adit Sebagai PAW DPRD Kuansing Sudah Sesuai Aturan, Ini Dasar Hukumnya

KUANSING – Polemik terkait pergantian antar waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) dari Fraksi PKB, yang menunjuk Adit sebagai pengganti Aldiko Putera, mendapat sorotan publik. Muncul sejumlah informasi simpang siur, terutama terkait alasan pemecatan Aldiko dari partai. Namun demikian, perlu ditegaskan bahwa proses PAW ini telah berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Pelantikan Adit sebagai anggota DPRD Kuansing telah dilakukan berdasarkan prosedur administratif dan legal sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3), serta Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 6 Tahun 2017 tentang Pergantian Antarwaktu Anggota DPRD Kabupaten/Kota.

Salah satu dasar kuat pelaksanaan PAW adalah Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB yang menetapkan pemberhentian Aldiko Putera sebagai kader dan anggota legislatif dari partai tersebut. Dengan diberhentikannya Aldiko oleh partai pengusung, maka sesuai Pasal 239 ayat (1) UU MD3, hak konstitusionalnya sebagai anggota dewan secara otomatis gugur karena tidak lagi memenuhi syarat sebagai anggota partai politik yang sama saat ia mencalonkan diri.

Ketua DPC PKB Kuansing, Musliadi alias Cakmus, menegaskan bahwa seluruh proses PAW telah mengikuti aturan yang berlaku dan sesuai mekanisme internal partai. “Proses ini sudah sesuai dengan ketentuan organisasi dan perundang-undangan. Setiap kader harus tunduk dan patuh terhadap keputusan DPP PKB. Tidak boleh berjalan sendiri atau bertindak di luar garis partai,” ujar Cakmus saat dikonfirmasi.

Terkait azas due process of law yang sering dikaitkan dengan penundaan proses PAW, prinsip tersebut tetap dihormati dalam konteks bahwa PAW adalah proses administratif internal partai yang ditindaklanjuti oleh lembaga legislatif dan KPU. Jika ada pihak yang merasa dirugikan, maka tersedia jalur hukum di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Namun sampai saat ini, belum ada putusan pengadilan yang menyatakan pemberhentian tersebut batal atau tidak sah. Artinya, tidak ada halangan hukum untuk melanjutkan proses PAW.

Isu bahwa Aldiko diberhentikan karena mendukung calon berbeda saat Pilkada Kuansing memang ramai dibicarakan. Namun keputusan partai didasarkan pada evaluasi internal yang dilakukan oleh DPP PKB, dan hasilnya telah bersifat final secara organisasi.

Dengan pelantikan Adit sebagai anggota DPRD Kuansing yang sah, diharapkan proses legislasi dan pelayanan terhadap masyarakat dapat kembali berjalan optimal, tanpa diwarnai polemik berkepanjangan. (sah)

 


BERITA LAINNYA +INDEKS
Politik

Fraksi PKB Inisiasi Ranperda Perlindungan Data Pribadi, Bapemperda DPRD Kampar Mulai Bahas Naskah Akademik

Selasa, 04 Agustus 2026 - 13:30:00 WIB

Radarpekanbaru.com - Komitmen Fraksi Partai Kebangki.

Politik

Voting Sengit di Musda SPS Aceh, Muktarrudin Menang Selisih Satu Suara

Jumat, 31 Juli 2026 - 14:54:59 WIB

BANDA ACEH – Musyawarah Daerah (Musda) III Serikat Perusahaan Pers (SPS) Aceh berlangsung penuh.

Politik

SPS Riau Matangkan Persiapan Bimtek dan Rakerda di Kepri

Jumat, 31 Juli 2026 - 14:50:10 WIB

PEKANBARU — Serikat Perusahaan Pers (SPS) Riau mulai mempersiapkan pelaksanaan.

Politik

Sinergi Satgas TMMD dan Warga Permudah Pengerjaan Jalan Watuduwur–Kalibawang

Jumat, 17 Juli 2026 - 07:59:54 WIB

Purworejo - Kerja sama yang solid antara Satgas TMMD Reguler ke-129 Kodim 0708 P.

Politik

Medan Berat Tak Halangi Semangat Satgas TMMD Ke-129 Kodim 0708 Purworejo

Jumat, 17 Juli 2026 - 08:02:17 WIB

Purworejo - Kondisi medan yang naik turun dan cukup menantang di Desa Watuduwur,.

Politik

Antusias Warga Watuduwur Sambut Pembukaan TMMD Reguler Ke-129 Kodim 0708 Purworejo

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:52:43 WIB

Purworejo – Suasana penuh semangat dan kebersamaan mewarnai pembukaan pro.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Peringatan HUT Koppsa-M ke-25 Tahun Dihadiri Wakil Bupati Kampar
16 Agustus 2026
Misteri Belasan Jeriken Di Minibus Yang Picu Kebakaran SPBU Pelalawan
15 Agustus 2026
Bapenda Pekanbaru Minta Warga Segera Bayar PBB, Paling Lambat Akhir Agustus
15 Agustus 2026
Wako Pastikan Kebijakan HGB STC Berjalan Sesuai Aturan
15 Agustus 2026
Awalnya Hanya Segelas Miras, Berujung Zina dan Pembunuhan
15 Agustus 2026
Gempa M 7,7 di NTT Picu Kerusakan Bangunan
15 Agustus 2026
Trump Ingin Selat Hormuz jadi Wilayah AS
15 Agustus 2026
DPRD Riau Umumkan Anggota KI dan KPID Terpilih, Ini Daftarnya
14 Agustus 2026
CPNS Khusus Guru Bakal Dibuka Tahun Ini
14 Agustus 2026
Ekonomi Riau Tumbuh 4,75 Persen, DPRD Tegaskan Pemprov Tak Punya Andil Apa-apa
14 Agustus 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Peringatan HUT Koppsa-M ke-25 Tahun Dihadiri Wakil Bupati Kampar
  • 2 Misteri Belasan Jeriken Di Minibus Yang Picu Kebakaran SPBU Pelalawan
  • 3 Bapenda Pekanbaru Minta Warga Segera Bayar PBB, Paling Lambat Akhir Agustus
  • 4 Wako Pastikan Kebijakan HGB STC Berjalan Sesuai Aturan
  • 5 Awalnya Hanya Segelas Miras, Berujung Zina dan Pembunuhan
  • 6 Gempa M 7,7 di NTT Picu Kerusakan Bangunan
  • 7 Trump Ingin Selat Hormuz jadi Wilayah AS

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com