• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 2574 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 2512 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 2539 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 2512 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 2514 Kali

  • Home
  • Riau

Tanah Wakaf Dijual, Ahli Waris dan Pembeli Digugat ke Pengadilan Agama Kota Pekanbaru

Redaksi Radarpku

Senin, 14 April 2025 13:06:44 WIB
Cetak
Tanah Wakaf Dijual, Ahli Waris dan Pembeli Digugat ke Pengadilan Agama Kota Pekanbaru

RADARPEKANBARU.COM - Nazhir Wakaf, Moh Basiran (60), mengugat ahli waris H Rusli Arsyad terkait wakaf tanah seluas 1.000 meter persegi di RT 02 RW 10, Kelurahan Sidomulyo Timur, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru.

Gugatan dilayangkan ke Pengadilan Agama Pekanbaru oleh kuasa hukum Pengugat, Teguh dan Mujiono pada Oktober 2024. Selain ahli waris, Hj Asmidar Taher selaku istri almarhum H Rusli Arsyad, Nazhir Wakaf juga menggugat pembeli lahan.

Untuk diketahui, sesuai Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf menjelaskan bahwa Nadzir Wakaf adalah pihak yang menerima harta benda wakaf dari wakif untuk dikelola dan dikembangkan sesuai dengan peruntukannya.

"Gugatan ditujukan untuk 9 orang tergugat. Proses persidangan masuk tahap kesimpulan pada Senin ini," ujar Mujiono selaku kuasa hukum Moh Basiran, didampingi Pengurus Masjid Al Muttaqim, Edi Pramono, Ahad malam (13/4/2025).

Mujiono menjelaskan, tanah wakaf itu bersempadan dengan Masjid Al Muttaqim, Jalan Rawa Indah. Tanah diwakafkan oleh Almarhum H Rusli Arsyad pada tahun 2003, saat Masjid Al Muttaqim masih berstatus musala.

"Ikrar wakaf pertama kali dilakukan secara lisan pada tahun 2003, dan pada tahun 2005, ikrar tersebut diperkuat melalui Akta Ikrar Wakaf yang diterbitkan oleh Kantor Urusan Agama (KUA) Marpoyan Damai," jelas Mulyono.

Akta ini kemudian didaftarkan secara resmi dalam Sistem Informasi Wakaf (SIWAK) Kementerian Agama. Sesuai wakaf, di atas tanah itu akan dibangun Taman Pendidikan Alquran (TPA) dan Madrasah Diniyah Awaliyah (MDA).

Setelah ikrar wakaf, sejumlah pengurus musala dan masyarakat sekitar bergotong royong membersihkan lahan, mengukur tanah wakaf dan memasang patok di empat sudut sebagai batas tanah yang tidak diwakafkan atau milik Hj Asnimar.

Karena wakaf belum diurus, Penggugat menemui Tergugat 1 (Hj Asnimar) minta dilakukan pemisahan Sertifikat Hak Pakai Nomor 65/Sidomulyo Timur atas tanah yang diwakafkan seluas 1.000 meter persegi menjadi sertifikat sendiri.

"Namun permintaan itu tidak dipenuhi. Hingga KUA Marpoyan Damai menerbitkan Akta Ikrar Wakaf Nomor 53 dan salinannya serta Surat Pengesahan Nazhir. Belakangan, tanah itu diketahui telah diperjualbelikan Tergugat," jelas Mujiono.

Perbuatan itu, jelas melawan hukum karena sesuai Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 bahwa harta wakaf tidak boleh jaminan, sitaan, dihibahkan, dijual, diwariskan, ditukar atau dialihkan.

Saat ini di atas tanah itu juga telah berdiri satu unit bangunan permanen. Penggugat berharap pengadilan mengembalikan tanah wakaf itu agar bisa dibangun TPA dan MDA.

"Anak-anak kini masih belajar mengaji di dalam dan emperan masjid. Jika dibangun TPA dan madrasah mereka tentu akan lebih nyaman belajar ilmu agama," tutur Mujiono.

Gugatan perbuatan melawan hukum soal tanah wakaf ini diungkapkan Mujiono merupakan yang pertama di Pekanbaru.

“Ini adalah gugatan pertama terkait tanah wakaf di Pekanbaru. Harapannya, perkara ini bisa menjadi edukasi dan sosialisasi penting bagi masyarakat dalam menjaga amanah wakaf,” pungkasnya(ckc)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Riau

Walikota Pekanbaru Apresiasi Kinerja LPS, 95 Persen Warga Terlibat Pengelolaan Sampah

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:06:15 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Walikota Pekanbaru Agung Nugroh.

Riau

Enam Perusak Pos Satgas PKH di Tesso Nilo Divonis 6 Bulan Penjara

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:03:22 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Majelis hakim Pengadilan Negeri.

Riau

Plt Gubri Dorong Percepatan Data TORA dan Akses Ekonomi

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:02:02 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur .

Riau

Diupah Rp100 Juta, Kurir Jemput Narkoba Dari Malaysia Ditangkap Di Bengkalis

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:19:47 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Upaya penyelundupan narkotika d.

Riau

Pekanbaru Job Fair 2026 Hadir di Mal SKA, 1.417 Lowongan Kerja Tersedia

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:13:18 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Walikota Pekanbaru Agung Nugroh.

Riau

SPMB SMA/SMKN, Disdik Riau Ingatkan Calon Siswa Tak Paksakan Diri Masuk Sekolah Tertentu

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:09:48 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Dinas Pendidikan (Disdik) Provi.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Menjaga Kemabruran Ibadah Haji
19 Juni 2026
Walikota Pekanbaru Apresiasi Kinerja LPS, 95 Persen Warga Terlibat Pengelolaan Sampah
19 Juni 2026
Enam Perusak Pos Satgas PKH di Tesso Nilo Divonis 6 Bulan Penjara
19 Juni 2026
Plt Gubri Dorong Percepatan Data TORA dan Akses Ekonomi
19 Juni 2026
Akhirnya Harga Minyak Dunia Kembali ke Level Sebelum Perang Iran
19 Juni 2026
Mojtaba Khamenei Tegaskan Iran Takkan Tunduk pada Amerika
19 Juni 2026
Afiat Ananda Terpilih Aklamasi Pimpin ICF Pekanbaru, Siap Perkuat Pembinaan dan Prestasi Atlet
18 Juni 2026
Riduan Siagian Ditunjuk Jadi Nahkoda RAMPAS Setia 08 Berdaulat Riau
18 Juni 2026
Diupah Rp100 Juta, Kurir Jemput Narkoba Dari Malaysia Ditangkap Di Bengkalis
18 Juni 2026
Pekanbaru Job Fair 2026 Hadir di Mal SKA, 1.417 Lowongan Kerja Tersedia
18 Juni 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Menjaga Kemabruran Ibadah Haji
  • 2 Walikota Pekanbaru Apresiasi Kinerja LPS, 95 Persen Warga Terlibat Pengelolaan Sampah
  • 3 Enam Perusak Pos Satgas PKH di Tesso Nilo Divonis 6 Bulan Penjara
  • 4 Plt Gubri Dorong Percepatan Data TORA dan Akses Ekonomi
  • 5 Akhirnya Harga Minyak Dunia Kembali ke Level Sebelum Perang Iran
  • 6 Mojtaba Khamenei Tegaskan Iran Takkan Tunduk pada Amerika
  • 7 Afiat Ananda Terpilih Aklamasi Pimpin ICF Pekanbaru, Siap Perkuat Pembinaan dan Prestasi Atlet

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com